Seimbangkan Konservasi Ekologi, RI Dorong Transformasi Bisnis Kehutanan Regeneratif

Media Nganjuk

Seimbangkan Konservasi Ekologi, RI Dorong Transformasi Bisnis Kehutanan Regeneratif

Indonesia secara aktif mendorong transformasi sektor kehutanan menuju model bisnis regeneratif yang holistik, menyeimbangkan konservasi ekologi dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan keadilan sosial yang merata. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan sektor kehutanan sebagai pilar utama dalam pembangunan hijau Indonesia, sejalan dengan komitmen global terhadap mitigasi perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, menekankan bahwa bisnis kehutanan regeneratif menandai pergeseran fundamental dari model ekstraktif yang selama ini dominan, menuju model yang berbasis pada prinsip-prinsip regenerasi alam. Model ini tidak hanya berfokus pada pemanfaatan sumber daya hutan, tetapi juga pada pemulihan dan peningkatan kesehatan ekosistem hutan secara keseluruhan.

Kebijakan kehutanan regeneratif ini berlandaskan pada tiga pilar utama: ekologi, ekonomi, dan sosial. Pilar-pilar ini diintegrasikan secara komprehensif melalui skema Multi Usaha Kehutanan (MUK), yang memungkinkan pemanfaatan beragam potensi hutan secara berkelanjutan. MUK mencakup berbagai kegiatan seperti pemanenan kayu yang bertanggung jawab, pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK), pemanfaatan jasa lingkungan, dan pengelolaan karbon.

Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi bertajuk “Regenerative Forestry Business: A Bridge to Low-Carbon Development and Social Equity in Indonesia” yang diadakan di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim ke-30 (COP30) UNFCCC di Belém, Brasil, pada tanggal 11 November 2025. Diskusi ini menjadi platform penting untuk berbagi visi, strategi, dan pengalaman Indonesia dalam mengembangkan bisnis kehutanan regeneratif.

Penasehat Senior Menteri Kehutanan, Silverius Oscar Unggul, menyoroti pentingnya pendekatan lanskap dalam implementasi kehutanan regeneratif. Pendekatan ini menekankan pada pengelolaan hutan secara holistik, dengan mempertimbangkan interaksi antara berbagai elemen ekosistem dan sosial ekonomi dalam suatu lanskap. Integrasi antara konsesi kehutanan dan perhutanan sosial menjadi kunci dalam pendekatan ini, dengan tujuan untuk menciptakan sinergi antara kepentingan ekonomi dan konservasi.

Untuk mempercepat implementasi pendekatan lanskap, Silverius mengusulkan identifikasi lanskap prioritas di sejumlah provinsi sebagai proyek percontohan. Proyek-proyek ini akan menjadi model bagi pengembangan kehutanan regeneratif di wilayah lain, dengan fokus pada demonstrasi praktik-praktik terbaik dan pengembangan kemitraan antara berbagai pihak terkait.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Soewarso, yang juga hadir dalam diskusi tersebut, menyatakan bahwa bisnis kehutanan regeneratif adalah masa depan industri kehutanan Indonesia. Menurutnya, kehutanan regeneratif bukan sekadar tentang menanam pohon, tetapi tentang memulihkan ekosistem yang rusak, memperkuat ekonomi masyarakat lokal, dan menata ulang model usaha agar selaras dengan alam dan iklim.

Soewarso menambahkan bahwa melalui pendekatan multiusaha kehutanan yang mengintegrasikan pemanfaatan kayu, hasil hutan bukan kayu, karbon, dan jasa lingkungan, anggota APHI memiliki peluang besar untuk membuktikan bahwa bisnis hijau mampu menciptakan nilai ekonomi sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekologis yang signifikan.

Sekretaris Jenderal APHI, Purwadi Soeprihanto, menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor dan konsistensi kebijakan untuk memperluas skala bisnis kehutanan regeneratif. Ia mencatat bahwa sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, arah investasi kehutanan telah bergeser secara signifikan dari eksploitasi menuju regenerasi, membuka ruang bagi pengembangan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan pembiayaan hijau.

Namun, Purwadi mengakui bahwa tantangan masih nyata, mulai dari integrasi hulu-hilir yang belum optimal, keterbatasan infrastruktur untuk mendukung logistik, akses terhadap modal dan pasar, hingga mekanisme bagi hasil yang adil bagi masyarakat lokal. Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, APHI berkomitmen untuk memperkuat tata kelola berbasis lanskap dan membangun kemitraan inklusif agar kehutanan regeneratif dapat menjadi pilar utama transformasi ekonomi hijau Indonesia.

