Kementerian Perhubungan menargetkan zero accident pada transportasi kereta api selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) melalui Direktorat Sarana Perkeretaapian pun telah melakukan pemeriksaan kelaikan operasional (ramp check) terhadap 3.333 unit sarana perkeretaapian di seluruh Indonesia. Pelaksanaan ini dilakukan dengan standar ketat dan mengacu pada regulasi keselamatan serta Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Plt. Direktur Sarana Perkeretaapian, Jumardi, menekankan bahwa ramp check yang dilakukan oleh DJKA bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan implementasi konkret sesuai regulasi yang ada guna menjamin keselamatan (safety) dan keamanan perjalanan kereta api. "Keselamatan sektor perkeretaapian adalah prioritas utama kami. Melalui ramp check yang kami gelar secara serius, upaya ini adalah wujud kehadiran negara dalam memitigasi risiko sekecil apapun melalui penegakan regulasi keselamatan yang ketat," ujar Jumardi dalam keterangan resmi, Jumat (28/11/2025).
Jumardi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan di lapangan mencakup dua dimensi vital yang tak terpisahkan. Pertama dari segi aspek keselamatan, dengan mengacu pada PM Nomor 24 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Perkeretaapian, tim pemeriksa akan melakukan pengecekan detail pada fungsi vital seperti sistem pengereman, keretakan roda, hingga deadman device di lokomotif. Sementara di sisi aspek pelayanan, dengan didasari pada PM Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, tim lapangan akan memastikan kenyamanan penumpang terpenuhi, mulai dari fungsi pendingin udara (AC), kebersihan toilet, hingga fasilitas keselamatan penumpang. "Kami lakukan pemeriksaan ramp check pada sarana kereta ini secara holistik. Tidak hanya memastikan kereta laik jalan secara teknis, tetapi juga memastikan seluruh aspek pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Also Read
Upaya Kemenhub Wujudkan Zero Accident di Libur Nataru: Ramp Check Intensif Ribuan Sarana Kereta
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) semakin memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh sarana transportasi, khususnya kereta api. Target utama yang dicanangkan adalah zero accident atau nihil kecelakaan selama periode angkutan Nataru. Sebagai langkah konkret, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah melaksanakan ramp check terhadap 3.333 unit sarana perkeretaapian yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Ramp check ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah proses inspeksi mendalam yang berpedoman pada standar keselamatan yang ketat dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah ditetapkan. Jumardi, Plt. Direktur Sarana Perkeretaapian, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari regulasi yang ada, dengan tujuan utama untuk menjamin keselamatan dan keamanan seluruh perjalanan kereta api.
"Keselamatan adalah harga mati dalam sektor perkeretaapian. Ramp check yang kami lakukan secara serius adalah wujud komitmen negara untuk meminimalisir risiko sekecil apapun, melalui penegakan regulasi keselamatan yang ketat," tegas Jumardi.
Fokus Pemeriksaan: Keselamatan dan Pelayanan Penumpang
Pemeriksaan ramp check mencakup dua aspek krusial yang saling berkaitan, yaitu keselamatan operasional dan kualitas pelayanan kepada penumpang. Dari sisi keselamatan, tim pemeriksa berpedoman pada Peraturan Menteri (PM) Nomor 24 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Perkeretaapian. Fokus utama adalah pada pengecekan fungsi vital seperti sistem pengereman, kondisi roda (termasuk potensi keretakan), dan deadman device pada lokomotif. Deadman device adalah perangkat keselamatan yang secara otomatis akan menghentikan kereta api jika masinis tidak memberikan respons dalam jangka waktu tertentu, sebagai antisipasi jika masinis mengalami masalah kesehatan atau kehilangan kesadaran.
Sementara itu, dari aspek pelayanan, tim pemeriksa mengacu pada PM Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. Aspek yang diperiksa meliputi fungsi pendingin udara (AC), kebersihan toilet, ketersediaan fasilitas keselamatan penumpang (seperti alat pemadam api ringan dan pintu darurat), serta kenyamanan secara keseluruhan.
"Kami melakukan ramp check secara holistik. Tidak hanya memastikan kereta laik jalan secara teknis, tetapi juga memastikan seluruh aspek pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Jumardi. Dengan demikian, penumpang tidak hanya merasa aman, tetapi juga nyaman selama perjalanan.
Lebih Detail: Komponen Kereta yang Dicek Saat Ramp Check
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah beberapa komponen penting yang diperiksa secara detail selama ramp check:
- Sistem Pengereman: Pemeriksaan meliputi kondisi kampas rem, tekanan udara pada sistem pengereman, fungsi katup-katup pengereman, dan respons sistem pengereman saat diaktifkan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kereta dapat berhenti dengan aman dalam jarak yang ideal.
- Roda: Roda kereta diperiksa secara visual dan menggunakan alat ukur untuk mendeteksi potensi keretakan, keausan yang berlebihan, atau kerusakan lainnya. Kondisi roda yang prima sangat penting untuk menjaga stabilitas kereta dan mencegah terjadinya anjlok.
- Kopling: Kopling adalah bagian yang menghubungkan antara gerbong kereta. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kopling, mekanisme penguncian, dan kemampuan kopling untuk menahan beban. Kopling yang bermasalah dapat menyebabkan kereta terlepas saat berjalan.
- Sistem Penerangan: Lampu-lampu pada kereta, baik lampu utama, lampu kabin, maupun lampu darurat, harus berfungsi dengan baik. Sistem penerangan yang memadai sangat penting untuk keselamatan, terutama saat kereta berjalan di malam hari atau dalam kondisi cuaca buruk.
- Kondisi Gerbong dan Lokomotif: Secara umum, kondisi fisik gerbong dan lokomotif juga diperiksa, termasuk kondisi dinding, atap, lantai, dan jendela. Kerusakan pada bagian-bagian ini dapat membahayakan keselamatan penumpang.
- Sistem Keamanan: Selain deadman device, sistem keamanan lainnya juga diperiksa, seperti sistem komunikasi antara masinis dan petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA), serta sistem peringatan dini terhadap potensi bahaya.
Ramp Check Sebagai Bagian dari Budaya Keselamatan
Kementerian Perhubungan terus berupaya untuk membangun budaya keselamatan yang kuat di sektor perkeretaapian. Ramp check bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di semua tingkatan, mulai dari manajemen hingga petugas lapangan.
Selain ramp check, Kemenhub juga melakukan berbagai upaya lain untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian, seperti:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia: Melalui pelatihan dan sertifikasi, Kemenhub memastikan bahwa seluruh petugas yang terlibat dalam operasional kereta api memiliki kompetensi yang memadai.
- Modernisasi infrastruktur: Kemenhub terus berinvestasi dalam modernisasi infrastruktur perkeretaapian, seperti penggantian rel, peningkatan sistem persinyalan, dan pembangunan jalur ganda.
- Pengawasan dan penegakan hukum: Kemenhub secara aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi keselamatan perkeretaapian dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
- Sosialisasi keselamatan: Kemenhub secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan saat menggunakan kereta api.
Dengan berbagai upaya tersebut, Kemenhub berharap dapat mewujudkan transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan handal, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat. Target zero accident selama libur Natal dan Tahun Baru bukan hanya sekadar angka, tetapi juga merupakan komitmen nyata untuk melindungi keselamatan jiwa manusia. Media Nganjuk akan terus memantau perkembangan dan implementasi dari program-program keselamatan perkeretaapian ini, demi memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.













