
JAKARTA – Tanda-tanda bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Oktober 2025 menunjukkan sinyal positif akan segera dicairkan. Pemerintah kembali mengaktifkan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 4, yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025. Informasi mengenai tautan (link) pengecekan dan nominal yang akan diterima menjadi perhatian utama bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program bansos PKH dan BPNT merupakan bagian integral dari program perlindungan sosial (perlinsos) yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang kurang mampu.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 4 akan menggunakan basis data penerima bansos yang baru, yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mulai diterapkan sejak tahun 2025. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Dengan demikian, tidak semua masyarakat secara otomatis berhak menerima bansos dari pemerintah.
Also Read
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penyaluran bansos akan menggunakan DTSEN terbaru yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Proses verifikasi dan validasi ini sangat penting untuk memastikan akurasi data dan menghindari penyaluran bantuan kepada pihak yang tidak memenuhi syarat.
Berikut ini adalah beberapa tanda yang menunjukkan bahwa bansos PKH dan BPNT untuk bulan Oktober 2025 sudah siap dicairkan, sebagaimana dirangkum oleh Media Nganjuk, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025:
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos PKH dan BPNT untuk bulan Oktober 2025 dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online. Media Nganjuk telah merangkum ciri-ciri Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerima bansos dan akan menerima pencairan pada bulan Oktober 2025:
-
Nama Penerima Tercantum dalam DTSEN Kemensos: Pastikan nama Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS merupakan basis data utama yang digunakan untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT. Keberadaan nama dalam DTKS menjadi indikator penting bahwa Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
-
Alamat KTP Sesuai Data Domisili Penerima di Sistem Kemensos: Alamat yang tertera pada KTP harus sesuai dengan data domisili yang tercatat dalam sistem Kemensos. Ketidaksesuaian alamat dapat menyebabkan verifikasi data gagal dan menghambat proses pencairan bantuan. Jika terdapat perbedaan antara alamat KTP dan alamat domisili saat ini, segera lakukan pembaruan data kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Aktif dan Valid di Database Dukcapil: NIK yang tertera pada KTP harus aktif dan valid dalam database Dukcapil. NIK yang tidak valid atau bermasalah dapat menyebabkan penolakan dalam proses verifikasi dan pencairan bantuan. Pastikan NIK Anda telah terdaftar dengan benar dan tidak mengalami perubahan atau kesalahan.
-
Penerima Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Mencairkan Bantuan di Bank Himbara atau Kantor Pos: Penerima bansos harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau Kantor Pos. KKS berfungsi sebagai alat untuk mencairkan bantuan PKH dan BPNT. Jika Anda belum memiliki KKS, segera hubungi kantor Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses penerbitan KKS.
-
Jika KTP Tidak Sesuai Data DTSEN, Maka Bantuan Tidak Dapat Dicairkan karena Sistem Pencairan Berbasis NIK Tunggal: Sistem pencairan bansos menggunakan NIK tunggal sebagai identifikasi utama. Jika data pada KTP tidak sesuai dengan data yang tercatat dalam DTSEN, maka bantuan tidak dapat dicairkan. Pastikan semua data kependudukan Anda telah diperbarui dan sesuai dengan data yang ada di Kemensos.
Hanya mereka yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria tertentu yang akan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah telah melakukan pembersihan data dan mencoret sekitar 1,9 juta penerima bansos yang tidak lagi memenuhi syarat atau terindikasi melakukan penyimpangan.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT untuk bulan Oktober 2025, dapat melakukan pengecekan secara online melalui tautan resmi yang disediakan oleh Kemensos, yaitu http://cekbansos.kemensos.go.id, atau melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT secara Online:
-
Melalui Website Cek Bansos Kemensos:
- Buka peramban (browser) pada perangkat Anda (komputer, laptop, tablet, atau smartphone).
- Ketikkan alamat website resmi Kemensos untuk pengecekan bansos: http://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada halaman utama website, Anda akan menemukan formulir pengecekan data penerima manfaat.
- Isikan data yang diminta pada formulir tersebut, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal sesuai dengan KTP.
- Kabupaten/Kota: Pilih kabupaten/kota tempat Anda tinggal sesuai dengan KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan tempat Anda tinggal sesuai dengan KTP.
- Desa/Kelurahan: Pilih desa/kelurahan tempat Anda tinggal sesuai dengan KTP.
- Nama Penerima Manfaat: Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang ditampilkan pada gambar ke dalam kolom yang tersedia. Kode captcha ini berfungsi untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan melakukan pencarian data berdasarkan informasi yang Anda masukkan.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi mengenai status Anda sebagai penerima, jenis bantuan yang Anda terima (PKH atau BPNT), dan periode bantuan.
- Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan pesan yang menyatakan bahwa data Anda tidak ditemukan.
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Unduh dan pasang (install) aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store (Android) atau App Store (iOS) pada perangkat smartphone Anda.
- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos yang telah terpasang.
- Jika Anda belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengikuti petunjuk yang ada pada aplikasi. Anda akan diminta untuk memasukkan data diri seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan informasi lainnya.
- Setelah berhasil membuat akun dan masuk (login), Anda akan melihat berbagai fitur yang tersedia pada aplikasi.
- Pilih fitur "Cek Penerima Bansos".
- Masukkan data yang diminta, yaitu NIK dan nama lengkap Anda.
- Klik tombol "Cari".
- Sistem akan melakukan pencarian data berdasarkan informasi yang Anda masukkan.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi mengenai status Anda sebagai penerima, jenis bantuan yang Anda terima (PKH atau BPNT), dan periode bantuan.
- Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan pesan yang menyatakan bahwa data Anda tidak ditemukan.
Nominal Bansos PKH dan BPNT:
Nominal bansos PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat. Berikut adalah rincian nominal bansos PKH per kategori:
- Ibu Hamil/Menyusui: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap (3 bulan).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap (3 bulan).
- Siswa SD/Sederajat: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap (3 bulan).
- Siswa SMP/Sederajat: Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per tahap (3 bulan).
- Siswa SMA/Sederajat: Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per tahap (3 bulan).
- Lanjut Usia (lansia): Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap (3 bulan).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap (3 bulan).
Nominal bansos BPNT adalah Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per tahap (3 bulan). Bantuan ini diberikan dalam bentuk non-tunai yang dapat dibelanjakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Penting untuk diingat:
- Informasi mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah.
- Pastikan Anda selalu mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya dari sumber-sumber resmi seperti website Kemensos, Dinas Sosial setempat, atau media massa yang kredibel.
- Jika Anda memiliki pertanyaan atau keluhan terkait dengan bansos PKH dan BPNT, segera hubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan bantuan dan informasi yang lebih jelas.
Dengan adanya informasi yang jelas dan akurat, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program bansos PKH dan BPNT dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bansos agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