Diskusi di COP30 ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen Indonesia dalam mengembangkan kehutanan regeneratif sebagai solusi inovatif untuk mengatasi tantangan perubahan iklim dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Melalui pendekatan yang holistik dan inklusif, Indonesia berupaya untuk menciptakan sektor kehutanan yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Implementasi kehutanan regeneratif di Indonesia membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan masyarakat lokal. Pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan kebijakan yang kondusif, menyediakan insentif bagi pelaku usaha, dan memfasilitasi pengembangan kapasitas masyarakat lokal. Sektor swasta dapat berinvestasi dalam teknologi dan praktik-praktik terbaik, serta mengembangkan model bisnis yang berkelanjutan. Masyarakat sipil dapat berperan dalam mengawasi implementasi kebijakan dan memastikan partisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan.

Keterlibatan aktif masyarakat lokal sangat penting dalam keberhasilan kehutanan regeneratif. Masyarakat lokal memiliki pengetahuan tradisional tentang pengelolaan hutan yang dapat diintegrasikan dengan pendekatan ilmiah modern. Selain itu, masyarakat lokal juga memiliki kepentingan langsung dalam keberlanjutan hutan, karena mereka bergantung pada sumber daya hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Untuk memastikan keberhasilan kehutanan regeneratif, diperlukan mekanisme monitoring dan evaluasi yang efektif. Mekanisme ini harus dapat mengukur dampak dari berbagai kegiatan kehutanan terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial. Hasil monitoring dan evaluasi dapat digunakan untuk memperbaiki kebijakan dan praktik-praktik pengelolaan hutan, serta memastikan bahwa kehutanan regeneratif memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.

Kehutanan regeneratif bukan hanya tentang konservasi hutan, tetapi juga tentang menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal. Pengembangan hasil hutan bukan kayu, seperti madu, jamur, dan tanaman obat, dapat memberikan sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat lokal. Selain itu, pemanfaatan jasa lingkungan, seperti ekowisata dan penyerapan karbon, juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program untuk mendukung pengembangan kehutanan regeneratif, termasuk program perhutanan sosial, program rehabilitasi hutan dan lahan, dan program pengembangan hasil hutan bukan kayu. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat lokal, menyediakan akses terhadap modal dan teknologi, serta memfasilitasi pemasaran hasil hutan.

Dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin dalam pengembangan kehutanan regeneratif. Keberhasilan Indonesia dalam mengembangkan kehutanan regeneratif akan memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya global dalam mengatasi perubahan iklim dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Lebih jauh lagi, hal ini akan memberikan contoh bagi negara-negara lain yang ingin mengembangkan sektor kehutanan yang berkelanjutan dan inklusif.

Pada akhirnya, transformasi menuju bisnis kehutanan regeneratif adalah investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan generasi mendatang. Dengan menjaga kelestarian hutan, kita dapat melindungi keanekaragaman hayati, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehutanan regeneratif adalah kunci untuk membangun masa depan yang lebih hijau, lebih adil, dan lebih berkelanjutan bagi Indonesia dan dunia.

Seimbangkan Konservasi Ekologi, RI Dorong Transformasi Bisnis Kehutanan Regeneratif

Popular Post

Berita

ICONPLAY Menyatu dengan Gaya Hidup Digital Indonesia

Di era digital yang serba cepat ini, hiburan telah bertransformasi dari sekadar pengisi waktu luang menjadi bagian integral dari gaya ...

Biodata

Profil Biodata Bidan Rita yang Viral Lengkap dengan Fakta Menariknya – Lagi Trending

MediaNganjuk.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan sosok yang dikenal sebagai Bidan Rita. Dalam waktu singkat, namanya menjadi perbincangan ...

Ekonomi

Nama Kamu Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000 Oktober 2025? Cek di Sini Link dan Kriteria Penerima.

Media Nganjuk – Feby Novalius, Jurnalis-Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:02 WIB Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Melalui BLT Kesra: Penjelasan Lengkap ...

Ekonomi

Ini Batas Waktu Pencairan BLT Kesra Rp900.000 untuk Penerima Bansos 2025

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan batas waktu pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900.000 bagi penerima bantuan ...

Berita

Tak Hanya Barang Berharga, Surat Tanah Ahmad Sahroni Dijarah Massa

JAKARTA – Aksi anarkis massa yang terjadi di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu, 30 Agustus 2025, tidak ...

Biodata

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap: Umur, Asal, dan Nama Suami – Kisah Inspiratif yang Sedang Trending

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap, Umur, Asal dan Nama Suami Hidup seringkali menghadirkan tantangan tak terduga yang menguji kekuatan ...

Leave a Comment