Tom Lembong Minta Jangan Bully Auditor BPKP yang Sebut Kerugian Negara Impor Gula Rp578,1 Miliar

Media Nganjuk

Tom Lembong Minta Jangan Bully Auditor BPKP yang Sebut Kerugian Negara Impor Gula Rp578,1 Miliar

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong, yang akrab disapa Tom Lembong, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang cukup menarik perhatian publik. Ia meminta dengan sangat agar masyarakat tidak melakukan perundungan (bullying) terhadap auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi importasi gula yang sempat menyeret namanya. Permintaan ini disampaikan Tom Lembong dengan alasan kemanusiaan dan profesionalisme, mengingat auditor tersebut hanya menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Auditor BPKP yang dimaksud Tom Lembong adalah seorang auditor muda bernama Chusnul Khotimah. Nama Chusnul Khotimah memang sempat mencuat dalam persidangan kasus korupsi importasi gula, di mana ia dihadirkan sebagai saksi ahli yang memberikan keterangan terkait perhitungan kerugian negara. Dalam keterangannya, Chusnul Khotimah menyebutkan bahwa kerugian negara akibat importasi gula tersebut mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu Rp578,1 miliar. Angka inilah yang kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan beberapa tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Tom Lembong sendiri.

"Tolong Auditor Muda, Ibu Chusnul Khotimah jangan di-bully di media sosial. Beliau sekadar menjalankan tugas," kata Tom Lembong kepada wartawan di Kantor Ombudsman RI, Selasa (12/8/2025). Pernyataan ini menunjukkan sikap dewasa dan profesional dari Tom Lembong, yang meskipun merasa dirugikan dengan hasil audit tersebut, tetap menghargai kinerja auditor BPKP.

Tom Lembong bahkan mengaku menghormati Chusnul Khotimah dalam menjalankan tugasnya sebagai auditor. Menurutnya, dalam persidangan, Chusnul Khotimah terlihat cerdas dan kompeten dalam memberikan keterangan. "Dan saya bahkan respect pada beliau sebagai seorang yang jelas di persidangan kelihatan cerdas," kata Tom. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Tom Lembong tidak memiliki dendam atau perasaan negatif terhadap Chusnul Khotimah, meskipun hasil auditnya berdampak besar pada dirinya.

Lebih lanjut, Tom Lembong menjelaskan bahwa laporan atau aduan yang ia sampaikan terkait auditor BPKP bukanlah serangan secara personal terhadap Chusnul Khotimah. Ia menegaskan bahwa yang ia laporkan ke Ombudsman adalah Tim Audit BPKP secara keseluruhan, yang mengeluarkan laporan hasil audit kerugian negara senilai Rp578,1 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa Tom Lembong lebih fokus pada substansi permasalahan, yaitu metodologi dan dasar perhitungan yang digunakan oleh Tim Audit BPKP, bukan pada individu auditor yang terlibat.

Permintaan Tom Lembong agar masyarakat tidak membully Chusnul Khotimah ini tentu saja patut diapresiasi. Dalam era digital seperti sekarang ini, media sosial seringkali menjadi arena perundungan yang tidak terkendali. Para pelaku perundungan seringkali tidak menyadari dampak negatif dari tindakan mereka terhadap korban. Oleh karena itu, pernyataan Tom Lembong ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi untuk melakukan perundungan.

Selain itu, permintaan Tom Lembong ini juga dapat menjadi pelajaran bagi para auditor dan aparat penegak hukum lainnya untuk tetap profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus berani menegakkan kebenaran, meskipun hal itu dapat berisiko menimbulkan kontroversi atau bahkan ancaman dari pihak-pihak tertentu. Dengan menjalankan tugas secara profesional dan independen, mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memberantas korupsi dan mewujudkan keadilan di negara ini.

Kasus yang menjerat Tom Lembong ini sendiri merupakan salah satu kasus korupsi importasi gula yang cukup besar di Indonesia. Kasus ini bermula dari adanya dugaan praktik monopoli dan kartel dalam importasi gula, yang menyebabkan harga gula di pasar menjadi tidak stabil dan merugikan petani tebu lokal. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam proses importasi gula tersebut.

Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, penyidik akhirnya menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Tom Lembong yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Tom Lembong diduga terlibat dalam praktik korupsi importasi gula tersebut karena ia dianggap memiliki kewenangan untuk mengatur kebijakan importasi gula. Namun, Tom Lembong membantah semua tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak terlibat dalam praktik korupsi apapun.

Kasus ini kemudian bergulir ke pengadilan dan menjadi sorotan publik. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi dan bukti yang menunjukkan adanya indikasi korupsi dalam importasi gula tersebut. Sementara itu, tim pengacara Tom Lembong berusaha membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam praktik korupsi apapun.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Tom Lembong masih terus berjalan. Pengadilan belum memutuskan apakah Tom Lembong bersalah atau tidak dalam kasus ini. Namun, terlepas dari hasil akhir persidangan, kasus ini telah memberikan pelajaran yang berharga bagi kita semua tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia. Korupsi dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, menghambat pembangunan ekonomi, dan merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Untuk memberantas korupsi secara efektif, diperlukan kerjasama yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Pemerintah harus membuat regulasi yang jelas dan transparan, serta memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus-kasus korupsi. Masyarakat harus berani melaporkan praktik-praktik korupsi yang mereka temukan dan ikut serta dalam mengawasi kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum.

Selain itu, pendidikan antikorupsi juga perlu ditingkatkan sejak dini. Anak-anak dan remaja harus diajarkan tentang nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Mereka harus memahami bahwa korupsi adalah perbuatan yang tercela dan merugikan banyak orang. Dengan pendidikan antikorupsi yang baik, diharapkan generasi muda Indonesia dapat menjadi agen perubahan yang mampu memberantas korupsi di masa depan.

Kembali ke kasus Tom Lembong, permintaan agar tidak membully auditor BPKP adalah langkah yang bijaksana. Hal ini menunjukkan bahwa Tom Lembong memahami pentingnya menjaga nama baik dan keselamatan individu, meskipun ia merasa dirugikan oleh hasil audit tersebut. Sikap ini patut dicontoh oleh semua pihak, terutama dalam menghadapi perbedaan pendapat atau konflik kepentingan.

Sebagai penutup, mari kita dukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan senantiasa menjaga etika serta moralitas dalam berinteraksi di dunia maya maupun dunia nyata. Dengan begitu, kita dapat mewujudkan Indonesia yang bersih, adil, dan sejahtera.

Tom Lembong Minta Jangan Bully Auditor BPKP yang Sebut Kerugian Negara Impor Gula Rp578,1 Miliar

Popular Post

Biodata

Profil Biodata Bidan Rita yang Viral Lengkap dengan Fakta Menariknya – Lagi Trending

MediaNganjuk.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan sosok yang dikenal sebagai Bidan Rita. Dalam waktu singkat, namanya menjadi perbincangan ...

Berita

ICONPLAY Menyatu dengan Gaya Hidup Digital Indonesia

Di era digital yang serba cepat ini, hiburan telah bertransformasi dari sekadar pengisi waktu luang menjadi bagian integral dari gaya ...

Biodata

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap: Umur, Asal, dan Nama Suami – Kisah Inspiratif yang Sedang Trending

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap, Umur, Asal dan Nama Suami Hidup seringkali menghadirkan tantangan tak terduga yang menguji kekuatan ...

Berita

Saham DADA Berpeluang Tembus Rp230.000, Didorong Kabar Mega Akuisisi Vanguard

Saham PT Dada Indonesia Tbk (DADA) tengah menjadi primadona di pasar modal Indonesia, memicu spekulasi dan harapan baru di kalangan ...

Biodata

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik – Lagi Trending

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik **MediaNganjuk.com** – **Biodata Mister Aloy.** Bagi pengguna aktif TikTok ...

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Berita

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tingkat keekstreman yang mencengangkan mengguncang Australia. Seorang perempuan bernama Broadie McGugan menjadi korban ...

Leave a Comment