Lebih dari 10.810 investor di Korea Selatan tercatat memiliki aset kripto bernilai lebih dari KRW 1 miliar, setara dengan lebih dari Rp11 miliar. Fenomena ini menyoroti pertumbuhan minat dan investasi dalam aset digital di Negeri Ginseng, sekaligus memperlihatkan adanya jurang yang signifikan antara investor bermodal besar dan investor ritel.
Berdasarkan laporan dari Media Nganjuk, nilai rata-rata kepemilikan para investor tersebut mencapai KRW 2,2889 miliar per orang, atau sekitar Rp26,9 miliar. Angka ini mencengangkan, menunjukkan akumulasi kekayaan yang signifikan dalam bentuk aset kripto di kalangan investor tertentu.
Perbandingan dengan investor ritel semakin memperjelas ketimpangan yang ada. Kepemilikan rata-rata pengguna biasa di lima bursa kripto utama Korea hanya mencapai KRW 10,27 juta, atau sekitar Rp120 juta. Artinya, kepemilikan rata-rata investor besar 200 kali lipat lebih besar dibandingkan investor ritel. Data ini menegaskan adanya konsentrasi modal di tangan segelintir orang, dan memicu perdebatan mengenai implikasi sosial dan ekonomi dari fenomena ini.
Also Read
Dominasi Investor Usia 50-an, Generasi Muda Unggul dalam Rata-Rata Aset
Analisis demografis dari para investor kripto besar ini mengungkapkan beberapa tren menarik. Dari segi jumlah, investor berusia 50-an mendominasi daftar whale (sebutan untuk investor dengan kepemilikan aset kripto yang besar), dengan jumlah 3.994 orang. Kelompok usia 40-an menyusul dengan 3.086 orang, diikuti oleh investor berusia 60 tahun ke atas sebanyak 2.426 orang, dan investor berusia 30-an yang mencapai 1.167 orang.
Dominasi investor usia 50-an menunjukkan bahwa kelompok usia yang lebih mapan secara finansial memiliki peran penting dalam pasar kripto Korea Selatan. Mereka cenderung memiliki modal yang lebih besar dan pengalaman investasi yang lebih luas, yang memungkinkan mereka untuk berpartisipasi secara aktif dalam pasar aset digital yang volatil.
Namun, ada kejutan dalam data ini. Meskipun jumlahnya jauh lebih sedikit, investor berusia 20-an justru mencatatkan rata-rata kepemilikan tertinggi. Dari total 137 orang di kelompok ini, rata-rata portofolio mereka mencapai KRW 2,6887 miliar atau sekitar Rp31,6 miliar. Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian generasi muda berhasil membangun eksposur signifikan di pasar kripto, meskipun basis jumlah investornya kecil.
Keberhasilan generasi muda ini mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pemahaman yang lebih baik tentang teknologi blockchain, kemampuan untuk mengambil risiko yang lebih tinggi, dan akses ke informasi dan sumber daya online yang lebih luas. Mereka mungkin juga telah berinvestasi di aset kripto sejak dini, ketika harga masih relatif rendah, dan kemudian menuai keuntungan yang signifikan seiring dengan pertumbuhan pasar.
Sementara itu, distribusi kepemilikan yang tinggi pada usia 50-an memperlihatkan bahwa mayoritas pelaku utama di pasar kripto Korea berasal dari kelompok investor mapan, yang memiliki modal besar untuk bersaing dengan volatilitas aset digital. Mereka mungkin menggunakan aset kripto sebagai bagian dari strategi diversifikasi portofolio mereka, atau sebagai cara untuk melindungi kekayaan mereka dari inflasi dan devaluasi mata uang.
Upbit: Magnet bagi Investor Kripto Bermodal Besar
Dari lima bursa kripto terbesar di Korea Selatan, Upbit muncul sebagai platform utama bagi para investor besar. Sebanyak 76 persen whale, atau sekitar 8.242 orang, tercatat aktif di bursa tersebut. Persentase ini jauh melampaui pangsa pengguna umum Upbit, yang hanya sekitar 52 persen dari total investor di lima bursa besar.
Dominasi ini menunjukkan bahwa Upbit tidak hanya unggul dari sisi jumlah pengguna, tetapi juga menjadi pilihan utama bagi investor bermodal besar dalam melakukan transaksi dan menyimpan aset kripto mereka. Hal ini mungkin disebabkan oleh reputasi Upbit sebagai bursa yang aman dan terpercaya, serta likuiditasnya yang tinggi dan berbagai pilihan aset kripto yang tersedia.
