Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, baru-baru ini menyampaikan sorotannya terhadap keputusan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang memilih hanya dua perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Anwar Abbas menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di antara para penyedia layanan haji dan berisiko mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Tidak elok kalau disuruh dua perusahaan (layanan haji) saja. Akan menimbulkan kecemburuan, kita menghindari jangan ada kecemburuan di antara kita. Kalau ada kecemburuan itu akan hilangnya kepercayaan, hilangnya trust terhadap pemerintah," tegas Anwar Abbas pada Selasa, 4 November 2025.
Anwar Abbas menyoroti kompleksitas pengelolaan ibadah haji yang melibatkan ratusan ribu jemaah. Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji yang lancar dan sukses memerlukan kerja keras, manajemen yang mumpuni, serta koordinasi yang efektif dari semua pihak terkait.
Also Read
"Mengurus urusan yang besar jauh lebih sulit dari mengurus urusan yang kecil. Mengurus banyak orang lebih sulit dari mengurus sedikit orang. Mengurus rumah tangga lebih mudah dari mengurus bangsa dan negara," ungkapnya, menggambarkan betapa menantangnya tugas mengelola ibadah haji dengan jumlah jemaah yang sangat besar.
Lebih lanjut, Anwar Abbas mendorong pemerintah, melalui Kementerian Haji dan Umrah, untuk melibatkan lebih banyak perusahaan, idealnya antara 10 hingga 20 perusahaan, sebagai syarikah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini, menurutnya, akan menjadi bentuk apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah bekerja keras mempersiapkan layanan haji untuk tahun 2026. Selain itu, pelibatan banyak perusahaan juga sejalan dengan prinsip ekonomi bersama yang dijunjung tinggi di Indonesia.
Pernyataan Anwar Abbas ini muncul di tengah persiapan intensif pemerintah Indonesia dalam menyambut musim haji 2026. Pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan haji, termasuk dalam hal akomodasi, transportasi, konsumsi, dan bimbingan ibadah. Pemilihan perusahaan penyedia layanan haji menjadi salah satu aspek krusial dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan tersebut.
Namun, pandangan Anwar Abbas menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspek keadilan dan pemerataan dalam proses pemilihan perusahaan penyedia layanan haji. Keterlibatan lebih banyak perusahaan diharapkan dapat menciptakan persaingan yang sehat, mendorong inovasi, dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi jemaah haji.
Selain itu, pelibatan banyak perusahaan juga dapat mengurangi risiko terjadinya monopoli atau praktik-praktik yang merugikan jemaah haji. Dengan adanya persaingan, perusahaan-perusahaan akan berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan terbaik dengan harga yang kompetitif.
Pernyataan Anwar Abbas ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali mekanisme pemilihan perusahaan penyedia layanan haji. Pemerintah perlu memastikan bahwa proses pemilihan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk organisasi masyarakat sipil dan perwakilan jemaah haji.
Kriteria pemilihan perusahaan penyedia layanan haji juga perlu ditinjau ulang. Selain mempertimbangkan aspek kemampuan finansial dan pengalaman, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek komitmen perusahaan terhadap peningkatan kualitas pelayanan, perlindungan hak-hak jemaah haji, dan praktik bisnis yang etis.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memberikan dukungan dan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan penyedia layanan haji, terutama perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, agar mereka dapat meningkatkan kapasitas dan daya saingnya. Dukungan ini dapat berupa pelatihan, pendampingan teknis, akses pembiayaan, dan kemudahan perizinan.
Dengan melibatkan lebih banyak perusahaan dan memberikan dukungan yang memadai, pemerintah dapat menciptakan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Hal ini pada akhirnya akan memberikan manfaat yang besar bagi jemaah haji Indonesia, yang berhak mendapatkan pelayanan terbaik dalam menjalankan ibadah rukun Islam yang kelima ini.
Selain itu, pernyataan Anwar Abbas juga mengingatkan kita akan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kepercayaan adalah modal utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah perlu senantiasa bertindak transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Dalam konteks penyelenggaraan ibadah haji, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil didasarkan pada pertimbangan yang matang, dengan memperhatikan kepentingan seluruh pihak terkait, termasuk jemaah haji, perusahaan penyedia layanan haji, dan masyarakat luas.
Dengan menjaga kepercayaan masyarakat, pemerintah dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan dan kemajuan bangsa. Masyarakat akan lebih percaya dan mendukung program-program pemerintah, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
Pernyataan Anwar Abbas ini menjadi panggilan bagi semua pihak terkait untuk bekerja sama dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah, perusahaan penyedia layanan haji, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas perlu bersinergi untuk menciptakan sistem penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Dengan demikian, ibadah haji tidak hanya menjadi perjalanan spiritual yang mendalam bagi jemaah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan citra Indonesia di mata dunia.
Penting untuk dicatat bahwa sorotan yang disampaikan oleh Anwar Abbas merupakan bagian dari upaya konstruktif untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, memiliki komitmen yang kuat untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa, termasuk dalam bidang keagamaan.
Pernyataan Anwar Abbas ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan ibadah haji, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memuaskan bagi jemaah haji Indonesia.
Selain itu, pernyataan ini juga diharapkan dapat memicu diskusi dan dialog yang konstruktif di antara para pemangku kepentingan, sehingga dapat menghasilkan solusi-solusi yang inovatif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Pada akhirnya, tujuan utama dari semua upaya ini adalah untuk memberikan pengalaman ibadah haji yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia, sehingga mereka dapat kembali ke tanah air dengan membawa keberkahan dan menjadi agen perubahan yang positif bagi masyarakat.











