Pakar Perang Ini Sebut Gaza Sudah Diduduki Israel sejak 1967

Media Nganjuk

Pakar Perang Ini Sebut Gaza Sudah Diduduki Israel sejak 1967

Perdebatan mengenai status pendudukan Israel di Gaza kembali mencuat, bukan sebagai isu baru, melainkan sebagai realitas yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Sementara banyak pihak beranggapan bahwa Gaza adalah satu-satunya wilayah Palestina yang terbebas dari pendudukan langsung Israel, seorang pakar perang terkemuka justru menyatakan pandangan yang berbeda. Phyllis Bennis, seorang peneliti di Institute for Policy Studies, berpendapat bahwa Gaza sebenarnya telah berada di bawah pendudukan Israel sejak tahun 1967, sebuah klaim yang menggugah pemahaman konvensional tentang konflik Israel-Palestina.

Pernyataan Bennis ini menantang narasi yang seringkali mendominasi perdebatan publik, yang menganggap pendudukan Israel di Gaza baru akan terjadi jika Israel secara fisik merebut kembali wilayah tersebut. Menurut Bennis, argumen semacam itu "tidak berdasar" karena mengabaikan fakta sejarah dan dinamika kekuasaan yang telah membentuk realitas di Gaza selama lebih dari setengah abad.

Untuk memahami argumen Bennis, penting untuk menelusuri akar sejarah pendudukan Israel di wilayah Palestina. Pada tahun 1967, dalam Perang Enam Hari, Israel merebut Tepi Barat, Yerusalem Timur, Gaza, Semenanjung Sinai, dan Dataran Tinggi Golan. Sejak saat itu, wilayah-wilayah ini berada di bawah kendali militer Israel, dengan implikasi yang mendalam bagi kehidupan jutaan warga Palestina.

Meskipun Israel menarik pasukannya dari Gaza pada tahun 2005, Bennis berpendapat bahwa tindakan ini tidak mengakhiri pendudukan. Sebaliknya, hal itu hanya mengubah sifat pendudukan, dari pendudukan langsung menjadi pendudukan tidak langsung yang sama-sama merugikan warga Palestina. Penarikan pasukan Israel dari jalanan Gaza tidak serta merta mengakhiri kendali Israel atas wilayah tersebut. Israel tetap mempertahankan kendali atas perbatasan Gaza, wilayah udara, dan perairan teritorialnya. Akibatnya, Gaza menjadi wilayah yang terisolasi dan terkepung, dengan pergerakan orang dan barang sangat dibatasi oleh Israel.

Selain itu, Israel terus mempertahankan kendali atas aspek-aspek penting kehidupan di Gaza, seperti pasokan listrik, air, dan bahan bakar. Israel juga memiliki kendali atas pendaftaran populasi Gaza, yang berarti bahwa Israel dapat menentukan siapa yang diizinkan untuk tinggal di Gaza dan siapa yang tidak. Kendali ini memungkinkan Israel untuk membatasi pertumbuhan populasi Gaza dan untuk mencegah warga Palestina yang tinggal di luar Gaza untuk kembali ke rumah mereka.

Kebijakan-kebijakan Israel ini telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang parah di Gaza. PBB dan organisasi-organisasi hak asasi manusia lainnya telah berulang kali mengkritik Israel atas blokade Gaza, yang mereka anggap sebagai hukuman kolektif terhadap penduduk sipil. Blokade tersebut telah menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, obat-obatan, dan pasokan penting lainnya. Akibatnya, banyak warga Gaza menderita kemiskinan, pengangguran, dan penyakit.

Argumen Bennis tentang pendudukan Israel di Gaza didasarkan pada pemahaman yang luas tentang hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Menurut hukum internasional, pendudukan terjadi ketika suatu negara menguasai wilayah negara lain tanpa persetujuan negara tersebut. Pendudukan adalah tindakan ilegal yang melanggar kedaulatan negara yang diduduki dan hak-hak penduduknya.

Konvensi Jenewa Keempat, yang mengatur perlindungan warga sipil di masa perang, menetapkan bahwa kekuatan pendudukan memiliki kewajiban untuk melindungi penduduk sipil di wilayah yang diduduki. Kekuatan pendudukan harus memastikan bahwa penduduk sipil memiliki akses ke makanan, air, tempat tinggal, dan perawatan medis yang memadai. Kekuatan pendudukan juga dilarang untuk memindahkan penduduk sipil dari wilayah yang diduduki atau untuk membangun permukiman di wilayah tersebut.

Israel telah melanggar banyak ketentuan Konvensi Jenewa Keempat di wilayah Palestina yang diduduki. Israel telah membangun permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Israel juga telah menghancurkan rumah-rumah warga Palestina, mencabut hak-hak mereka, dan menahan mereka secara sewenang-wenang.

Dalam kasus Gaza, Bennis berpendapat bahwa Israel terus melanggar kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan, meskipun telah menarik pasukannya dari wilayah tersebut. Israel terus mengendalikan perbatasan Gaza, wilayah udara, dan perairan teritorialnya. Israel juga terus membatasi pergerakan orang dan barang ke dan dari Gaza. Kebijakan-kebijakan Israel ini telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang parah di Gaza dan telah melanggar hak-hak warga Palestina.

