Nganjuk, Jawa Timur – Polres Nganjuk mencatatkan kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba selama bulan Juli 2025. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap total 35 kasus dengan mengamankan 53 tersangka. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan rincian pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Nganjuk pada Senin (11/8/2025). Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa Satreskrim berhasil menangani 16 kasus dengan 31 tersangka, sementara Satresnarkoba mengungkap 19 kasus dengan 22 tersangka.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel Polres Nganjuk, baik di tingkat satres maupun polsek jajaran. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk kejahatan," tegas AKBP Henri.
Also Read
Rincian Kasus yang Diungkap Satreskrim
Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, di antaranya:
-
Persetubuhan: Kasus persetubuhan menjadi salah satu perhatian utama Satreskrim. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan masa depan korban.
-
Penipuan: Modus penipuan semakin beragam dan merugikan banyak orang. Satreskrim berhasil mengungkap beberapa kasus penipuan dengan berbagai modus, mulai dari penipuan online hingga penipuan investasi bodong.
-
Perjudian: Perjudian merupakan penyakit masyarakat yang dapat memicu tindak kriminal lainnya. Satreskrim gencar melakukan razia dan penindakan terhadap pelaku perjudian, baik konvensional maupun online.
-
Pengeroyokan: Tindak kekerasan seperti pengeroyokan dapat menimbulkan trauma dan luka fisik bagi korban. Satreskrim bertindak cepat dalam menangani kasus pengeroyokan dan menyeret pelaku ke ranah hukum.
-
Penyekapan: Kasus penyekapan menjadi perhatian serius karena merampas kemerdekaan seseorang. Satreskrim berhasil mengungkap kasus penyekapan yang dilakukan oleh dua tersangka terhadap seorang pegawai koperasi.
-
Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor): Curanmor masih menjadi momok bagi masyarakat. Satreskrim terus berupaya menekan angka curanmor dengan melakukan patroli rutin dan penyelidikan intensif.
Rincian Kasus yang Diungkap Satresnarkoba
Satresnarkoba Polres Nganjuk fokus pada pemberantasan penyalahgunaan narkoba, baik sabu-sabu maupun obat keras berbahaya (Okerbaya). Rincian kasus yang berhasil diungkap antara lain:
-
Sabu-Sabu: Sabu-sabu merupakan narkotika jenis stimulan yang sangat adiktif dan merusak kesehatan. Satresnarkoba berhasil mengungkap beberapa jaringan pengedar sabu-sabu di wilayah Nganjuk.
-
Obat Keras Berbahaya (Okerbaya): Okerbaya seperti pil dobel L sering disalahgunakan oleh remaja dan dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya. Satresnarkoba gencar melakukan razia dan penindakan terhadap penjual dan pengguna Okerbaya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan, di antaranya:
- Uang Tunai: Uang tunai sebesar Rp4.239.000 dari hasil tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka Satreskrim.
- Alat Perjudian: Tiga mata dadu dan kertas beberan yang digunakan dalam praktik perjudian.
- Telepon Seluler: Tiga unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan melakukan transaksi ilegal.
- Kendaraan Bermotor: Empat unit sepeda motor yang diduga hasil curian atau digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
- Pakaian Korban: Pakaian korban pada kasus tertentu yang digunakan sebagai barang bukti untuk proses penyidikan.
- Sabu-Sabu: 71,95 gram sabu-sabu yang siap diedarkan.
- Sisa Sabu: 3,27 gram sisa sabu-sabu yang ditemukan dalam pipet.
- Pil Dobel L: 30.597 butir pil dobel L yang merupakan obat keras berbahaya.
- Uang Tunai: Rp2,52 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
- Kendaraan Bermotor: Sepuluh unit sepeda motor yang digunakan untuk mengedarkan narkoba.
- Telepon Seluler: Dua puluh unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan melakukan transaksi narkoba.
Kasus Menonjol yang Diungkap
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Polres Nganjuk antara lain:
- Penyekapan Pegawai Koperasi: Dua tersangka berinisial AP dan LS melakukan penyekapan terhadap seorang pegawai koperasi di Nganjuk selama delapan hari. Motif penyekapan diduga terkait dengan masalah keuangan.
- Penyelundupan Pil Dobel L ke Rutan: Tersangka TR dan AG mencoba menyelundupkan pil dobel L ke Rutan Kelas II B Nganjuk dengan modus mencampurkan obat terlarang ke dalam perkedel. Upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh petugas Rutan.
Peran Aktif Masyarakat Sangat Dibutuhkan
Polres Nganjuk mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang diketahui. Masyarakat dapat menghubungi hotline 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres di 081151110110.
"Kami sangat mengharapkan kerja sama dan dukungan dari seluruh warga Nganjuk. Dengan bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujar AKBP Henri.
Imbauan kepada Masyarakat
Kapolres Nganjuk mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak pidana. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait potensi tindak pidana. Bersama, kita wujudkan Nganjuk yang aman dan kondusif," pungkasnya.
Upaya Preventif dan Represif yang Berkelanjutan
Polres Nganjuk akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif dalam mencegah dan menindak segala bentuk kejahatan. Upaya preventif dilakukan dengan meningkatkan patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, dan pembinaan terhadap remaja. Upaya represif dilakukan dengan menindak tegas pelaku kejahatan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Apresiasi kepada Personel Polres Nganjuk
Kapolres Nganjuk memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Nganjuk yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus-kasus kriminal dan narkoba. Kapolres berharap agar seluruh personel terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Komitmen Polres Nganjuk untuk Melayani Masyarakat
Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Nganjuk. Polres Nganjuk akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dengan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan Nganjuk dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya. Keberhasilan pengungkapan 35 kasus kriminal dan narkoba dalam sebulan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Nganjuk dalam mewujudkan hal tersebut. Polres Nganjuk akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.















