Cara Orang Bisu Masuk Islam, Bagaimana Syahadatnya?

Media Nganjuk

Cara Orang Bisu Masuk Islam, Bagaimana Syahadatnya?

Seseorang yang memiliki keterbatasan dalam berbicara, atau yang biasa kita sebut bisu, memiliki hak yang sama dengan individu lainnya untuk memeluk agama Islam dan mengikrarkan syahadat. Syahadat merupakan fondasi utama dan langkah pertama dalam memeluk agama Islam, sebuah pernyataan iman yang mendalam dan tulus. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, bagaimana tata cara pengucapan syahadat bagi mereka yang tidak dapat berbicara? Bagaimana mereka mengekspresikan keyakinan mereka kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya?

Tim Layanan Syariah, di bawah naungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama Republik Indonesia, memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai hal ini. Menurut mereka, dalam agama Islam, seorang bisu yang ingin memeluk Islam dapat mengucapkan dua kalimat syahadat menggunakan bahasa isyarat. Penjelasan ini sejalan dengan pandangan Imam Nawawi, seorang ulama besar mazhab Syafi’i, yang tertuang dalam kitabnya yang monumental, Raudhah al-Thalibin wa ‘Umdah al-Muftin. Imam Nawawi menyatakan bahwa jika bahasa isyarat yang digunakan oleh orang bisu tersebut dapat dipahami dan dimengerti, maka keislamannya secara langsung dinilai sah tanpa perlu menunggu pelaksanaan shalat terlebih dahulu. Namun, jika bahasa isyarat yang digunakan tidak dapat dimengerti, maka orang tersebut diwajibkan untuk melaksanakan shalat sebagai bentuk pembuktian dan pengakuan keislamannya.

Pandangan Imam Nawawi ini didasarkan pada prinsip kemudahan dalam agama Islam. Agama Islam tidak memberatkan umatnya, melainkan memberikan solusi dan kemudahan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam proses memeluk agama Islam bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Bahasa isyarat menjadi jembatan komunikasi bagi mereka yang tidak dapat berbicara, sehingga mereka tetap dapat mengekspresikan keyakinan dan keimanan mereka kepada Allah SWT.

Berikut adalah kutipan perkataan Imam Nawawi dalam kitab Raudhah al-Thalibin wa ‘Umdah al-Muftin yang menjadi landasan hukum bagi keabsahan syahadat orang bisu:

"Masalah cabang; dinilai sah keislaman orang yang bisu dengan menggunakan bahasa isyarat yang dapat dimengerti. Dalam pendapat lain dikatakan bahwa keislamannya tidak diakui kecuali dia melaksanakan shalat setelah berikrar dengan bahasa isyarat. Ini adalah zahir pendapat Imam Syafi’i yang terdapat dalam kitab al-Umm. Pendapat yang benar dan dikenal adalah pendapat yang pertama. Sementara pendapat Imam Syafi’i itu mesti dipahami dalam konteks ketika bahasa isyarat tidak dapat dimengerti."

Dari kutipan di atas, dapat kita pahami bahwa Imam Nawawi memberikan penekanan pada pemahaman bahasa isyarat sebagai kunci keabsahan syahadat orang bisu. Jika bahasa isyarat yang digunakan dapat dimengerti oleh orang lain, maka keislamannya langsung diakui tanpa syarat tambahan. Namun, jika bahasa isyarat tersebut tidak dapat dimengerti, maka pelaksanaan shalat menjadi indikator tambahan untuk menguatkan keislamannya.

Pendapat Imam Syafi’i yang menyatakan bahwa keislaman orang bisu tidak diakui kecuali setelah melaksanakan shalat, menurut Imam Nawawi, harus dipahami dalam konteks ketika bahasa isyarat yang digunakan tidak dapat dimengerti. Hal ini menunjukkan bahwa Imam Syafi’i juga memberikan perhatian terhadap kemampuan orang bisu dalam mengekspresikan keyakinan mereka, meskipun dengan cara yang berbeda.

