Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma, yang lebih dikenal dengan nama Dokter Tifa, membantah keras spekulasi yang beredar mengenai keretakan dalam kekompakan Trio RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma). Penegasan ini muncul di tengah sorotan publik terkait status mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dokter Tifa menegaskan bahwa Trio RRT tetap solid dan bersatu dalam perjuangan mereka.
"Kompak, kompak sekali, solid," tegas Dokter Tifa dalam sebuah wawancara podcast di kanal YouTube SindoNews yang berjudul "To The Point Aja". "Jadi kan kita dipertemukan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa di tanggal 15 April 2025 oleh sebuah, ya buat saya misi yang mulia, misi yang suci. Perjuangan untuk menegakkan kebenaran."
Pernyataan ini menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan yang muncul di kalangan masyarakat dan media mengenai kelanjutan kolaborasi antara ketiga tokoh tersebut, terutama setelah penetapan status tersangka terhadap mereka. Isu keretakan semakin santer terdengar seiring dengan perbedaan tim kuasa hukum yang mendampingi masing-masing individu.
Also Read
Dokter Tifa menjelaskan lebih lanjut mengenai dinamika yang terjadi dalam tim kuasa hukum mereka. Ia mengakui bahwa sejak lima bulan terakhir, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dirinya memiliki tim kuasa hukum yang berbeda. "Kuasa hukum sejak lima bulan yang lalu memang tidak dalam satu naungan tim yang sama," jelasnya.
Perbedaan ini, menurut Dokter Tifa, bukan merupakan indikasi perpecahan, melainkan sebuah keputusan strategis yang diambil berdasarkan pertimbangan profesional dan kebutuhan masing-masing individu. Ia menjelaskan bahwa awalnya, terdapat inisiatif dari beberapa pengacara untuk membentuk sebuah tim yang mewakili ketiga tokoh tersebut.
"Ya sudah, kita jadi kliennya mereka. Tapi, lalu setelah evaluasi selama dua bulan, kurang lebih satu atau dua bulan itu, saya melihat bahwa saya lebih baik untuk membentuk kuasa hukum sendiri, sudah agak kenal," ungkap Dokter Tifa.
Keputusan untuk memiliki tim kuasa hukum sendiri didasari oleh pertimbangan kecocokan dan kenyamanan dalam berkomunikasi serta berdiskusi. Dokter Tifa menekankan bahwa dalam memilih pengacara, ia tidak hanya mencari sosok yang cerdas dan ahli di bidang hukum, tetapi juga seseorang yang memiliki chemistry yang baik dengannya.
"Chemistry, komunikasi yang terjalin, kami bisa saling berdiskusi dengan enak. Itu kan butuh orang-orang yang memang dipilih oleh klien kan, bukan dipilihkan oleh seseorang untuk kami, dan itu kan tidak bisa dipaksa ya," jelasnya.
Saat ini, Dokter Tifa memiliki tim kuasa hukum sendiri yang terdiri dari 34 orang. Tim ini diberi nama Tim Pembela Penegak Keadilan (Tim PPK). Meskipun memiliki tim kuasa hukum yang berbeda, Roy Suryo dan Rismon Sianipar tetap terlibat dalam Tim PPK yang dibentuk oleh Dokter Tifa.
"Tetapi, dalam perjalanannya, di tim kuasa hukum yang saya sebut, kami sebut sebagai Tim Pembela Penegak Keadilan, Tim PPK, RR-nya (Roy dan Rismon) ikut juga," kata Dokter Tifa.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa meskipun terdapat perbedaan dalam tim kuasa hukum yang mendampingi masing-masing individu, Trio RRT tetap menjalin komunikasi dan koordinasi yang erat dalam menghadapi kasus yang sedang mereka hadapi. Mereka tetap solid dan bersatu dalam perjuangan yang mereka yakini sebagai upaya untuk menegakkan kebenaran.
Pernyataan Dokter Tifa ini sekaligus menepis berbagai spekulasi dan rumor yang beredar di masyarakat mengenai perpecahan dalam Trio RRT. Ia menegaskan bahwa perbedaan dalam tim kuasa hukum merupakan sebuah keputusan profesional yang tidak memengaruhi kekompakan dan solidaritas mereka sebagai sebuah tim.
Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Trio RRT ini memang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Penetapan status tersangka terhadap mereka menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian pihak mendukung proses hukum yang sedang berjalan, sementara sebagian lainnya menganggap penetapan tersangka tersebut sebagai tindakan yang tidak adil.
Terlepas dari berbagai kontroversi yang menyelimuti kasus ini, Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar tetap berupaya untuk membuktikan kebenaran dan menegakkan keadilan. Mereka meyakini bahwa dengan kekompakan dan solidaritas yang mereka miliki, mereka akan mampu menghadapi segala tantangan dan rintangan yang menghadang.
Pernyataan Dokter Tifa mengenai kekompakan Trio RRT ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai dinamika yang terjadi di antara ketiga tokoh tersebut. Ia juga berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang belum tentu benar.
Kasus dugaan ijazah palsu ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya. Masyarakat juga diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama dan memberikan dukungan kepada upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.
Selain itu, pernyataan Dokter Tifa juga memberikan gambaran mengenai pentingnya memilih pengacara yang tepat dan memiliki chemistry yang baik dengan klien. Ia menekankan bahwa dalam memilih pengacara, tidak hanya kecerdasan dan keahlian hukum yang perlu dipertimbangkan, tetapi juga kemampuan untuk berkomunikasi dan berdiskusi dengan nyaman.
Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa hubungan antara pengacara dan klien harus didasari oleh kepercayaan dan saling pengertian. Pengacara yang baik harus mampu memahami kebutuhan dan harapan klien, serta memberikan saran dan strategi hukum yang terbaik untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Dalam konteks kasus yang sedang dihadapi oleh Trio RRT, perbedaan tim kuasa hukum yang mendampingi masing-masing individu dapat diartikan sebagai upaya untuk memaksimalkan efektivitas pembelaan hukum. Dengan memiliki pengacara yang sesuai dengan preferensi dan kebutuhan masing-masing, diharapkan mereka dapat memberikan argumentasi dan bukti yang lebih kuat untuk membantah tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.
Meskipun memiliki tim kuasa hukum yang berbeda, Trio RRT tetap menjalin komunikasi dan koordinasi yang erat dalam menghadapi kasus ini. Mereka saling mendukung dan memberikan masukan untuk memastikan bahwa strategi pembelaan yang diambil sejalan dengan tujuan bersama, yaitu untuk membuktikan kebenaran dan menegakkan keadilan.
Kekompakan dan solidaritas yang ditunjukkan oleh Trio RRT ini menjadi contoh yang baik bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam menghadapi berbagai permasalahan. Dengan bersatu dan saling mendukung, kita akan lebih kuat dan mampu mengatasi segala tantangan yang menghadang.
Pernyataan Dokter Tifa ini juga menjadi momentum untuk merenungkan kembali nilai-nilai kebenaran dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dan berani membela kebenaran meskipun menghadapi berbagai risiko dan konsekuensi.
Dalam konteks kasus dugaan ijazah palsu ini, Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar meyakini bahwa mereka sedang berjuang untuk menegakkan kebenaran dan membela kepentingan masyarakat. Mereka berharap agar proses hukum yang sedang berjalan dapat mengungkap kebenaran yang sesungguhnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua mengenai pentingnya berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Kita harus memastikan bahwa informasi yang kita sebarkan benar dan akurat, serta tidak mengandung unsur fitnah atau ujaran kebencian.
Media sosial memiliki potensi yang besar untuk menyebarkan informasi secara cepat dan luas. Namun, di sisi lain, media sosial juga dapat menjadi sarana untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan dan perpecahan di masyarakat.
Oleh karena itu, kita sebagai pengguna media sosial harus lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi. Kita harus selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang kita terima sebelum membagikannya kepada orang lain.
Dengan demikian, kita dapat membantu mencegah penyebaran berita bohong dan menjaga agar media sosial tetap menjadi sarana yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Trio RRT ini menjadi pengingat bagi kita semua mengenai pentingnya menjaga kebenaran dan keadilan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat.














