Nganjuk, Jawa Timur – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk secara resmi memulai Operasi Zebra Semeru 2025, menandai dimulainya upaya intensif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya. Apel gelar pasukan yang menandai peluncuran operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., di lapangan apel Polres Nganjuk, Senin (17/11/2025).
Operasi Zebra Semeru 2025, yang merupakan agenda rutin kepolisian, kali ini mengusung tema peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Indonesia.
Apel gelar pasukan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Nganjuk, para Kapolsek jajaran, personel gabungan dari TNI-Polri, Pom TNI, PJR Induk V Nganjuk, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta tim medis dari RS Bhayangkara Nganjuk. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen sinergis antara berbagai instansi dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan Operasi Zebra Semeru 2025.
Also Read
Dalam amanatnya, Kapolres Nganjuk membacakan amanat Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., yang menekankan pentingnya Operasi Zebra Semeru 2025 sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Kapolda Jatim juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas namun humanis, serta edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kapolda Jatim dalam amanatnya menyampaikan bahwa tingginya mobilitas masyarakat dan pertumbuhan kendaraan bermotor di Jawa Timur harus diimbangi dengan upaya penegakan hukum yang efektif, edukasi yang intensif, serta pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran berlalu lintas yang tinggi di kalangan masyarakat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Bapak Kapolda Jatim mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Operasi Zebra Semeru 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis," ucap Kapolres Nganjuk saat menyampaikan amanat Kapolda Jatim. Penekanan pada pendekatan humanis dalam pelaksanaan operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tanpa meninggalkan ketegasan dalam penegakan hukum.
Lebih lanjut, Kapolres Nganjuk menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 akan difokuskan pada tujuh pelanggaran prioritas yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Pelanggaran-pelanggaran tersebut meliputi:
-
Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI): Helm SNI merupakan perlengkapan keselamatan yang sangat penting bagi pengendara sepeda motor. Penggunaan helm SNI dapat melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan, sehingga dapat mengurangi risiko cedera serius atau bahkan kematian.
-
Tidak menggunakan sabuk pengaman: Sabuk pengaman merupakan perlengkapan keselamatan yang wajib digunakan oleh pengemudi dan penumpang mobil. Penggunaan sabuk pengaman dapat menahan tubuh saat terjadi benturan, sehingga dapat mengurangi risiko cedera serius atau bahkan kematian.
-
Berkendara di bawah umur: Anak-anak di bawah umur belum memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk mengendarai kendaraan bermotor dengan aman. Berkendara di bawah umur sangat berbahaya, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
-
Melawan arus lalu lintas: Melawan arus lalu lintas sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan tabrakan dengan kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan.
-
Menggunakan ponsel saat berkendara: Menggunakan ponsel saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi dan fokus pengemudi, sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
-
Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba: Alkohol dan narkoba dapat menurunkan kemampuan mengemudi dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
-
Melebihi batas kecepatan yang ditentukan: Melebihi batas kecepatan yang ditentukan dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, karena pengemudi memiliki waktu yang lebih sedikit untuk bereaksi terhadap situasi berbahaya.
Selain fokus pada tujuh pelanggaran prioritas tersebut, Operasi Zebra Semeru 2025 juga akan menyasar pelanggaran-pelanggaran lalu lintas lainnya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Setelah membacakan amanat Kapolda Jatim, AKBP Henri Noveri Santoso kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara seluruh unsur terkait dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di Jawa Timur, khususnya di wilayah Nganjuk.
"Kami di Polres Nganjuk berkomitmen melaksanakan operasi ini dengan profesional, transparan, dan humanis. Kami juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik seperti SIM, STNK, dan BPKB sebagai bagian dari peningkatan kepercayaan masyarakat kepada Polri," tegasnya. Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu upaya kepolisian untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap Polri.
Kabag Ops Polres Nganjuk, AKP Ondik Andrianto, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa Polres Nganjuk menerjunkan 90 personel dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Personel yang diterjunkan terdiri dari berbagai satuan fungsi, termasuk satuan lalu lintas, satuan sabhara, satuan reskrim, dan satuan intelkam. Selain itu, operasi ini juga melibatkan dukungan dari instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.
"Sebanyak 90 anggota kami libatkan, terdiri dari berbagai satuan fungsi, termasuk dukungan instansi terkait. Seluruh personel telah kami siapkan untuk melaksanakan tugas sesuai SOP, dengan mengedepankan langkah edukatif dan preventif," ujarnya. Langkah edukatif dan preventif akan diutamakan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, dengan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Namun, jika ditemukan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan, petugas akan melakukan tindakan penegakan hukum yang tegas dan terukur.
Operasi Zebra Semeru 2025 diharapkan mampu meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat, sekaligus menekan angka kecelakaan di Kabupaten Nganjuk. Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Polres Nganjuk menargetkan terciptanya kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang agenda nasional akhir tahun, seperti perayaan Natal dan Tahun Baru.
Selain penegakan hukum dan edukasi, Operasi Zebra Semeru 2025 juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, seperti membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Dalam kesempatan terpisah, sejumlah tokoh masyarakat Nganjuk menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya Operasi Zebra Semeru 2025. Mereka berharap operasi ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
"Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Nganjuk. Kami berharap masyarakat juga dapat mendukung operasi ini dengan mematuhi semua aturan lalu lintas yang berlaku," ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan Operasi Zebra Semeru 2025 dapat mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan menciptakan kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Nganjuk.











