Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam, Polres Nganjuk melalui Polsek Jatikalen bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Dusun Kalen, Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, pada hari Sabtu, 18 Januari 2025. Penggerebekan ini merupakan respons konkret atas aduan masyarakat yang disampaikan melalui Grup WLK (Warga Lapor Kriminalitas), sebuah wadah komunikasi antara masyarakat dan kepolisian.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. "Kami segera bergerak menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat melalui Grup WLK. Tim Polsek Jatikalen telah melakukan pengecekan langsung di lokasi tersebut," ujarnya. Beliau menegaskan bahwa Polres Nganjuk memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. "Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melapor. Kolaborasi ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita bersama," tambahnya.
Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatikalen, AKP Hadi Priyonggo, bersama dengan Unit Reskrim dan anggota Polsek lainnya. Tim bergerak menuju lokasi yang dimaksud sekitar pukul 19.20 WIB. Meskipun saat penggerebekan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang sedang berlangsung, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.
Also Read
"Barang bukti yang kami amankan antara lain dua buah paranet, dua kurungan ayam, dan dua jam dinding," jelas AKP Hadi Priyonggo. Paranet tersebut diduga digunakan sebagai penutup arena sabung ayam untuk menghindari pantauan dari luar, sedangkan kurungan ayam tentu saja digunakan untuk menempatkan ayam aduan. Keberadaan jam dinding juga mengindikasikan adanya pengaturan waktu dalam pertandingan sabung ayam.
Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pembongkaran terhadap fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan ilegal di kemudian hari. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak memanfaatkan tempat tersebut untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Penggerebekan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Nganjuk tidak main-main dalam memberantas perjudian di wilayahnya. Laporan dari masyarakat sangat dihargai dan ditindaklanjuti dengan serius. Keberadaan Grup WLK menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Selain melanggar hukum, perjudian juga dapat menyebabkan masalah ekonomi, sosial, dan bahkan kriminalitas. Banyak keluarga yang hancur akibat salah satu anggotanya terjerumus dalam perjudian. Oleh karena itu, pemberantasan perjudian menjadi prioritas utama bagi Polres Nganjuk.
AKBP Siswantoro menekankan bahwa pemberantasan perjudian tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian saja. Peran serta aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi perjudian. Jika ada informasi mengenai aktivitas perjudian di lingkungan sekitar, jangan ragu untuk melaporkan kepada kami," imbaunya.
Selain melalui Grup WLK, masyarakat juga dapat melaporkan informasi mengenai perjudian melalui saluran komunikasi lainnya, seperti call center Polres Nganjuk, media sosial resmi Polres Nganjuk, atau langsung mendatangi kantor polisi terdekat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.
Polres Nganjuk juga akan terus meningkatkan patroli dan razia di tempat-tempat yang rawan dijadikan arena perjudian. Selain itu, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya perjudian juga akan terus digencarkan. Dengan upaya yang komprehensif, diharapkan perjudian di wilayah Nganjuk dapat ditekan seminimal mungkin.
Kasus penggerebekan lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Jatikalen ini menjadi peringatan bagi para pelaku perjudian bahwa polisi tidak akan tinggal diam. Siapapun yang terlibat dalam aktivitas perjudian akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polres Nganjuk juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan dari perjudian. Keuntungan yang dijanjikan dalam perjudian hanyalah ilusi belaka. Justru, perjudian akan membawa kerugian dan kesengsaraan bagi diri sendiri dan keluarga.
Pemberantasan perjudian merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Nganjuk dapat terbebas dari penyakit masyarakat ini. Lingkungan yang aman dan kondusif akan tercipta, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang dan sejahtera.
Selain fokus pada pemberantasan perjudian, Polres Nganjuk juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di berbagai bidang. Peningkatan kualitas pelayanan dilakukan melalui berbagai inovasi dan program-program yang proaktif. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Nganjuk.
Polres Nganjuk juga активно menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nganjuk. Sinergi antara kepolisian dan berbagai elemen masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif.
Keberhasilan Polres Nganjuk dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas dan menjaga keamanan di wilayah Nganjuk tidak lepas dari dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Polres Nganjuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Nganjuk atas kerjasamanya selama ini.
Polres Nganjuk akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalismenya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polres Nganjuk juga terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat demi perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan.
Dengan semangat pengabdian dan dedikasi yang tinggi, Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nganjuk, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat.
Kasus penggerebekan lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Jatikalen ini menjadi contoh bagaimana Polres Nganjuk merespon cepat laporan dari masyarakat. Polres Nganjuk berharap agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di lingkungan sekitar.
Polres Nganjuk juga menghimbau kepada para pemilik lahan agar tidak mengizinkan lahannya digunakan untuk kegiatan perjudian. Jika ada indikasi lahan digunakan untuk kegiatan perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian.
Polres Nganjuk akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap tempat-tempat yang rawan dijadikan arena perjudian. Polres Nganjuk juga akan menindak tegas para pelaku perjudian dan memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dengan upaya yang berkelanjutan dan kerjasama yang solid antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Nganjuk dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perjudian. Polres Nganjuk mengajak seluruh masyarakat Nganjuk untuk bersama-sama mewujudkan Nganjuk yang lebih baik.
Editor: Agus Suprianto














