Presiden Prabowo Teken Perpres Kopassus, Marinir, dan Kopasgat Dipimpin Pati Bintang 3

Media Nganjuk

Presiden Prabowo Teken Perpres Kopassus, Marinir, dan Kopasgat Dipimpin Pati Bintang 3

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah signifikan dalam memperkuat struktur organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi TNI. Perpres ini menjadi landasan hukum bagi perubahan penting dalam tubuh TNI, terutama terkait dengan kepemimpinan di satuan-satuan elite seperti Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL), Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat (AD), dan Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara.

Inti dari perubahan ini adalah pengukuhan jabatan Panglima Korps Marinir, Panglima Kopassus, dan Panglima Kopasgat sebagai jabatan perwira tinggi (Pati) TNI dengan pangkat bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen) untuk Angkatan Darat dan Angkatan Laut, serta Marsekal Madya (Marsdya) untuk Angkatan Udara. Sebelumnya, posisi pimpinan di ketiga satuan elite ini dijabat oleh Komandan Jenderal (Danjen) dengan pangkat bintang dua atau Mayor Jenderal (Mayjen) untuk Angkatan Darat dan Angkatan Laut, serta Marsekal Muda (Marsda) untuk Angkatan Udara.

Perpres Nomor 84 Tahun 2025, yang ditandatangani pada tanggal 5 Agustus 2025, secara resmi mengubah nomenklatur jabatan dari Komandan Jenderal (Danjen) menjadi Panglima. Ketentuan ini tertuang secara eksplisit dalam Pasal 59A ayat (2) yang mengatur tentang Korps Marinir, Pasal 59B ayat (2) yang mengatur tentang Kopassus, dan Pasal 59C ayat (3) yang mengatur tentang Kopasgat. Selain itu, perubahan ini juga tercantum dalam lampiran Perpres No. 84/2025 yang merinci struktur organisasi TNI secara keseluruhan.

Peningkatan pangkat pimpinan di Korps Marinir, Kopassus, dan Kopasgat menjadi bintang tiga mencerminkan pengakuan negara atas peran strategis dan kompleksitas tugas yang diemban oleh ketiga satuan elite ini. Korps Marinir sebagai garda terdepan dalam operasi amfibi dan pertahanan pantai, Kopassus sebagai pasukan khusus yang terlatih untuk operasi kontraterorisme, sabotase, dan intelijen, serta Kopasgat sebagai pasukan payung yang memiliki kemampuan lintas udara dan pengamanan pangkalan udara, memiliki peran vital dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

Dengan dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga, diharapkan ketiga satuan elite ini akan semakin efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Peningkatan pangkat ini juga akan memberikan dampak positif dalam hal koordinasi dengan satuan-satuan lain di TNI maupun dengan instansi pemerintah lainnya. Selain itu, kenaikan pangkat ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme prajurit di ketiga satuan elite tersebut.

Selain perubahan terkait dengan kepemimpinan di Korps Marinir, Kopassus, dan Kopasgat, Perpres Nomor 84 Tahun 2025 juga mengaktifkan kembali Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas). Kohanudnas sebelumnya sempat dilebur ke dalam Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) pada tahun 2022. Pengaktifan kembali Kohanudnas menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap pertahanan udara nasional.

Kohanudnas memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah udara Indonesia. Tugas utama Kohanudnas adalah menyelenggarakan pertahanan keamanan terpadu atas ruang udara nasional, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan Komando Utama Operasi (Kotama Ops) lainnya. Selain itu, Kohanudnas juga bertanggung jawab untuk melaksanakan siaga operasi unsur-unsur pertahanan udara dalam jajarannya guna mendukung tugas pokok TNI.

Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) juga dijabat oleh seorang perwira tinggi TNI Angkatan Udara dengan pangkat bintang tiga atau Marsekal Madya. Aturan mengenai Komando Pertahanan Udara Nasional ini diatur dalam Pasal 55A ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Perpres Nomor 84 Tahun 2025.

Pasal 55 ayat 1 Perpres tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa "Komando Pertahanan Udara Nasional bertugas menyelenggarakan pertahanan keamanan terpadu atas ruang udara nasional secara mandiri ataupun bekerja sama dengan Komando Utama Operasi (Kotama Ops) lainnya dalam rangka mewujudkan kedaulatan dan keutuhan serta kepentingan lain dari NKRI, dan melaksanakan siaga operasi untuk unsur-unsur pertahanan udara dalam jajarannya dalam rangka mendukung tugas pokok TNI."

