Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dengan total mencapai Rp600 juta. Modus operandi pelaku adalah dengan memalak petani yang ingin mendapatkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan), khususnya traktor.
Kasus ini terungkap melalui kanal pengaduan "Lapor Pak Amran" yang dibuka oleh Mentan untuk menerima keluhan dan laporan langsung dari masyarakat, khususnya para petani. Laporan yang masuk menyebutkan adanya praktik pungli dalam proses pengadaan alsintan berupa traktor roda empat di 99 titik di berbagai daerah.
"Ini lapor Pak Amran membuahkan hasil. Aku tidak sanggup melihat kalau ada orang yang saya tindak. Itu tidak mudah. Tapi harus kami tindak," tegas Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025), menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementan.
Also Read
Berdasarkan laporan yang masuk, staf Kementan tersebut menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan atau bahkan sebagai pengusaha. Ia kemudian menghubungi petani yang ingin mendapatkan bantuan traktor dan meminta sejumlah uang sebagai "pelicin" agar permohonan mereka dikabulkan. Nominal yang diminta bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp100 juta per unit traktor.
"Ada pungutan Rp50 juta sampai Rp100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat," ungkap Mentan Amran dengan nada geram.
Mentan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, ia segera memanggil staf yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Setelah diinterogasi, staf tersebut mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, Mentan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik pungli ini, termasuk pihak eksternal Kementan.
"Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi," tegas Mentan Amran.
Tindakan tegas Mentan Amran ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama dari kalangan petani. Mereka berharap dengan adanya tindakan ini, praktik pungli di Kementan dapat diberantas secara tuntas dan bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada yang berhak.
Kasus pungli ini menjadi tamparan keras bagi Kementan dan menunjukkan bahwa masih ada oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi. Mentan Amran berjanji akan terus melakukan pembenahan internal dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Selain memberhentikan pelaku pungli, Mentan juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengadaan alsintan dan memastikan bahwa prosesnya transparan dan akuntabel. Ia juga meminta agar sosialisasi mengenai program bantuan pemerintah kepada petani lebih ditingkatkan agar tidak ada lagi petani yang menjadi korban penipuan.
Mentan Amran juga mengimbau kepada para petani untuk tidak takut melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli atau penyimpangan dalam penyaluran bantuan pemerintah. Ia menjamin bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dan laporan mereka akan ditindaklanjuti secara serius.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. ASN harus menjadi pelayan masyarakat yang jujur dan bertanggung jawab, bukan malah memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri.
Pemerintah terus berupaya untuk memberantas korupsi di semua lini, termasuk di sektor pertanian. Korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan adanya tindakan tegas dari Mentan Amran, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan menjadi momentum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Keberhasilan Mentan Amran dalam mengungkap kasus pungli ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat, khususnya para petani, yang berani melaporkan praktik korupsi yang mereka alami. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pemerintah juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. Masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi melalui berbagai kanal pengaduan yang telah disediakan oleh pemerintah, seperti Lapor Pak Amran, Whistleblowing System (WBS), dan lain-lain.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif dan Indonesia dapat menjadi negara yang bebas dari korupsi.
Kasus pungli di Kementan ini juga menjadi perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementan untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KPK juga mengapresiasi tindakan tegas Mentan Amran dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementan. KPK berharap tindakan ini dapat menjadi contoh bagi kementerian/lembaga lain untuk melakukan hal yang sama.
Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Dengan kerja sama yang solid, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita bangsa untuk menjadi negara yang adil, makmur, dan sejahtera.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal di setiap instansi pemerintah. Pengawasan internal yang efektif dapat mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyimpangan lainnya.
Pemerintah terus berupaya untuk memperkuat pengawasan internal di semua instansi pemerintah melalui berbagai program dan kebijakan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kompetensi para auditor internal dan memberikan mereka independensi dalam menjalankan tugasnya.
Dengan pengawasan internal yang kuat, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya korupsi dan penyimpangan lainnya di instansi pemerintah.
Kasus pungli di Kementan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa korupsi dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, kita harus selalu waspada dan berani melawan korupsi.
Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen kita dalam memberantas korupsi dan membangun Indonesia yang bersih dan berintegritas.














