Ombudsman Soroti Kenaikan Harga Beras di Tengah Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen Kuartal II-2025

Media Nganjuk

Ombudsman Soroti Kenaikan Harga Beras di Tengah Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen Kuartal II-2025

Media Nganjuk – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti fenomena kenaikan harga beras dan kelangkaan yang terjadi di berbagai daerah, sebuah ironi yang mencuat di tengah klaim pemerintah mengenai surplus stok beras nasional. Sorotan ini muncul seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menggembirakan, mencapai 5,12 persen pada kuartal II-2025. Pertumbuhan ekonomi yang positif ini seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal akses terhadap kebutuhan pokok seperti beras. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, dengan harga beras yang melambung tinggi dan sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa temuan di lapangan mengindikasikan adanya anomali yang perlu segera diinvestigasi dan ditangani secara serius. Anomali ini mengacu pada ketidaksesuaian antara klaim pemerintah mengenai surplus stok beras dengan kondisi riil di pasar, di mana harga beras terus merangkak naik dan bahkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas sistem distribusi beras dan pengawasan terhadap praktik-praktik yang dapat memicu kenaikan harga.

Dalam peninjauan langsung yang dilakukan di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat, Yeka menyampaikan bahwa tim Ombudsman menemukan fakta bahwa harga beras yang dijual di pasar tersebut berada di atas HET. Temuan ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan pengendalian harga beras belum berjalan efektif dan masih banyak celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan. Lebih lanjut, Yeka juga menyoroti kualitas beras yang dijual di Pasar Johar, yang dinilai tidak memenuhi standar yang diharapkan. Kualitas beras yang buruk ini tentu saja merugikan konsumen, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada beras sebagai makanan pokok.

"Di situ harga paling murah itu Rp12 ribu per kilogram. Itu pun penampakannya sudah tidak ada putih-putihnya, kuning beras itu," ujar Yeka, menggambarkan kondisi beras yang dijual di Pasar Johar. Harga beras yang mencapai Rp12 ribu per kilogram dengan kualitas yang kurang baik tentu saja memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi. Kenaikan harga beras ini dapat memicu inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat, yang pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Yeka juga menambahkan bahwa beras dengan kualitas yang kurang baik tersebut umumnya digunakan untuk melayani kebutuhan khusus, seperti penjualan nasi goreng. Sementara itu, beras dengan kualitas yang lebih baik dan layak untuk konsumsi rumah tangga dijual dengan harga di atas HET. Kondisi ini menunjukkan adanya segmentasi pasar yang tidak sehat, di mana masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang lebih baik dapat menikmati beras berkualitas, sementara masyarakat berpenghasilan rendah terpaksa mengonsumsi beras dengan kualitas yang kurang memadai.

Temuan Ombudsman ini mengindikasikan adanya permasalahan yang kompleks dalam rantai pasok beras, mulai dari produksi, distribusi, hingga penjualan di tingkat konsumen. Permasalahan ini perlu diidentifikasi dan diatasi secara komprehensif agar harga beras dapat stabil dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengendalian harga beras yang selama ini diterapkan dan mencari solusi yang lebih efektif untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik yang dapat memicu kenaikan harga beras, seperti penimbunan, spekulasi, dan praktik kartel. Tindakan tegas perlu diambil terhadap pelaku-pelaku yang terbukti melakukan praktik-praktik tersebut agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Pemerintah juga perlu melibatkan berbagai pihak terkait, seperti petani, pedagang, distributor, dan konsumen, dalam proses pengambilan kebijakan terkait beras agar kebijakan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Kenaikan harga beras di tengah pertumbuhan ekonomi yang positif merupakan sebuah paradoks yang perlu segera dipecahkan. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang dicapai dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, termasuk dalam hal akses terhadap kebutuhan pokok seperti beras. Stabilisasi harga beras bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama dan sinergi yang baik, diharapkan permasalahan harga beras dapat diatasi dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik akan terus memantau dan mengawasi kebijakan pemerintah terkait beras. Ombudsman akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem distribusi beras dan meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik yang dapat memicu kenaikan harga. Ombudsman juga akan terus menerima pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan beras dan menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Kenaikan harga beras bukan hanya sekadar masalah ekonomi, tetapi juga masalah sosial yang dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Pemerintah perlu menyadari hal ini dan mengambil tindakan yang cepat dan tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada. Keterlambatan dalam penanganan masalah beras dapat memicu ketidakstabilan sosial dan mengganggu kondusivitas pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah perlu menjadikan masalah beras sebagai prioritas utama dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya penyelesaiannya.

Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong diversifikasi pangan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap beras. Diversifikasi pangan dapat dilakukan dengan mempromosikan konsumsi bahan pangan lokal lainnya, seperti jagung, singkong, ubi jalar, dan sagu. Diversifikasi pangan dapat membantu mengurangi tekanan terhadap permintaan beras dan menstabilkan harga beras. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan kepada petani untuk meningkatkan produksi bahan pangan lokal lainnya.

Pemerintah juga perlu meningkatkan infrastruktur pertanian, seperti irigasi, jalan, dan jembatan, untuk mendukung produksi beras dan bahan pangan lainnya. Infrastruktur pertanian yang baik dapat meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi biaya transportasi, yang pada akhirnya dapat menekan harga beras dan bahan pangan lainnya. Pemerintah juga perlu memberikan bantuan modal dan teknologi kepada petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Kenaikan harga beras merupakan masalah kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif. Pemerintah perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya penyelesaiannya. Dengan kerja sama dan sinergi yang baik, diharapkan permasalahan harga beras dapat diatasi dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan. Ombudsman RI akan terus memantau dan mengawasi kebijakan pemerintah terkait beras dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi harga beras dan melaporkan jika menemukan praktik-praktik yang merugikan.

Pemerintah juga perlu meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi beras secara bijak dan tidak berlebihan. Konsumsi beras yang berlebihan dapat memicu kenaikan harga beras dan meningkatkan impor beras. Masyarakat perlu diedukasi mengenai manfaat mengonsumsi bahan pangan lokal lainnya yang lebih sehat dan ramah lingkungan. Pemerintah juga perlu mempromosikan gaya hidup sehat dan berkelanjutan yang mendukung diversifikasi pangan.

Kenaikan harga beras merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama. Pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa perlu bersatu padu untuk mengatasi permasalahan ini. Dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, diharapkan Indonesia dapat mencapai swasembada beras dan mewujudkan ketahanan pangan nasional. Ombudsman RI akan terus berada di garda terdepan dalam mengawasi pelayanan publik dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi, termasuk hak untuk mendapatkan akses terhadap kebutuhan pokok seperti beras dengan harga yang terjangkau.

Pemerintah juga perlu memperkuat sistem logistik pangan untuk memastikan distribusi beras yang efisien dan merata ke seluruh wilayah Indonesia. Sistem logistik pangan yang baik dapat mengurangi biaya transportasi dan meminimalkan potensi penimbunan dan spekulasi. Pemerintah juga perlu meningkatkan koordinasi antar lembaga terkait dalam pengelolaan stok beras nasional. Koordinasi yang baik dapat mencegah terjadinya kekurangan atau kelebihan stok beras yang dapat memicu fluktuasi harga.

Kenaikan harga beras merupakan masalah yang tidak bisa dianggap remeh. Pemerintah perlu mengambil tindakan yang cepat dan tepat untuk mengatasi permasalahan ini. Keterlambatan dalam penanganan masalah beras dapat memicu ketidakstabilan sosial dan mengganggu kondusivitas pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah perlu menjadikan masalah beras sebagai prioritas utama dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya penyelesaiannya. Ombudsman RI siap mendukung pemerintah dalam upaya mencapai ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ombudsman Soroti Kenaikan Harga Beras di Tengah Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen Kuartal II-2025

Popular Post

Biodata

Profil Biodata Bidan Rita yang Viral Lengkap dengan Fakta Menariknya – Lagi Trending

MediaNganjuk.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan sosok yang dikenal sebagai Bidan Rita. Dalam waktu singkat, namanya menjadi perbincangan ...

Berita

ICONPLAY Menyatu dengan Gaya Hidup Digital Indonesia

Di era digital yang serba cepat ini, hiburan telah bertransformasi dari sekadar pengisi waktu luang menjadi bagian integral dari gaya ...

Ekonomi

Nama Kamu Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000 Oktober 2025? Cek di Sini Link dan Kriteria Penerima.

Media Nganjuk – Feby Novalius, Jurnalis-Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:02 WIB Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Melalui BLT Kesra: Penjelasan Lengkap ...

Ekonomi

Ini Batas Waktu Pencairan BLT Kesra Rp900.000 untuk Penerima Bansos 2025

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan batas waktu pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900.000 bagi penerima bantuan ...

Biodata

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap: Umur, Asal, dan Nama Suami – Kisah Inspiratif yang Sedang Trending

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap, Umur, Asal dan Nama Suami Hidup seringkali menghadirkan tantangan tak terduga yang menguji kekuatan ...

Berita

Saham DADA Berpeluang Tembus Rp230.000, Didorong Kabar Mega Akuisisi Vanguard

Saham PT Dada Indonesia Tbk (DADA) tengah menjadi primadona di pasar modal Indonesia, memicu spekulasi dan harapan baru di kalangan ...

Leave a Comment