Kabar Baik, Pemkab Jombang Gratiskan Parkir Kendaraan di Sentra PKL Ahmad Dahlan – MediaNganjuk.com

Media Nganjuk

Kabar Baik, Pemkab Jombang Gratiskan Parkir Kendaraan di Sentra PKL Ahmad Dahlan - MediaNganjuk.com

Jombang, MediaNganjuk.com – Kabar gembira bagi para pengunjung dan pedagang di Sentra PKL Ahmad Dahlan, Jombang! Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, secara resmi memberlakukan kebijakan parkir gratis di area sentra kuliner tersebut mulai Kamis, 7 Agustus 2025. Keputusan ini mengakhiri sistem retribusi parkir yang selama ini diterapkan, memberikan angin segar bagi perekonomian lokal dan kenyamanan para pengunjung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, dengan tegas menyampaikan pengumuman ini di Gedung Pemkab Jombang pada hari Kamis yang sama. “Mulai hari ini, parkir di Sentra PKL Jombang gratis. Tidak boleh ada lagi tarikan parkir untuk pengunjung,” ujarnya, disambut antusias oleh berbagai pihak.

Kebijakan ini tidak hanya sekadar pengumuman, tetapi juga disertai dengan tindakan konkret. Pemerintah Kabupaten Jombang mencabut surat keputusan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin). Surat tersebut memberikan kewenangan kepada kelompok pedagang kaki lima (PKL) untuk turut mengelola parkir di area Sentra PKL Ahmad Dahlan.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menjelaskan lebih lanjut mengenai implikasi pencabutan surat tersebut. “Surat itu sudah dicabut dan tidak berlaku lagi. Artinya, seluruh kewenangan di area Sentra PKL Jombang kini telah kembali ke pemerintah daerah,” tegasnya. Dengan demikian, pengelolaan parkir sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah daerah, memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Latar belakang dari kebijakan ini ternyata cukup kompleks, melibatkan berbagai elemen masyarakat dan kepentingan. Munculnya dualisme kelompok yang mempersoalkan pengelolaan parkir menjadi salah satu pemicu utama. Forum Pemuda Jombatan Bersatu, misalnya, menjadi kelompok yang vokal dalam menyuarakan penghapusan retribusi parkir di Sentra PKL Ahmad Dahlan.

Mereka bahkan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap sistem retribusi yang dianggap memberatkan. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah daerah.

Pertama, mereka mendesak Bupati Jombang untuk menyikapi kebijakan Kepala Disdagrin yang dinilai telah mengeluarkan surat tugas secara administratif kepada perorangan atau kelompok untuk mengelola dan menguasai aset pemerintah. Mereka menganggap kebijakan ini tidak transparan dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

Kedua, mereka menuntut pengembalian retribusi yang telah dibebankan kepada pedagang penghuni lapak. Mereka berpendapat bahwa retribusi tersebut bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor: 100.3.3.2/41/415.10.1.3/2025. Mereka meyakini bahwa pedagang seharusnya tidak dibebani biaya tambahan yang dapat mengurangi pendapatan mereka.

Ketiga, kelompok ini mendesak pemerintah untuk mempidanakan pelaku pungutan liar (pungli) di area Sentra PKL Ahmad Dahlan. Mereka memiliki bukti atau indikasi adanya praktik pungli yang merugikan pedagang dan pengunjung. Mereka ingin agar para pelaku pungli ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terakhir, mereka mendesak Bupati Jombang untuk mencopot Kepala Disdagrin, Suwignyo, karena dinilai tidak tegas dalam mengambil kebijakan. Mereka menganggap Kepala Disdagrin bertanggung jawab atas kebijakan yang dianggap kontroversial dan merugikan masyarakat. Mereka ingin agar ada evaluasi kinerja dan penggantian jika diperlukan.

Menurut Forum Pemuda Jombatan Bersatu, Disdagrin Jombang telah mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan regulasi lainnya terkait dengan penarikan retribusi terhadap pedagang penghuni lapak. Mereka menyoroti adanya ketidaksesuaian antara kebijakan Disdagrin dengan peraturan yang lebih tinggi, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakadilan.