Peran Upbit sebagai magnet bagi investor besar menegaskan posisinya sebagai pemain kunci dalam mengendalikan arus modal kripto di Korea Selatan. Bursa ini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap harga dan volume perdagangan aset kripto di pasar lokal, dan dapat mempengaruhi sentimen investor secara keseluruhan.
Regulasi Stablecoin: Antara Stabilitas Keuangan dan Inovasi
Di tengah lonjakan jumlah investor besar, Korea Selatan juga menghadapi perdebatan regulasi terkait stablecoin. Sekitar tiga minggu lalu, parlemen mengajukan rancangan undang-undang yang memberikan izin kepada perusahaan non-bank untuk menerbitkan stablecoin yang dipatok ke won.
Tujuan dari rancangan undang-undang ini adalah untuk menjaga aliran modal tetap berada di dalam negeri, serta mengurangi dominasi stablecoin berbasis dolar AS, yang menurut data telah memicu arus keluar modal lebih dari US$19 miliar hanya dalam kuartal pertama tahun ini. Pemerintah Korea Selatan khawatir bahwa ketergantungan pada stablecoin asing dapat melemahkan mata uang lokal dan mengurangi kendali atas kebijakan moneter.
Namun, langkah ini mendapat tentangan keras dari Bank of Korea. Bank sentral menilai penerbitan stablecoin oleh perusahaan non-bank dapat mengganggu stabilitas keuangan dan menambah kerentanan nilai tukar. Bank of Korea berpendapat bahwa hanya bank komersial yang sebaiknya diberi wewenang menerbitkan stablecoin berbasis won, karena mereka memiliki pengalaman dan keahlian dalam mengelola risiko keuangan.
Perdebatan mengenai regulasi stablecoin mencerminkan ketegangan antara keinginan untuk mendorong inovasi di sektor keuangan digital dan kebutuhan untuk menjaga stabilitas keuangan. Pemerintah Korea Selatan ingin memanfaatkan potensi stablecoin untuk memfasilitasi transaksi dan mengurangi biaya transfer, tetapi juga berhati-hati terhadap risiko yang terkait dengan adopsi stablecoin yang meluas.
Meskipun ada tentangan dari Bank of Korea, sektor swasta dilaporkan tetap mengembangkan produk stablecoin serupa dan menargetkan peluncuran paling lambat pada tahun 2026. Hal ini menunjukkan bahwa minat terhadap stablecoin tetap tinggi di kalangan perusahaan dan investor, dan bahwa mereka bersedia untuk mengambil risiko dalam mengembangkan produk dan layanan baru di sektor ini.
Implikasi dan Prospek Pasar Kripto Korea Selatan
Lonjakan jumlah investor kripto besar di Korea Selatan memiliki implikasi yang luas bagi pasar aset digital dan ekonomi negara secara keseluruhan. Konsentrasi modal di tangan segelintir orang dapat meningkatkan volatilitas pasar dan memperburuk ketimpangan pendapatan. Namun, hal ini juga dapat mendorong inovasi dan investasi di sektor blockchain dan kripto, serta menarik lebih banyak modal asing ke negara tersebut.
Regulasi stablecoin akan memainkan peran penting dalam membentuk masa depan pasar kripto Korea Selatan. Jika pemerintah memutuskan untuk mengizinkan penerbitan stablecoin oleh perusahaan non-bank, hal ini dapat membuka peluang baru bagi inovasi dan pertumbuhan di sektor ini. Namun, hal ini juga akan memerlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan stabilitas keuangan dan melindungi investor.
Secara keseluruhan, pasar kripto Korea Selatan tetap menjadi salah satu yang paling dinamis dan inovatif di dunia. Dengan dukungan pemerintah dan minat yang kuat dari investor, sektor ini memiliki potensi untuk terus tumbuh dan berkembang di tahun-tahun mendatang. Namun, penting untuk mengatasi tantangan yang terkait dengan volatilitas pasar, ketimpangan pendapatan, dan regulasi stablecoin untuk memastikan bahwa pasar kripto dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Disclaimer: Artikel ini disediakan hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan nasihat keuangan. Investasi dalam aset kripto memiliki risiko yang signifikan, dan Anda dapat kehilangan seluruh modal Anda. Selalu lakukan riset sendiri dan konsultasikan dengan penasihat keuangan profesional sebelum membuat keputusan investasi. Media Nganjuk tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini.















