BADUNG, BALI – Titik terang akhirnya menyinari polemik berkepanjangan antara warga Desa Adat Ungasan dan manajemen Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK). Konflik yang bermula dari pembangunan pagar beton yang dianggap menghalangi akses warga, kini menemukan resolusi damai. Dalam sebuah rapat koordinasi yang digelar di Kantor Perbekel Ungasan pada Senin, 27 Oktober 2025, tercapai kesepakatan penting yang mengakhiri perselisihan tersebut.
Inti dari kesepakatan ini adalah pengakuan terhadap perjanjian pinjam-pakai lahan antara Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen GWK. Perjanjian ini, yang bertujuan untuk menyediakan akses jalan bagi warga, dinyatakan sah dan berlaku secara hukum. Dengan demikian, dasar hukum bagi pembukaan kembali akses jalan bagi masyarakat Ungasan telah terpenuhi.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi, hasil keputusan paruman prajuru Desa Adat Ungasan berupa berita acara nomor 06.1/DAU/X/2025 secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Berita acara ini sebelumnya memuat 10 poin tuntutan yang diajukan oleh Desa Adat Ungasan kepada pihak GWK. Pencabutan ini merupakan simbol komitmen dari Desa Adat Ungasan untuk mengakhiri konflik dan membangun hubungan yang harmonis dengan pihak GWK.
Also Read
Rapat koordinasi yang menjadi tonggak perdamaian ini berlangsung di ruang utama lantai III Kantor Perbekel Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Suasana rapat dipenuhi dengan semangat musyawarah dan mufakat, mencerminkan keinginan kuat dari semua pihak untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah tokoh penting yang berperan aktif dalam memfasilitasi mediasi dan mencari solusi terbaik. Di antaranya adalah Camat Kuta Selatan, Sekretaris Kecamatan, Perbekel Desa Ungasan I Made Kari, Bendesa Adat Ungasan I Wayan Disel Astawa, Ketua LPM Ungasan I Made Nuada Arsana, serta seluruh prajuru desa adat dan perwakilan warga. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dari berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara bersama-sama.
Bendesa Adat Ungasan I Wayan Disel Astawa dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihak desa adat tidak akan memperpanjang persoalan yang telah berlangsung. Ia menyampaikan apresiasi atas upaya fasilitasi yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menjembatani komunikasi antara warga dan pihak GWK. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perjanjian pinjam-pakai antara Pemkab Badung dan manajemen GWK telah memiliki kekuatan hukum yang jelas, sehingga tidak ada lagi alasan untuk memperpanjang perselisihan.
"Kesimpulan rapat hari ini, kami pada dasarnya menginginkan jalan masyarakat Ungasan di Banjar Giri Dharma dibuka kembali. Sekarang masyarakat sudah bisa bernapas lega, jadi apa yang bisa kita ributkan lagi?" ujar I Wayan Disel Astawa dengan nada lega. Pernyataan ini mencerminkan harapan dan optimisme masyarakat Ungasan untuk memulai lembaran baru yang lebih baik.
Latar Belakang Polemik
Polemik antara warga Desa Adat Ungasan dan manajemen GWK berawal dari pembangunan pagar beton yang dianggap menghalangi akses jalan warga menuju Banjar Giri Dharma. Warga merasa terisolasi dan kesulitan dalam beraktivitas sehari-hari. Hal ini memicu protes dan tuntutan dari warga kepada pihak GWK.
Pihak GWK berdalih bahwa pembangunan pagar beton tersebut dilakukan untuk keamanan dan ketertiban kawasan GWK. Namun, alasan ini tidak dapat diterima oleh warga, yang merasa hak-hak mereka telah dilanggar.
Mediasi dan negosiasi antara kedua belah pihak telah dilakukan berulang kali, namun belum membuahkan hasil yang memuaskan. Pemerintah daerah kemudian turun tangan untuk memfasilitasi mediasi dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Peran Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Badung memainkan peran kunci dalam menyelesaikan polemik ini. Melalui perjanjian pinjam-pakai lahan antara Pemkab Badung dan manajemen GWK, pemerintah daerah berupaya untuk menjamin akses jalan bagi warga tanpa mengganggu operasional GWK.
Perjanjian ini mengatur tentang penggunaan lahan milik Pemkab Badung yang terletak di sekitar GWK untuk dijadikan akses jalan bagi warga. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan perjanjian ini.
Selain itu, pemerintah daerah juga aktif dalam memfasilitasi komunikasi dan mediasi antara warga dan pihak GWK. Pemerintah daerah berupaya untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi dialog dan negosiasi yang konstruktif.
