
Nganjuk, Jawa Timur – Gelombang demonstrasi mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk pada hari Selasa, 29 Juli 2025, ketika ratusan warga Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dadapan (AMD), turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka. Aksi unjuk rasa ini merupakan puncak dari kekecewaan mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa senilai Rp 400 juta yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Dadapan. Massa aksi menuntut keadilan dan penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Spanduk dan Orasi Bernada Kekecewaan
Dengan membawa spanduk-spanduk bertuliskan pesan-pesan bernada kekecewaan dan tuntutan keadilan, massa aksi memulai aksinya di depan Kantor Kejari Nganjuk. Beberapa spanduk yang mencolok antara lain bertuliskan "Tegakkan Hukum, Jangan Tebang Pilih!", "Adili Kepala Desa Penyalahguna Wewenang!", "Dadapan Gelap", dan "Seret dan Hukum Kades Dadapan!". Spanduk-spanduk ini menjadi simbol kemarahan dan frustrasi warga terhadap dugaan praktik korupsi yang telah merugikan desa mereka.
Also Read
Mariono, selaku koordinator aksi, dalam orasinya menyampaikan bahwa warga telah lama menanti kejelasan hukum terkait dugaan korupsi dana desa ini. Ia mengungkapkan kekecewaan mendalam karena belum ada tindakan tegas dari pihak kejaksaan, meskipun laporan dugaan pelanggaran hukum telah berulang kali disampaikan.
"Kami sudah berulang kali melaporkan dugaan pelanggaran hukum ini. Usut tuntas pelaku penyalahgunaan wewenang di Desa Dadapan, dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu," tegas Mariono dengan nada berapi-api.
Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Nepotisme
Menurut Mariono, Kepala Desa Dadapan diduga telah menyimpangkan anggaran dana desa serta melakukan praktik nepotisme dalam pengelolaan proyek pembangunan. Warga menilai bahwa proses hukum berjalan lamban dan berlarut-larut tanpa kejelasan, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan kekecewaan di kalangan masyarakat.
"Kami menduga Kades telah menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Selain itu, kami juga menemukan indikasi praktik nepotisme dalam penunjukan kontraktor dan pelaksana proyek pembangunan di desa kami," ungkap Mariono.
Warga Dadapan berharap agar pihak kejaksaan segera bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi ini. Mereka menginginkan agar semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, dapat dibawa ke pengadilan dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penjelasan Pihak Kejaksaan
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, memberikan penjelasan mengenai perkembangan proses hukum yang tengah berjalan. Ia mengatakan bahwa surat pengajuan terhadap dugaan kasus korupsi Desa Dadapan tahun 2024 telah diterima pada tanggal 25 Mei 2025.
"Setelah melakukan serangkaian pengumpulan data dan informasi, kami telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum di Desa Dadapan dan proses hukum sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Koko Roby Yahya.
Koko menambahkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Dadapan. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti-bukti yang ada.
"Saat ini kami telah menerbitkan surat penyidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa bersangkutan. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan bukti yang ada," jelasnya.
Lebih lanjut, Koko menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, terkait pengelolaan dana desa pada tahun anggaran sebelumnya. Ia juga menjamin bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
"Kami tetap kooperatif. Proses ini dilakukan berdasarkan bukti yang kami miliki. Kami bekerja secara profesional dan bertahap, jadi mohon bersabar. Tidak ada intervensi dalam perkara ini," tegas Koko.
Ancaman Aksi Lanjutan dan Komitmen Pengawalan Kasus
Meskipun telah mendapatkan penjelasan dari pihak kejaksaan, warga Dadapan tetap merasa tidak puas. Mereka mengancam akan kembali turun ke jalan jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan terkait kasus dugaan korupsi dana desa ini.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan yang berarti, kami tidak segan-segan untuk kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar," ancam salah seorang peserta aksi.
Aksi unjuk rasa ini berjalan tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Warga Dadapan berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan status hukum Kepala Desa Dadapan. Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kepala desa lainnya agar tidak melakukan tindakan korupsi yang merugikan masyarakat.
Dampak Dugaan Korupsi Dana Desa terhadap Pembangunan Desa Dadapan
Dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Dadapan telah berdampak signifikan terhadap pembangunan di Desa Dadapan. Banyak proyek pembangunan yang terbengkalai atau tidak sesuai dengan perencanaan awal. Hal ini tentu saja sangat merugikan masyarakat Desa Dadapan yang seharusnya dapat menikmati hasil pembangunan yang lebih baik.
Beberapa proyek pembangunan yang diduga menjadi lahan korupsi antara lain pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan fasilitas air bersih, dan pembangunan fasilitas pendidikan. Akibatnya, kondisi infrastruktur di Desa Dadapan masih memprihatinkan, banyak warga yang kesulitan mendapatkan air bersih, dan kualitas pendidikan di desa tersebut juga masih rendah.
Harapan Masyarakat Dadapan terhadap Penegakan Hukum
Masyarakat Dadapan sangat berharap agar pihak kejaksaan dapat segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana desa ini. Mereka menginginkan agar semua pihak yang terlibat dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, mereka juga berharap agar dana desa yang telah dikorupsi dapat dikembalikan kepada kas desa agar dapat digunakan untuk membiayai pembangunan di Desa Dadapan.
Masyarakat Dadapan juga berharap agar pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di seluruh desa di Kabupaten Nganjuk. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dana desa di masa mendatang.
Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Dadapan ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Dengan berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan mengawal proses hukum, masyarakat dapat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap dan menindak para pelaku korupsi.
Selain itu, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa di desa mereka masing-masing. Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan bahwa dana desa digunakan secara transparan dan akuntabel untuk kepentingan pembangunan desa.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Desa
Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Dadapan ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Pemerintah desa harus membuka informasi mengenai penggunaan dana desa kepada masyarakat secara luas. Selain itu, pemerintah desa juga harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa kepada masyarakat secara berkala.
Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik korupsi dana desa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Dukungan dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Dadapan ini mendapatkan dukungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS) yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi dan advokasi hak-hak masyarakat. OMS-OMS ini memberikan pendampingan hukum kepada warga Desa Dadapan dan membantu mereka dalam mengawal kasus dugaan korupsi dana desa ini.
Dukungan dari OMS ini sangat penting bagi warga Desa Dadapan karena dapat memberikan kekuatan dan semangat kepada mereka untuk terus berjuang demi keadilan dan kebenaran.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Dadapan ini merupakan contoh nyata bagaimana praktik korupsi dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan desa. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku korupsi dan mengembalikan dana desa yang telah dikorupsi kepada kas desa.
Selain itu, diperlukan juga peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta peran serta aktif dari masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik korupsi dana desa di masa mendatang dan mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik.
Kasus ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan dana desa dan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.
Penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Dadapan ini akan menjadi preseden penting bagi pemberantasan korupsi di tingkat desa. Hal ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan pemberantasan korupsi di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Hal ini akan mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi dan masyarakat yang sejahtera.