Dalam praktiknya, para pedagang dibebankan retribusi sebesar Rp5.000 per hari. Biaya ini dianggap cukup memberatkan, terutama bagi pedagang kecil dengan omzet yang tidak terlalu besar. Mereka merasa bahwa retribusi tersebut mengurangi keuntungan mereka dan menghambat perkembangan usaha mereka.

Selain retribusi kepada pedagang, terdapat juga tarif parkir yang dikenakan kepada pengunjung. Tarif parkir untuk kendaraan roda dua adalah Rp2.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat adalah Rp5.000. Tarif ini juga menjadi sorotan karena dianggap dapat mengurangi minat pengunjung untuk datang ke Sentra PKL Ahmad Dahlan.

Dengan adanya kebijakan parkir gratis ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi berbagai pihak. Bagi pedagang, kebijakan ini dapat mengurangi beban biaya operasional dan meningkatkan daya saing mereka. Bagi pengunjung, kebijakan ini dapat meningkatkan kenyamanan dan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan saat berkunjung ke Sentra PKL Ahmad Dahlan.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Sentra PKL Ahmad Dahlan sebagai destinasi wisata kuliner. Dengan parkir gratis, diharapkan akan semakin banyak orang yang tertarik untuk datang dan menikmati berbagai hidangan lezat yang ditawarkan oleh para pedagang. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi perekonomian lokal dan meningkatkan pendapatan para pedagang.

Pemerintah Kabupaten Jombang juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pengelolaan Sentra PKL Ahmad Dahlan. Mereka akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para pedagang dan pengunjung, sehingga Sentra PKL Ahmad Dahlan dapat menjadi ikon kuliner yang membanggakan bagi Kabupaten Jombang.

Kebijakan parkir gratis ini merupakan salah satu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mendukung perkembangan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mereka menyadari bahwa sektor UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu, mereka akan terus berupaya untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai bagi para pelaku UMKM.

Selain kebijakan parkir gratis, Pemerintah Kabupaten Jombang juga memiliki berbagai program dan inisiatif lain untuk mendukung perkembangan UMKM. Beberapa di antaranya adalah pelatihan kewirausahaan, bantuan modal usaha, promosi produk UMKM, dan fasilitasi akses pasar. Mereka berharap bahwa dengan adanya dukungan yang komprehensif, UMKM di Kabupaten Jombang dapat semakin berkembang dan berdaya saing.

Kebijakan parkir gratis di Sentra PKL Ahmad Dahlan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mereka selalu berusaha untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengambil tindakan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan mereka. Mereka percaya bahwa dengan kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Jombang dapat menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Sentra PKL Ahmad Dahlan dapat menjadi pusat kuliner yang ramai dikunjungi, memberikan manfaat ekonomi bagi para pedagang, dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kebijakan yang inovatif dan berkelanjutan.

Kabar Baik, Pemkab Jombang Gratiskan Parkir Kendaraan di Sentra PKL Ahmad Dahlan - MediaNganjuk.com

Popular Post

Biodata

Profil Biodata Bidan Rita yang Viral Lengkap dengan Fakta Menariknya – Lagi Trending

MediaNganjuk.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan sosok yang dikenal sebagai Bidan Rita. Dalam waktu singkat, namanya menjadi perbincangan ...

Biodata

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap: Umur, Asal, dan Nama Suami – Kisah Inspiratif yang Sedang Trending

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap, Umur, Asal dan Nama Suami Hidup seringkali menghadirkan tantangan tak terduga yang menguji kekuatan ...

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Berita

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tingkat keekstreman yang mencengangkan mengguncang Australia. Seorang perempuan bernama Broadie McGugan menjadi korban ...

Biodata

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik – Lagi Trending

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik **MediaNganjuk.com** – **Biodata Mister Aloy.** Bagi pengguna aktif TikTok ...

Berita

Superstar Knockout Digelar Besok, Sajikan 10 Laga Termasuk Duel El Rumi Vs Jefri Nichol

Jakarta, Indonesia – Pecinta olahraga adu jotos di Tanah Air bersiaplah! Ajang Superstar Knockout Vol.3: King of The Ring akan ...

Berita

Streaming Babak Akhir Nusantara Futsal League 2025, Eksklusif di VISION+.

Puncak kompetisi futsal paling bergengsi di Indonesia, Nusantara Futsal League (NFL) 2025, akan mencapai klimaksnya akhir pekan ini. Empat tim ...

Leave a Comment