
Polres Nganjuk berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tas berisi uang di Dusun Jarakan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom, pada Jumat, 17 Januari 2025. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan warga dan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini juga menjadi bukti sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas tindak kriminalitas.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MS (34), seorang pria yang berasal dari Kelurahan Paku, Kayuagung, Sumatera Selatan. Identitas pelaku menunjukkan bahwa aksi kejahatan ini tidak hanya dilakukan oleh warga lokal, tetapi juga melibatkan individu dari luar daerah. Hal ini mengindikasikan adanya potensi jaringan atau perencanaan yang lebih kompleks dalam aksi pencurian tersebut. MS ditangkap oleh warga setelah berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Upaya pelarian ini gagal berkat kesigapan korban dan bantuan dari warga sekitar yang dengan cepat merespons kejadian tersebut.
Aksi pelaku pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban, AN (45), yang langsung melakukan pengejaran. Korban menunjukkan keberanian dan tekad yang kuat untuk mempertahankan hak miliknya dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Dalam upaya melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan tunggal dan terjatuh setelah dihentikan oleh korban. Insiden ini menjadi momentum penting dalam penangkapan pelaku, karena membatasi ruang geraknya dan memberikan kesempatan bagi warga untuk membantu menangkapnya. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut turut membantu menangkap pelaku dan kemudian menyerahkannya ke pihak kepolisian. Tindakan warga ini mencerminkan kesadaran kolektif dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Also Read
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, mengapresiasi kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam penangkapan pelaku pencurian ini. “Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa tas hitam merek Eiger yang berisi uang tunai Rp2.691.000. Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam menangkap pelaku,” ujarnya. Apresiasi ini menunjukkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Barang bukti yang berhasil diamankan menjadi bukti kuat atas tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dan akan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Warujayeng, KOMPOL Lilik Suharyono, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kronologi kejadian pencurian tersebut. Insiden bermula ketika korban memarkirkan mobilnya di pinggir jalan untuk makan. Dalam kondisi tergesa-gesa atau kurang berhati-hati, korban meninggalkan tas berisi uang di dalam mobil yang tidak terkunci. Kelalaian ini menjadi celah bagi pelaku untuk melakukan aksinya. “Pelaku mengambil tas tersebut, tetapi aksinya terlihat oleh korban dan seorang saksi. Warga turut membantu setelah korban berhasil menghentikan pelaku yang berusaha kabur bersama rekannya,” jelas KOMPOL Lilik. Penjelasan ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjaga barang berharga, terutama di tempat umum.
Lebih lanjut, KOMPOL Lilik Suharyono menambahkan bahwa rekan pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Revo warna merah berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Upaya pengejaran ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menuntaskan kasus ini secara menyeluruh dan menangkap semua pelaku yang terlibat. Informasi mengenai ciri-ciri pelaku yang melarikan diri dan kendaraan yang digunakan telah disebarluaskan kepada masyarakat dan jajaran kepolisian untuk mempercepat proses penangkapan.
Saat ini, MS diamankan di Mapolsek Warujayeng bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidikan ini akan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap motif pelaku, jaringan yang mungkin terlibat, dan kemungkinan adanya tindak kejahatan lain yang pernah dilakukan oleh pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4e subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun dan minimal lima tahun penjara. Ancaman hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindak kejahatan serupa. Upaya penangkapan terhadap pelaku lain yang masih buron terus dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian.
Kasus pencurian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama saat berada di tempat umum. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:
- Pastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir. Hal ini dapat mencegah pelaku kejahatan untuk masuk dan mengambil barang berharga yang ada di dalam kendaraan.
- Jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil dalam keadaan terlihat. Jika terpaksa meninggalkan barang berharga di dalam mobil, simpanlah di tempat yang tidak terlihat dari luar, seperti di bagasi atau di bawah jok.
- Hindari memarkir kendaraan di tempat yang sepi atau kurang penerangan. Tempat yang ramai dan terang lebih aman karena pelaku kejahatan akan lebih sulit untuk melakukan aksinya tanpa diketahui orang lain.
- Laporkan segera kepada pihak kepolisian jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan. Laporan dari masyarakat dapat membantu kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menangkap pelaku kejahatan.
Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain:
- Membentuk kelompok ronda atau siskamling di lingkungan tempat tinggal. Kegiatan ini dapat meningkatkan pengawasan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.
- Mengaktifkan kembali kegiatan pos kamling. Pos kamling dapat menjadi tempat berkumpul dan berkoordinasi bagi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
- Melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian atau instansi terkait lainnya dalam menjaga keamanan lingkungan. Koordinasi ini dapat membantu dalam meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kejahatan.
Keberhasilan Polres Nganjuk dalam menangkap pelaku pencurian ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, dengan adanya sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, wilayah Nganjuk dapat menjadi lebih aman dan kondusif bagi seluruh warganya. Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga serta meningkatkan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
