
Jombang, MediaNganjuk.com – Komisi B DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran direksi Perumda Perkebunan Panglungan untuk mengevaluasi program kerja pasca pergantian direktur, Kamis (9/10). Rapat ini menjadi momentum penting bagi DPRD Jombang untuk memastikan Perumda Perkebunan Panglungan, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dapat memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah. Evaluasi yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari kinerja keuangan, program kerja yang telah dijalankan, hingga strategi pengembangan yang direncanakan untuk masa depan.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bukan sekadar evaluasi rutin, tetapi juga bentuk pendampingan agar arah pengelolaan perusahaan daerah berjalan sesuai target. Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas bagi manajemen Perumda Perkebunan Panglungan dalam menjalankan operasional perusahaan. DPRD Jombang berkomitmen untuk terus mengawal kinerja BUMD agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Jombang.
“Kami melakukan RDP untuk memastikan program-program yang dijalankan pasca pergantian direktur berjalan baik. Banyak inovasi baru yang dikembangkan dan hasilnya cukup menggembirakan,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan apresiasi DPRD Jombang terhadap upaya-upaya inovatif yang telah dilakukan oleh manajemen Perumda Perkebunan Panglungan dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Inovasi-inovasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan di masa depan.
Also Read
Dalam empat bulan terakhir, Perumda Perkebunan Panglungan mencatat pendapatan sebesar Rp507 juta, dan ditargetkan mampu menembus Rp1 miliar hingga akhir 2025. Pencapaian ini merupakan indikasi positif bahwa Perumda Perkebunan Panglungan telah menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan. Target pendapatan yang ditetapkan hingga akhir tahun 2025 menunjukkan ambisi perusahaan untuk terus tumbuh dan berkembang. DPRD Jombang akan terus memantau perkembangan perusahaan untuk memastikan target tersebut dapat tercapai.
Komisi B pun berencana kembali melakukan hearing pada awal 2026 untuk memastikan target tersebut benar-benar terealisasi. Hearing ini akan menjadi forum bagi DPRD Jombang untuk mengevaluasi secara komprehensif kinerja Perumda Perkebunan Panglungan dan memastikan bahwa perusahaan telah mencapai target yang telah ditetapkan. Hasil hearing ini akan menjadi dasar bagi DPRD Jombang dalam memberikan rekomendasi dan arahan kepada manajemen perusahaan untuk meningkatkan kinerja di masa depan.
Bagi Komisi B, pendampingan terhadap BUMD bukan hanya soal angka, tetapi juga proses pemulihan keuangan agar perusahaan mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Perumda Perkebunan Panglungan memiliki kondisi keuangan yang sehat dan stabil. Dengan kondisi keuangan yang baik, perusahaan akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah, baik melalui pembayaran pajak, dividen, maupun program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Untuk tahun depan kemungkinan belum bisa menyumbang PAD karena saat ini fokusnya masih pada penyehatan perusahaan. Kalau kondisinya sudah stabil, tentu akan kita dorong agar bisa berkontribusi,” jelas Anas. Pernyataan ini menunjukkan bahwa DPRD Jombang memahami bahwa proses pemulihan keuangan perusahaan membutuhkan waktu dan perhatian yang serius. DPRD Jombang berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh manajemen Perumda Perkebunan Panglungan dalam menyehatkan kondisi keuangan perusahaan.
Langkah-langkah strategis pun terus dilakukan oleh manajemen perusahaan. Salah satunya adalah perubahan pola kerja pegawai dengan menurunkan lebih banyak personel ke lapangan untuk meningkatkan produktivitas. Perubahan pola kerja ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan. Dengan lebih banyak personel yang berada di lapangan, perusahaan akan mampu memantau dan mengelola kegiatan perkebunan dengan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen.
Selain itu, perusahaan juga tengah memetakan lahan untuk pengembangan komoditas seperti jagung, kopi, dan tanaman lain. Fokus saat ini diarahkan ke jagung karena memiliki perputaran uang yang cepat. Pemetaan lahan ini merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan penggunaan lahan yang dimiliki oleh perusahaan. Dengan menanam komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan perputaran uang yang cepat, perusahaan akan mampu meningkatkan pendapatan dan profitabilitas.