Pengaktifan kembali Kohanudnas dan penunjukan Pangkohanudnas dengan pangkat bintang tiga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem pertahanan udara nasional. Dengan adanya Kohanudnas, diharapkan Indonesia dapat lebih efektif dalam mendeteksi, mengidentifikasi, dan menanggapi ancaman dari udara, baik yang berasal dari pesawat tempur asing, rudal, maupun drone.

Perpres Nomor 84 Tahun 2025 merupakan langkah strategis yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat TNI dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks. Peningkatan pangkat pimpinan di Korps Marinir, Kopassus, dan Kopasgat, serta pengaktifan kembali Kohanudnas, merupakan bagian dari upaya modernisasi dan restrukturisasi TNI agar lebih adaptif, responsif, dan profesional.

Perubahan-perubahan yang diatur dalam Perpres ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi TNI dalam menjalankan tugas pokoknya, yaitu menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Selain itu, Perpres ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra TNI di mata masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap TNI.

Penerbitan Perpres Nomor 84 Tahun 2025 ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI. Dengan adanya peningkatan pangkat, diharapkan prajurit TNI akan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalismenya. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan fasilitas dan peralatan yang digunakan oleh TNI agar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.

Langkah-langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat TNI ini patut diapresiasi. Dengan TNI yang kuat, Indonesia akan semakin mampu menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayahnya, serta melindungi kepentingan nasionalnya di dunia internasional. Perpres Nomor 84 Tahun 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk mewujudkan TNI yang profesional, modern, dan dicintai rakyat.

Perubahan struktur organisasi TNI yang diatur dalam Perpres Nomor 84 Tahun 2025 ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar satuan di dalam TNI. Dengan adanya koordinasi yang lebih baik, diharapkan TNI dapat lebih efektif dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan yang mungkin timbul. Selain itu, perubahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan TNI dalam melaksanakan operasi gabungan dengan negara-negara sahabat.

Pemerintah juga menyadari pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan negara. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan adanya dukungan dari masyarakat, TNI akan semakin kuat dan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik.

Perpres Nomor 84 Tahun 2025 ini merupakan langkah maju dalam upaya memperkuat TNI. Dengan TNI yang kuat, Indonesia akan semakin disegani di kawasan regional maupun internasional. Pemerintah berharap agar seluruh prajurit TNI dapat mendukung dan melaksanakan perubahan-perubahan yang diatur dalam Perpres ini dengan penuh semangat dan dedikasi.

Ke depan, pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan TNI agar dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks. Pemerintah juga akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI agar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik. Dengan dukungan dari seluruh masyarakat, TNI akan semakin kuat dan mampu menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Teken Perpres Kopassus, Marinir, dan Kopasgat Dipimpin Pati Bintang 3

Popular Post

Biodata

Profil Biodata Bidan Rita yang Viral Lengkap dengan Fakta Menariknya – Lagi Trending

MediaNganjuk.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan sosok yang dikenal sebagai Bidan Rita. Dalam waktu singkat, namanya menjadi perbincangan ...

Biodata

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap: Umur, Asal, dan Nama Suami – Kisah Inspiratif yang Sedang Trending

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap, Umur, Asal dan Nama Suami Hidup seringkali menghadirkan tantangan tak terduga yang menguji kekuatan ...

Berita

ICONPLAY Menyatu dengan Gaya Hidup Digital Indonesia

Di era digital yang serba cepat ini, hiburan telah bertransformasi dari sekadar pengisi waktu luang menjadi bagian integral dari gaya ...

Berita

Saham DADA Berpeluang Tembus Rp230.000, Didorong Kabar Mega Akuisisi Vanguard

Saham PT Dada Indonesia Tbk (DADA) tengah menjadi primadona di pasar modal Indonesia, memicu spekulasi dan harapan baru di kalangan ...

Biodata

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik – Lagi Trending

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik **MediaNganjuk.com** – **Biodata Mister Aloy.** Bagi pengguna aktif TikTok ...

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Berita

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tingkat keekstreman yang mencengangkan mengguncang Australia. Seorang perempuan bernama Broadie McGugan menjadi korban ...

Leave a Comment