Dampak Positif Kesepakatan
Kesepakatan yang tercapai antara warga Desa Adat Ungasan dan manajemen GWK membawa dampak positif bagi semua pihak. Bagi warga, kesepakatan ini memberikan kepastian hukum atas akses jalan mereka. Warga dapat kembali beraktivitas dengan lancar dan merasa tidak terisolasi lagi.
Bagi pihak GWK, kesepakatan ini dapat meredakan ketegangan dengan masyarakat sekitar dan menciptakan citra yang lebih positif. GWK dapat kembali fokus pada pengembangan pariwisata dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.
Bagi pemerintah daerah, kesepakatan ini merupakan bukti keberhasilan dalam menyelesaikan konflik sosial secara damai dan konstruktif. Pemerintah daerah dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan meningkatkan stabilitas daerah.
Harapan ke Depan
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara warga Desa Adat Ungasan dan manajemen GWK dapat semakin harmonis dan saling mendukung. Kedua belah pihak diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dan saling menghormati kepentingan masing-masing.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kesepakatan ini untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi ketentuan yang telah disepakati. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan dukungan dan bantuan kepada warga dan pihak GWK untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Polemik pagar beton GWK yang telah berakhir ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya dialog, musyawarah, dan mufakat dalam menyelesaikan konflik sosial. Dengan semangat kebersamaan dan saling pengertian, diharapkan masalah-masalah serupa dapat diatasi dengan lebih mudah dan efektif di masa depan.
Analisis Mendalam: Lebih dari Sekadar Pagar Beton
Konflik antara warga Desa Adat Ungasan dan manajemen GWK sebenarnya lebih dari sekadar masalah pagar beton. Di balik isu akses jalan, terdapat isu-isu yang lebih mendalam, seperti:
- Kesenjangan Ekonomi: Kehadiran GWK sebagai objek wisata megah di satu sisi, dan kondisi ekonomi warga Desa Adat Ungasan di sisi lain, menciptakan kesenjangan yang dirasakan oleh warga. Warga merasa kurang mendapatkan manfaat dari keberadaan GWK.
- Perubahan Sosial Budaya: Pembangunan GWK dan perkembangan pariwisata di sekitarnya membawa perubahan sosial budaya yang signifikan bagi Desa Adat Ungasan. Warga khawatir akan hilangnya tradisi dan budaya lokal akibat pengaruh pariwisata.
- Kepentingan yang Berbeda: Warga Desa Adat Ungasan memiliki kepentingan untuk mempertahankan akses jalan dan menjaga tradisi mereka. Sementara itu, manajemen GWK memiliki kepentingan untuk menjaga keamanan dan ketertiban kawasan GWK. Perbedaan kepentingan ini seringkali menjadi sumber konflik.
Oleh karena itu, penyelesaian konflik ini tidak hanya cukup dengan membuka akses jalan. Perlu ada upaya yang lebih komprehensif untuk mengatasi isu-isu yang mendasarinya. Misalnya, melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelestarian budaya lokal, dan peningkatan komunikasi antara warga dan pihak GWK.
Pentingnya Pendekatan Kultural
Dalam menyelesaikan konflik ini, pendekatan kultural memegang peranan penting. Desa Adat Ungasan memiliki sistem nilai dan norma yang kuat, yang harus dihormati dan diperhatikan. Pendekatan yang mengabaikan nilai-nilai budaya lokal justru dapat memperkeruh suasana dan memperpanjang konflik.
Pemerintah daerah dan pihak GWK perlu memahami dan menghargai kearifan lokal yang dimiliki oleh Desa Adat Ungasan. Misalnya, dengan melibatkan tokoh adat dalam proses pengambilan keputusan, atau dengan mendukung kegiatan-kegiatan budaya yang diselenggarakan oleh desa adat.
Dengan pendekatan kultural yang tepat, diharapkan konflik-konflik serupa dapat dicegah dan diselesaikan dengan lebih efektif di masa depan.
Kesimpulan
Polemik pagar beton GWK yang telah berakhir merupakan langkah awal menuju hubungan yang lebih baik antara warga Desa Adat Ungasan dan manajemen GWK. Kesepakatan yang tercapai harus ditindaklanjuti dengan tindakan-tindakan nyata yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan budaya lokal.
Pemerintah daerah, pihak GWK, dan masyarakat Desa Adat Ungasan perlu bekerja sama untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi semua pihak. Dengan semangat kebersamaan dan saling pengertian, diharapkan kawasan GWK dapat menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar.