Argumen Bennis tentang pendudukan Israel di Gaza memiliki implikasi yang signifikan bagi cara kita memahami konflik Israel-Palestina. Hal ini menantang narasi yang seringkali mendominasi perdebatan publik, yang menganggap pendudukan Israel sebagai masalah yang terpisah dan berbeda dari masalah-masalah lain yang dihadapi oleh warga Palestina. Bennis berpendapat bahwa pendudukan Israel adalah akar dari banyak masalah yang dihadapi oleh warga Palestina, termasuk kemiskinan, pengangguran, dan kurangnya akses ke layanan dasar.

Selain itu, argumen Bennis memiliki implikasi bagi cara kita berpikir tentang solusi untuk konflik Israel-Palestina. Jika Gaza sudah diduduki oleh Israel, maka solusi untuk konflik tersebut harus mencakup pengakhiran pendudukan dan pemberian hak-hak penuh kepada warga Palestina. Hal ini berarti bahwa Israel harus menarik pasukannya dari semua wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza. Israel juga harus mengakhiri blokade Gaza dan mengizinkan warga Palestina untuk membangun negara mereka sendiri yang merdeka dan berdaulat.

Tentu saja, mengakhiri pendudukan Israel di Gaza bukanlah tugas yang mudah. Hal ini akan membutuhkan kemauan politik dari pihak Israel dan Palestina, serta dukungan dari masyarakat internasional. Namun, jika kita ingin mencapai perdamaian yang adil dan abadi di wilayah tersebut, maka kita harus mengatasi akar penyebab konflik tersebut, yaitu pendudukan Israel.

Argumen Phyllis Bennis tentang pendudukan Israel di Gaza adalah pengingat yang kuat bahwa konflik Israel-Palestina adalah masalah yang kompleks dan multidimensional. Hal ini menantang kita untuk berpikir secara kritis tentang narasi yang seringkali mendominasi perdebatan publik dan untuk mempertimbangkan perspektif yang berbeda. Dengan memahami akar penyebab konflik tersebut, kita dapat bekerja menuju solusi yang adil dan abadi bagi semua pihak yang terlibat.

Lebih lanjut, penting untuk mempertimbangkan implikasi dari pengakuan atas pendudukan Israel di Gaza sejak 1967 terhadap strategi advokasi dan upaya perdamaian. Jika Gaza dianggap sebagai wilayah yang diduduki, maka Israel memiliki kewajiban hukum dan moral untuk melindungi penduduk sipil di sana dan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Kegagalan Israel untuk memenuhi kewajiban ini dapat menjadi dasar untuk tindakan hukum dan tekanan politik dari masyarakat internasional.

Selain itu, pengakuan atas pendudukan Israel di Gaza dapat membantu untuk memfokuskan perhatian pada kebutuhan warga Palestina di Gaza dan untuk meningkatkan dukungan bagi upaya kemanusiaan dan pembangunan di wilayah tersebut. Hal ini juga dapat membantu untuk membangun solidaritas dengan warga Palestina di Gaza dan untuk meningkatkan kesadaran tentang tantangan yang mereka hadapi.

Pada akhirnya, argumen Phyllis Bennis tentang pendudukan Israel di Gaza adalah seruan untuk keadilan dan akuntabilitas. Ini adalah pengingat bahwa warga Palestina di Gaza memiliki hak yang sama dengan semua orang dan bahwa mereka berhak untuk hidup dalam damai dan bermartabat. Dengan mengakui realitas pendudukan Israel di Gaza, kita dapat bekerja menuju masa depan yang lebih baik bagi semua orang di wilayah tersebut.

Pakar Perang Ini Sebut Gaza Sudah Diduduki Israel sejak 1967

Popular Post

Biodata

Profil Biodata Bidan Rita yang Viral Lengkap dengan Fakta Menariknya – Lagi Trending

MediaNganjuk.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan sosok yang dikenal sebagai Bidan Rita. Dalam waktu singkat, namanya menjadi perbincangan ...

Biodata

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap: Umur, Asal, dan Nama Suami – Kisah Inspiratif yang Sedang Trending

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap, Umur, Asal dan Nama Suami Hidup seringkali menghadirkan tantangan tak terduga yang menguji kekuatan ...

Biodata

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik – Lagi Trending

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik **MediaNganjuk.com** – **Biodata Mister Aloy.** Bagi pengguna aktif TikTok ...

Berita

Saham DADA Berpeluang Tembus Rp230.000, Didorong Kabar Mega Akuisisi Vanguard

Saham PT Dada Indonesia Tbk (DADA) tengah menjadi primadona di pasar modal Indonesia, memicu spekulasi dan harapan baru di kalangan ...

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Berita

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tingkat keekstreman yang mencengangkan mengguncang Australia. Seorang perempuan bernama Broadie McGugan menjadi korban ...

Berita

Superstar Knockout Digelar Besok, Sajikan 10 Laga Termasuk Duel El Rumi Vs Jefri Nichol

Jakarta, Indonesia – Pecinta olahraga adu jotos di Tanah Air bersiaplah! Ajang Superstar Knockout Vol.3: King of The Ring akan ...

Leave a Comment