Seorang mantan karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang dikenal dengan inisial Mr. X, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait praktik penggajian tenaga kerja asing (TKA) asal China di kawasan industri tersebut. Menurut kesaksiannya, para tukang sapu yang merupakan TKA asal China menerima gaji yang sangat fantastis, mencapai belasan juta rupiah per bulan.
Informasi ini terungkap dalam sebuah wawancara eksklusif antara Mr. X dan Aiman Witjaksono dalam program "Rakyat Bersuara iNews" yang tayang pada Selasa, 2 Desember 2025. Dalam wawancara tersebut, Mr. X menceritakan pengalamannya selama bekerja di PT IMIP dan berbagai hal yang ia saksikan terkait pengelolaan tenaga kerja, termasuk praktik penggajian TKA.
"Saya nanya lewat penerjemah, senang tidak kerja di Indonesia? Dia jawab senang sekali. Mereka digaji sekitar 8.000 Yuan," ungkap Mr. X, menirukan percakapannya dengan salah seorang tukang sapu TKA asal China.
Also Read
Jika dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah dengan kurs saat ini (1 Yuan setara dengan Rp2.349), maka gaji sebesar 8.000 Yuan setara dengan Rp18,7 juta. Angka ini tentu sangat fantastis, terutama jika dibandingkan dengan upah yang diterima oleh tenaga kerja lokal untuk pekerjaan sejenis.
Mr. X juga menjelaskan bahwa sistem pembayaran gaji untuk TKA China ini dilakukan dua kali dalam sebulan. Sebanyak 50 persen dari gaji tersebut dikirimkan untuk keluarga mereka di Tiongkok, sementara sisanya diberikan kepada para pekerja di Indonesia. Dengan sistem ini, para TKA China merasa sangat terbantu karena dapat menafkahi keluarga mereka di kampung halaman sambil tetap bekerja di Indonesia.
Lebih lanjut, Mr. X mengungkapkan bahwa jumlah TKA China yang bekerja sebagai tukang sapu di PT IMIP mencapai ratusan orang. Hal ini menurutnya merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memberdayakan tenaga manusia.
"Karena begini, mereka pada waktu itu pakai tenaga manusia agar pemberdayaannya. Banyak SDM digunakan tukang sapu pakai caping nyapu, pakai sapu besar nyapu jalanan," jelas Mr. X.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan efisiensi penggunaan tenaga kerja di PT IMIP. Mengapa perusahaan lebih memilih untuk mempekerjakan ratusan tukang sapu TKA dengan gaji belasan juta rupiah per bulan, daripada menggunakan teknologi modern seperti mesin penyapu jalan atau mempekerjakan tenaga kerja lokal dengan upah yang lebih rendah?
Mr. X kemudian memberikan penjelasan yang cukup mengejutkan. Menurutnya, kebijakan mempekerjakan TKA dalam jumlah besar, bahkan untuk pekerjaan yang relatif sederhana seperti tukang sapu, merupakan bagian dari komitmen PT IMIP kepada pemerintah China.
"Saat di dalam kita diskusi dengan IW, salah satu direktur operasional di sana pada waktu itu beliau sampaikan bahwa mereka punya komitmen dengan pemerintah China untuk membawa SDM. Mereka itu cover SDM yang produktif tapi tidak bekerja tidak terserap di negaranya. Jadi semua pengusaha China di seluruh dunia diwajibkan pekerjakan warga negara sampai level paling bawah," ungkap Mr. X.
Dengan kata lain, PT IMIP memiliki kewajiban untuk menyerap tenaga kerja dari China, bahkan jika tenaga kerja tersebut tidak memiliki keterampilan khusus atau pengalaman yang relevan dengan pekerjaan yang tersedia. Kebijakan ini diduga bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di China dan meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan China.
Namun, kebijakan ini juga menimbulkan berbagai dampak negatif, terutama bagi tenaga kerja lokal. Dengan adanya TKA yang mendominasi berbagai sektor pekerjaan, termasuk pekerjaan yang seharusnya dapat diisi oleh tenaga kerja lokal, kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia menjadi semakin terbatas. Selain itu, perbedaan upah yang sangat signifikan antara TKA dan tenaga kerja lokal juga dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan ketegangan di lingkungan kerja.
Informasi yang diungkapkan oleh Mr. X ini tentu sangat mengkhawatirkan dan perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan pihak-pihak terkait. Pemerintah perlu melakukan investigasi mendalam untuk memastikan bahwa praktik penggajian TKA di PT IMIP sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak merugikan tenaga kerja lokal.
Selain itu, pemerintah juga perlu meninjau kembali kebijakan terkait penggunaan TKA di berbagai sektor industri, termasuk sektor industri pertambangan dan pengolahan mineral. Kebijakan yang ada harus dievaluasi secara komprehensif untuk memastikan bahwa penggunaan TKA memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian Indonesia dan tidak mengorbankan kepentingan tenaga kerja lokal.
Penting juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan tenaga kerja lokal agar mereka memiliki keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh industri. Dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada TKA dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak bagi masyarakat Indonesia.
Selain itu, perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan TKA. Pemerintah harus memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA melaporkan data yang akurat dan lengkap mengenai jumlah TKA yang dipekerjakan, jenis pekerjaan yang dilakukan, dan upah yang diterima. Data ini penting untuk memantau dan mengevaluasi dampak penggunaan TKA terhadap perekonomian dan tenaga kerja lokal.
Kasus yang terjadi di PT IMIP ini menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia. Pemanfaatan investasi asing memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi harus dilakukan secara hati-hati dan terukur. Pemerintah harus memastikan bahwa investasi asing memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, sosial, dan tenaga kerja lokal.
Ke depan, pemerintah perlu memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait dalam pengelolaan TKA. Koordinasi yang baik akan memastikan bahwa kebijakan terkait TKA selaras dan tidak tumpang tindih. Selain itu, perlu juga melibatkan partisipasi aktif dari serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil dalam proses pengambilan kebijakan terkait TKA.
Dengan adanya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, diharapkan kebijakan terkait TKA dapat dirumuskan dan diimplementasikan secara lebih efektif dan adil. Hal ini akan membantu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan, serta melindungi kepentingan tenaga kerja lokal dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Kasus tukang sapu TKA China di PT IMIP ini hanyalah salah satu contoh dari berbagai permasalahan yang terkait dengan penggunaan TKA di Indonesia. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan komprehensif untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan bahwa pemanfaatan TKA memberikan manfaat yang optimal bagi Indonesia.











