LAMPUNG TIMUR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengambil langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan meluncurkan program "Petani Mitra Adhyaksa." Inisiatif ini secara khusus menyasar 7.563 petani padi di Desa Telogorejo, Lampung Timur, dengan tujuan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani melalui pendampingan intensif dan berkelanjutan. Program ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai pilar utama pembangunan nasional.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, secara langsung memimpin pelaksanaan program ini. Beliau menegaskan bahwa Kejati Lampung berkomitmen untuk mendampingi petani secara komprehensif, mulai dari persiapan lahan hingga proses penyerapan hasil panen. Pendampingan ini mencakup aspek hukum, permodalan, pengadaan pupuk dan alat pertanian, serta pencegahan gagal panen.
"Program Petani Mitra Adhyaksa adalah wujud nyata kehadiran kejaksaan dalam mendukung sektor pertanian," ujar Danang Suryo Wibowo saat menghadiri panen raya di Desa Telogorejo, Batanghari, Lampung Timur, Kamis (7/8/2025). "Kami memberikan pendampingan hukum, memfasilitasi akses permodalan, membantu pengadaan pupuk dan alat tani, serta berupaya mencegah terjadinya gagal panen."
Also Read
Dengan pendampingan yang intensif, diharapkan ribuan petani yang tergabung dalam 15 gabungan kelompok tani (Gapoktan) mampu mengoptimalkan pengelolaan 4.100 hektar lahan sawah. Target yang ditetapkan adalah mencapai hasil panen sebesar 28.000 ton gabah.
Kajati Lampung menekankan bahwa program ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi merupakan komitmen jangka panjang Kejati Lampung untuk mendukung petani. Kejati Lampung dan Kejari Lampung Timur siap bersinergi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan ketahanan pangan sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian dan merupakan salah satu lumbung padi di Indonesia," kata Danang. "Oleh karena itu, kejaksaan hadir tidak hanya sebagai penonton, tetapi turun langsung untuk memastikan semua proses bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari penyiapan lahan hingga penyerapan gabah."
Danang Suryo Wibowo didampingi oleh Kajari Lampung Timur, Yovrizal, saat memberikan keterangan kepada media. Beliau menegaskan bahwa program Petani Mitra Adhyaksa bertujuan untuk melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan, seperti jeratan rentenir, permainan tengkulak, dan manipulasi harga.
"Kami akan mengawal setiap proses dengan cermat," tegas Danang. "Distribusi pupuk akan kami awasi secara ketat untuk mencegah penyelewengan. Pengadaan benih dan alat mesin pertanian juga menjadi perhatian kami. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan program ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi petani."
Lebih lanjut, Danang Suryo Wibowo memaparkan Asta Karya, delapan program kerja utama dalam Petani Mitra Adhyaksa:
- Pendampingan dan Edukasi Hukum: Memberikan pemahaman hukum kepada petani terkait hak dan kewajiban mereka, membantu dalam proses perolehan dan sertifikasi lahan sawah, serta melindungi petani dari jerat rentenir.
- Pendampingan Akses Permodalan: Memfasilitasi akses petani terhadap permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank pemerintah atau pinjaman dari koperasi.
- Pengadaan Pupuk dan Alat Pertanian: Membantu petani dalam pengadaan pupuk bersubsidi dan alat pertanian modern dengan harga terjangkau.
- Peningkatan Kualitas Benih: Menyediakan benih unggul berkualitas tinggi untuk meningkatkan produktivitas hasil panen.
- Pengendalian Hama dan Penyakit: Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani dalam pengendalian hama dan penyakit tanaman padi.
- Pascapanen dan Pengolahan: Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani dalam proses pascapanen dan pengolahan gabah menjadi beras berkualitas.
- Pemasaran dan Distribusi: Membantu petani dalam pemasaran dan distribusi hasil panen agar mendapatkan harga yang adil dan menguntungkan.
- Pengembangan Kelembagaan Petani: Memperkuat kelembagaan petani melalui pembentukan dan pendampingan kelompok tani serta koperasi.
Program Petani Mitra Adhyaksa merupakan langkah konkret Kejati Lampung dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani, meningkatkan produktivitas pertanian, dan mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.
Dampak Positif dan Harapan ke Depan
Peluncuran program Petani Mitra Adhyaksa oleh Kejati Lampung disambut antusias oleh para petani di Desa Telogorejo dan sekitarnya. Mereka berharap program ini dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang selama ini mereka hadapi, seperti kesulitan mengakses permodalan, mahalnya harga pupuk, dan fluktuasi harga gabah.
Salah seorang petani, Bapak Slamet, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kejati Lampung atas inisiatif ini. "Kami sangat berterima kasih kepada Kejati Lampung yang telah peduli dengan nasib kami para petani," ujarnya. "Selama ini kami kesulitan mendapatkan modal untuk membeli pupuk dan benih. Kami juga sering dipermainkan oleh tengkulak yang membeli gabah kami dengan harga murah."
Dengan adanya pendampingan dari Kejati Lampung, Bapak Slamet berharap dapat meningkatkan hasil panen dan mendapatkan harga yang lebih baik untuk gabahnya. "Kami berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi kami para petani," harapnya.
Program Petani Mitra Adhyaksa diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Keberhasilan program ini akan menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan nasional.
Ke depan, Kejati Lampung berencana untuk mengembangkan program Petani Mitra Adhyaksa ke daerah-daerah lain di Provinsi Lampung. Selain itu, Kejati Lampung juga akan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi dan lembaga penelitian, untuk mengembangkan teknologi pertanian yang lebih modern dan efisien.
Dengan komitmen yang kuat dan kerjasama yang solid, Kejati Lampung optimis bahwa program Petani Mitra Adhyaksa dapat mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung. Program ini bukan hanya sekadar program bantuan, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan pertanian Indonesia yang lebih baik.
Program Petani Mitra Adhyaksa adalah sebuah langkah proaktif yang patut diapresiasi. Diharapkan program ini dapat terus berlanjut dan berkembang, memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi sektor pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia. Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan program ini dan mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara yang berdaulat pangan.











