Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam pusaran kasus korupsi yang menggurita di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Risna Sutriyanto (RS) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Penetapan tersangka ini semakin memperpanjang daftar kelam praktik korupsi yang mencoreng citra perkeretaapian Indonesia.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Risna Sutriyanto, yang merupakan ASN di Kemenhub, diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi terkait proyek strategis nasional tersebut. Risna diketahui menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro KM. 96+400 sampai dengan KM.104+900 (JGSS.6) periode 2022-2024. Posisi strategis ini diduga dimanfaatkan oleh Risna untuk melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada tersangka RS untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 11 sampai dengan 30 Agustus 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," tegas Asep Guntur Rahayu, menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak tegas para pelaku korupsi. Penahanan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat terkait keterlibatan Risna dalam kasus korupsi ini.
Also Read
Penetapan Risna sebagai tersangka merupakan pengembangan dari serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sejak April 2023 hingga November 2024. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan 2 korporasi dalam kasus yang sama. Dengan penambahan Risna, total tersangka dalam kasus ini menjadi 17 orang, terdiri dari 15 individu dan 2 korporasi. Hal ini menunjukkan betapa masif dan terstruktur praktik korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Kemenhub.
Kasus ini bermula pada Juni 2022, ketika Risna ditunjuk sebagai Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro atas permintaan tersangka BH, yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek. Penunjukan ini diduga merupakan bagian dari skenario untuk memuluskan praktik korupsi yang telah direncanakan sebelumnya.
Penetapan Risna sebagai tersangka menambah daftar panjang ASN di lingkungan Kemenhub yang terjerat kasus korupsi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem pengawasan dan pengendalian internal di Kemenhub yang dinilai lemah dan tidak efektif dalam mencegah praktik korupsi. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi yang komprehensif di Kemenhub untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
KPK terus mendalami peran Risna dalam kasus ini, termasuk mencari tahu aliran dana hasil korupsi yang diduga diterima oleh Risna dan pihak-pihak terkait. KPK juga akan menelusuri keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi ini, termasuk pejabat Kemenhub lainnya dan pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Kasus korupsi di Kemenhub ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah yang tengah berupaya meningkatkan infrastruktur perkeretaapian di Indonesia. Praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berdampak negatif terhadap pelayanan publik.
KPK berkomitmen untuk terus memberantas korupsi di semua sektor, termasuk sektor perhubungan. KPK tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku korupsi, tanpa pandang bulu, demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.
Kasus korupsi pembangunan jalur kereta api ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama bagi para penyelenggara negara, untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dan diberantas secara bersama-sama.
Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa di sektor perhubungan, serta memperkuat pengawasan dan pengendalian internal untuk mencegah praktik korupsi di masa mendatang.
KPK mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas korupsi dengan melaporkan setiap indikasi tindak pidana korupsi yang diketahui kepada KPK. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kasus korupsi di Kemenhub ini menjadi pengingat bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk terus memerangi korupsi demi mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.
KPK berharap penetapan Risna sebagai tersangka dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di sektor perhubungan. KPK akan terus bekerja keras untuk mengungkap semua praktik korupsi yang terjadi di Indonesia dan membawa para pelakunya ke pengadilan.
Kasus korupsi pembangunan jalur kereta api ini juga menjadi sorotan publik dan media massa. Masyarakat menuntut agar para pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya dan uang hasil korupsi dikembalikan ke negara. Masyarakat juga berharap agar pemerintah segera melakukan reformasi birokrasi di Kemenhub untuk mencegah terulangnya kasus korupsi di masa mendatang.
KPK mengapresiasi dukungan masyarakat dan media massa dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK mengajak semua pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa para pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Kasus korupsi di Kemenhub ini menjadi bukti bahwa korupsi dapat terjadi di semua sektor dan tingkatan pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang sistematis dan terintegrasi untuk mencegah dan memberantas korupsi di semua lini.
KPK akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan kejaksaan, untuk mempercepat proses penyidikan dan penuntutan kasus korupsi ini. KPK juga akan bekerja sama dengan lembaga pengawas internal di Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal.
Kasus korupsi pembangunan jalur kereta api ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat menunjukkan keseriusannya dalam menindak tegas para pelaku korupsi dan melakukan reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
KPK akan terus bekerja keras untuk mengungkap semua praktik korupsi yang terjadi di Indonesia dan membawa para pelakunya ke pengadilan. KPK tidak akan pernah lelah dalam memerangi korupsi demi mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.
Kasus korupsi di Kemenhub ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dan diberantas secara bersama-sama.











