Ini Pertimbangan Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Media Nganjuk

Ini Pertimbangan Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Delpedro Marhaen Rismansyah, Direktur Eksekutif Lokataru, terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi yang berlangsung dari tanggal 25 hingga 30 Agustus 2025. Keputusan ini didasarkan pada serangkaian pertimbangan hukum yang mendalam dan bukti-bukti yang diajukan oleh pihak kepolisian. Penolakan praperadilan ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai kebebasan berpendapat dan hak untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Salah satu pertimbangan utama hakim dalam menolak permohonan praperadilan adalah adanya bukti yang cukup yang menunjukkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hakim Sulistiyanto Rochmad Budiharto, yang memimpin persidangan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, mengumpulkan barang bukti yang relevan, termasuk tangkapan layar dari media sosial, yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Bukti-bukti ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa Delpedro Marhaen Rismansyah terlibat dalam penghasutan aksi demonstrasi.

Hakim juga menyoroti bahwa pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara pada tanggal 29 Agustus 2025, yang menghasilkan kesimpulan untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Proses ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan evaluasi yang cermat terhadap bukti-bukti yang ada sebelum memutuskan untuk meningkatkan status perkara. Selain itu, hakim juga mencatat bahwa pihak kepolisian telah menyampaikan pemberitahuan penetapan tersangka dan penangkapan Delpedro Marhaen Rismansyah kepada pihak keluarganya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pertimbangannya, hakim juga menyinggung mengenai surat bukti yang menunjukkan bahwa pihak kepolisian telah menyampaikan pemberitahuan penangkapan Delpedro Marhaen Rismansyah kepada keluarganya. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian telah bertindak transparan dan menghormati hak-hak tersangka dalam proses hukum. Selain itu, hakim juga mencatat bahwa pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan dengan izin dari pengadilan negeri, yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dengan mempertimbangkan seluruh bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan, hakim berkesimpulan bahwa rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Delpedro Marhaen Rismansyah telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hakim juga menilai bahwa pihak kepolisian memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Delpedro Marhaen Rismansyah sebagai tersangka, sehingga penetapan tersebut dinilai sah dan tidak melanggar hukum.

Keputusan hakim dalam menolak permohonan praperadilan ini memiliki implikasi yang signifikan terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh Delpedro Marhaen Rismansyah. Dengan ditolaknya praperadilan, proses hukum terhadap Delpedro Marhaen Rismansyah akan terus berlanjut, dan ia akan menghadapi persidangan di pengadilan untuk membuktikan apakah ia bersalah atau tidak dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya kebebasan berpendapat dan hak untuk melakukan aksi unjuk rasa dalam negara demokrasi. Namun, kebebasan tersebut juga harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Dalam kasus ini, pihak kepolisian berpendapat bahwa Delpedro Marhaen Rismansyah telah melakukan tindakan penghasutan yang dapat memicu kerusuhan dan kekerasan, sehingga perlu dilakukan tindakan hukum untuk mencegah terjadinya hal tersebut.

Penolakan praperadilan ini juga dapat menjadi preseden bagi kasus-kasus serupa di masa depan. Putusan hakim menunjukkan bahwa pengadilan akan mendukung tindakan kepolisian yang dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan dugaan penghasutan atau tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Namun, putusan ini juga harus menjadi pengingat bagi pihak kepolisian untuk selalu bertindak profesional dan menghormati hak-hak tersangka dalam setiap proses hukum yang dilakukan.

Kasus Delpedro Marhaen Rismansyah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang tokoh masyarakat yang aktif dalam kegiatan advokasi dan pembelaan hak-hak asasi manusia. Sebagai Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah dikenal sebagai sosok yang kritis terhadap kebijakan pemerintah dan aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat sipil. Penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi menimbulkan pertanyaan mengenai apakah tindakan tersebut merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis dan membatasi kebebasan berpendapat.

Namun, pihak kepolisian membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan hukum yang dilakukan terhadap Delpedro Marhaen Rismansyah didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa mereka menghormati kebebasan berpendapat dan hak untuk melakukan aksi unjuk rasa, namun kebebasan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum.

Kasus Delpedro Marhaen Rismansyah ini menjadi ujian bagi sistem hukum di Indonesia dalam menjamin keadilan dan melindungi hak-hak asasi manusia. Proses persidangan yang akan datang akan menjadi kesempatan bagi Delpedro Marhaen Rismansyah untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah dan bahwa tindakan yang dilakukannya tidak melanggar hukum. Di sisi lain, pihak kepolisian juga harus mampu membuktikan bahwa tindakan hukum yang dilakukan terhadap Delpedro Marhaen Rismansyah didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama, karena kasus ini memiliki implikasi yang luas terhadap kebebasan berpendapat, hak untuk melakukan aksi unjuk rasa, dan supremasi hukum di Indonesia. Keputusan akhir pengadilan dalam kasus ini akan menjadi penentu apakah keadilan telah ditegakkan dan apakah hak-hak asasi manusia telah dilindungi.

Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik. Media harus mampu menyajikan fakta-fakta yang relevan dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya, sehingga publik dapat memahami kasus ini secara komprehensif dan membuat penilaian yang objektif.

Dalam menghadapi kasus-kasus yang melibatkan isu-isu sensitif seperti kebebasan berpendapat dan hak untuk melakukan aksi unjuk rasa, semua pihak harus bertindak dengan bijaksana dan menghormati proses hukum yang berlaku. Pihak kepolisian harus bertindak profesional dan menghormati hak-hak tersangka, sementara masyarakat sipil harus menghormati hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Dengan demikian, kasus Delpedro Marhaen Rismansyah ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk merefleksikan kembali nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, dan hak-hak asasi manusia, serta untuk memperkuat komitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ini Pertimbangan Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Popular Post

Biodata

Profil Biodata Bidan Rita yang Viral Lengkap dengan Fakta Menariknya – Lagi Trending

MediaNganjuk.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan sosok yang dikenal sebagai Bidan Rita. Dalam waktu singkat, namanya menjadi perbincangan ...

Biodata

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap: Umur, Asal, dan Nama Suami – Kisah Inspiratif yang Sedang Trending

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap, Umur, Asal dan Nama Suami Hidup seringkali menghadirkan tantangan tak terduga yang menguji kekuatan ...

Biodata

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik – Lagi Trending

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik **MediaNganjuk.com** – **Biodata Mister Aloy.** Bagi pengguna aktif TikTok ...

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Berita

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tingkat keekstreman yang mencengangkan mengguncang Australia. Seorang perempuan bernama Broadie McGugan menjadi korban ...

Berita

Saham DADA Berpeluang Tembus Rp230.000, Didorong Kabar Mega Akuisisi Vanguard

Saham PT Dada Indonesia Tbk (DADA) tengah menjadi primadona di pasar modal Indonesia, memicu spekulasi dan harapan baru di kalangan ...

Berita

Superstar Knockout Digelar Besok, Sajikan 10 Laga Termasuk Duel El Rumi Vs Jefri Nichol

Jakarta, Indonesia – Pecinta olahraga adu jotos di Tanah Air bersiaplah! Ajang Superstar Knockout Vol.3: King of The Ring akan ...

Leave a Comment