Sementara itu, Direktur Perumda Perkebunan Panglungan menyampaikan, telah menjalankan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kinerja perusahaan, salah satunya melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM). Peningkatan SDM merupakan investasi penting bagi masa depan perusahaan. Dengan memiliki SDM yang berkualitas, perusahaan akan mampu menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada di pasar. Perumda Perkebunan Panglungan berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan karyawan melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan.
“Kami ubah pola kerja. Pegawai tidak hanya bekerja di kantor, tapi juga turun ke lapangan. Saat ini, yang bekerja di kantor hanya dua orang, sisanya di lapangan untuk memastikan produktivitas meningkat,” ungkapnya. Perubahan pola kerja ini merupakan langkah yang berani dan inovatif. Dengan memfokuskan lebih banyak sumber daya manusia di lapangan, perusahaan akan mampu meningkatkan efisiensi operasional dan produktivitas perkebunan. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan dan profitabilitas perusahaan.
Selain itu, perusahaan juga telah melakukan identifikasi lahan untuk memetakan area tanam, mulai dari kopi, jagung, hingga komoditas lain. Identifikasi lahan ini merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan penggunaan lahan yang dimiliki oleh perusahaan. Dengan mengetahui karakteristik dan potensi masing-masing lahan, perusahaan akan mampu memilih komoditas yang paling sesuai untuk ditanam, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen.
“Sekarang kami fokus menanam jagung, karena perputaran uangnya cepat. Kalau kopi, membutuhkan waktu yang lebih lama untuk panen,” ujarnya. Keputusan untuk fokus pada tanaman jagung merupakan langkah yang cerdas dan strategis. Jagung merupakan komoditas yang memiliki permintaan pasar yang tinggi dan perputaran uang yang cepat. Dengan fokus pada tanaman jagung, perusahaan akan mampu meningkatkan pendapatan dan profitabilitas dalam waktu yang relatif singkat.
Rapat dengar pendapat antara DPRD Jombang dan Perumda Perkebunan Panglungan merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan Perumda Perkebunan Panglungan dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang optimal bagi pembangunan daerah. DPRD Jombang berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh manajemen Perumda Perkebunan Panglungan dalam meningkatkan kinerja perusahaan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Jombang.
Selain fokus pada peningkatan pendapatan dan profitabilitas, Perumda Perkebunan Panglungan juga perlu memperhatikan aspek-aspek lain yang penting bagi keberlanjutan perusahaan, seperti pengelolaan lingkungan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik. Dengan memperhatikan aspek-aspek ini, perusahaan akan mampu membangun citra positif di mata masyarakat dan menjadi perusahaan yang berkelanjutan.
Pengelolaan lingkungan yang baik merupakan salah satu kunci keberhasilan perusahaan perkebunan. Perumda Perkebunan Panglungan perlu memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan tidak merusak lingkungan dan bahkan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan praktik-praktik pertanian yang ramah lingkungan, seperti penggunaan pupuk organik, pengendalian hama terpadu, dan konservasi tanah dan air.
Tanggung jawab sosial juga merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan oleh perusahaan. Perumda Perkebunan Panglungan perlu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar, baik melalui program-program sosial, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan infrastruktur. Dengan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, perusahaan akan mampu membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar dan mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Tata kelola perusahaan yang baik juga merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan oleh perusahaan. Perumda Perkebunan Panglungan perlu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness. Dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, perusahaan akan mampu meningkatkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan dan meningkatkan kinerja perusahaan.
Dengan memperhatikan aspek-aspek pengelolaan lingkungan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik, Perumda Perkebunan Panglungan akan mampu menjadi perusahaan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Jombang. DPRD Jombang akan terus memantau dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh manajemen Perumda Perkebunan Panglungan dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Rapat dengar pendapat ini juga menjadi ajang bagi DPRD Jombang untuk memberikan masukan dan saran kepada manajemen Perumda Perkebunan Panglungan. Masukan dan saran ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi manajemen perusahaan dalam mengambil keputusan dan merumuskan strategi pengembangan perusahaan. DPRD Jombang berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada Perumda Perkebunan Panglungan agar dapat menjadi BUMD yang unggul dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah.
Dengan adanya sinergi yang baik antara DPRD Jombang dan Perumda Perkebunan Panglungan, diharapkan perusahaan dapat terus tumbuh dan berkembang, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Jombang. DPRD Jombang akan terus mengawal kinerja Perumda Perkebunan Panglungan dan memastikan bahwa perusahaan menjalankan operasionalnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan daerah.
