
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa posisi utang pemerintah yang mencapai Rp9.138,05 triliun per akhir Juni 2025 masih berada dalam batas aman dan tidak seharusnya menjadi sumber sentimen negatif bagi perekonomian nasional. Penegasan ini disampaikan di tengah kekhawatiran publik mengenai peningkatan signifikan dalam jumlah utang negara.
Purbaya menjelaskan bahwa tolok ukur utama dalam menilai risiko utang bukanlah nilai nominal absolutnya, melainkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio ini memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kemampuan suatu negara untuk membayar utangnya.
"Kan kalau acuan utang bahaya besar atau enggak, itu bukan dilihat dari nominalnya saja, tapi diperbandingkan dengan ekonominya. Ini kan Rp9.000 triliun itu sekarang masih di bawah 39 persen dari PDB, kan? Jadi dari standar ukuran internasional, itu masih aman," ujar Purbaya dalam sesi media gathering via Zoom, Jumat (10 Oktober 2025).
Also Read
Purbaya menekankan bahwa rasio utang Indonesia saat ini masih di bawah 39 persen dari PDB, jauh di bawah batas kriteria Maastricht sebesar 60 persen. Kriteria Maastricht merupakan serangkaian persyaratan ekonomi yang harus dipenuhi oleh negara-negara anggota Uni Eropa untuk dapat bergabung dengan zona euro. Batas 60 persen untuk rasio utang terhadap PDB merupakan salah satu kriteria penting yang digunakan untuk memastikan stabilitas ekonomi di kawasan tersebut.
Lebih lanjut, Purbaya menambahkan bahwa rasio utang Indonesia juga jauh lebih rendah dibandingkan dengan banyak negara maju lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki posisi yang relatif aman dalam hal pengelolaan utang.
"Jadi dari standar ukuran internasional, itu masih aman. Kita aman, masih di bawah 40, Maastricht kriteria 60 persen," tegas Purbaya.
Sebagai perbandingan, Purbaya mencontohkan bahwa rasio utang di sejumlah negara lain berada jauh di atas Indonesia. Beberapa negara bahkan memiliki rasio utang yang melebihi 100 persen dari PDB.
"Negara-negara apa di atas 80, banyak yang 400, bahkan Jerman 100. Amerika 100 persen lebih, Jepang 250 persen lebih. Jadi Singapura juga tinggi sekali. Jadi dengan standar itu kita aman," jelasnya.
Pernyataan Purbaya ini bertujuan untuk meredakan kekhawatiran publik dan memberikan perspektif yang lebih komprehensif mengenai kondisi utang Indonesia. Dengan membandingkan rasio utang Indonesia dengan standar internasional dan rasio utang negara lain, Purbaya berusaha meyakinkan masyarakat bahwa utang Indonesia masih terkendali dan tidak membahayakan perekonomian.
Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun rasio utang Indonesia masih berada di bawah batas aman, pemerintah tetap perlu berhati-hati dalam mengelola utang. Peningkatan utang yang terlalu cepat dapat meningkatkan risiko gagal bayar dan mengganggu stabilitas ekonomi.
Oleh karena itu, pemerintah perlu terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan negara, mengurangi defisit anggaran, dan mengelola utang secara efisien. Selain itu, pemerintah juga perlu transparan dalam pengelolaan utang dan memberikan informasi yang akurat kepada publik.
Purbaya juga meminta publik untuk tidak menjadikan utang sebagai sumber sentimen negatif. Ia menekankan bahwa utang dapat menjadi alat yang bermanfaat untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, asalkan dikelola dengan baik.
"Jadi utang itu jangan dipakai untuk menciptakan sentimen negatif ke ekonomi kita. Karena dari standar nasional, dari standar internasional yang ada di mana-mana, kita cukup beda," katanya.
Pernyataan Purbaya ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap perekonomian Indonesia. Di tengah ketidakpastian global dan tantangan ekonomi yang semakin kompleks, penting bagi pemerintah untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa perekonomian Indonesia tetap kuat dan stabil.
Namun, pemerintah juga perlu menyadari bahwa kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya dengan pernyataan-pernyataan yang meyakinkan. Pemerintah perlu menunjukkan kinerja yang nyata dalam pengelolaan ekonomi dan memberikan bukti bahwa utang digunakan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga perlu melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait utang. Dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan pengawasan, pemerintah dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan utang.
Secara keseluruhan, pernyataan Purbaya mengenai posisi utang Indonesia yang masih aman perlu dilihat sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik. Namun, pemerintah juga perlu terus berupaya untuk meningkatkan pengelolaan utang dan memastikan bahwa utang digunakan secara efektif untuk memajukan perekonomian Indonesia.
Penting juga untuk memahami bahwa rasio utang terhadap PDB hanyalah salah satu indikator yang digunakan untuk menilai risiko utang suatu negara. Indikator lain yang perlu diperhatikan antara lain struktur utang, biaya utang, dan kemampuan negara untuk menghasilkan pendapatan.
Struktur utang mengacu pada komposisi utang berdasarkan mata uang, jangka waktu, dan tingkat bunga. Utang yang didominasi oleh mata uang asing dapat meningkatkan risiko nilai tukar, sementara utang dengan jangka waktu pendek dapat meningkatkan risiko refinancing.
Biaya utang mengacu pada tingkat bunga yang harus dibayarkan oleh negara atas utangnya. Biaya utang yang tinggi dapat mengurangi sumber daya yang tersedia untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kemampuan negara untuk menghasilkan pendapatan mengacu pada kemampuan negara untuk mengumpulkan pajak dan sumber pendapatan lainnya. Kemampuan ini sangat penting untuk membayar utang dan menjaga stabilitas fiskal.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memperhatikan semua indikator ini dalam mengelola utang. Dengan mengelola utang secara hati-hati dan efisien, pemerintah dapat memastikan bahwa utang tidak menjadi beban bagi perekonomian Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga perlu berupaya untuk meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia. Dengan meningkatkan daya saing, Indonesia dapat menarik investasi asing, meningkatkan ekspor, dan menciptakan lapangan kerja. Hal ini akan meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi ketergantungan pada utang.
Secara keseluruhan, pengelolaan utang yang baik merupakan kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memajukan perekonomian Indonesia. Pemerintah perlu terus berupaya untuk meningkatkan pengelolaan utang dan memastikan bahwa utang digunakan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai utang Indonesia yang masih aman memberikan harapan bagi stabilitas ekonomi negara. Namun, kewaspadaan dan pengelolaan yang cermat tetap menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Media Nganjuk akan terus memantau dan melaporkan perkembangan ekonomi Indonesia dengan independen dan akurat.