Berdasarkan pendapat Imam Nawawi yang kuat dan relevan, dapat disimpulkan bahwa keislaman seorang bisu yang mengikrarkan dua kalimat syahadat dengan bahasa isyarat yang dapat dimengerti adalah sah dan diterima di sisi Allah SWT. Hal ini didasarkan pada prinsip kaidah fikih yang berbunyi "al-masyaqqah tajlibut taysir," yang berarti "kesulitan dapat melahirkan kemudahan." Kaidah ini menjadi landasan bagi berbagai keringanan dan kemudahan dalam agama Islam, termasuk bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

Orang bisu tidak memiliki kemampuan untuk mengucapkan dua kalimat syahadat secara lisan karena keterbatasan yang mereka miliki. Oleh karena itu, agama Islam memberikan kemudahan bagi mereka untuk menggunakan bahasa isyarat sebagai pengganti ucapan lisan. Bahasa isyarat menjadi media ekspresi yang sah dan valid bagi mereka untuk menyatakan keimanan mereka kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Pendapat yang menyatakan bahwa keislaman orang bisu tidak diakui kecuali setelah melaksanakan shalat dinilai kurang tepat dan tidak sesuai dengan prinsip kemudahan dalam agama Islam. Shalat adalah ibadah yang bersifat fardhu ‘ain, yang artinya wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Sementara itu, keislaman adalah syarat sahnya ibadah. Oleh karena itu, keislaman seseorang tidak dapat digantungkan pada pelaksanaan shalat. Seseorang harus terlebih dahulu menjadi Muslim sebelum dapat melaksanakan shalat.

Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan yang jelas dan tegas bahwa keislaman seorang bisu yang mengikrarkan dua kalimat syahadat dengan bahasa isyarat yang dapat dimengerti adalah sah dan diterima di sisi Allah SWT. Keabsahan keislamannya tidak perlu diragukan atau dipermasalahkan, dan ia tidak perlu menunggu pelaksanaan shalat terlebih dahulu untuk diakui sebagai seorang Muslim. Agama Islam memberikan kemudahan dan keringanan bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik, sehingga mereka tetap dapat menjalankan ajaran agama dengan sebaik-baiknya.

Penting untuk diingat bahwa Islam adalah agama yang inklusif dan merangkul semua umat manusia, tanpa memandang ras, suku, bahasa, atau kondisi fisik. Setiap individu memiliki hak yang sama untuk memeluk agama Islam dan menjalankan ajaran-ajarannya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Agama Islam memberikan solusi dan kemudahan bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh umat manusia, termasuk bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menghormati dan menghargai hak setiap individu untuk memeluk agama Islam, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan dalam berbicara. Mari kita berikan dukungan dan bantuan kepada mereka agar mereka dapat menjalankan ajaran agama Islam dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kemampuan mereka. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang inklusif, harmonis, dan penuh dengan kasih sayang.

Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahasa isyarat sebagai media komunikasi yang penting bagi kaum tuli dan bisu. Dengan memahami bahasa isyarat, kita dapat berkomunikasi dengan lebih baik dengan mereka, sehingga mereka merasa lebih diterima dan dihargai di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah dan lembaga-lembaga terkait juga perlu memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada masyarakat luas, sehingga komunikasi antara kaum tuli dan bisu dengan masyarakat umum dapat berjalan lebih lancar.

Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi kaum tuli dan bisu, sehingga mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa dan negara. Mari kita jadikan Indonesia sebagai negara yang inklusif, di mana setiap individu, tanpa memandang kondisi fisik, memiliki hak yang sama untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.

Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tata cara syahadat bagi orang bisu, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya inklusivitas dan kesetaraan bagi semua individu.

Cara Orang Bisu Masuk Islam, Bagaimana Syahadatnya?

Popular Post

Biodata

Profil Biodata Bidan Rita yang Viral Lengkap dengan Fakta Menariknya – Lagi Trending

MediaNganjuk.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan sosok yang dikenal sebagai Bidan Rita. Dalam waktu singkat, namanya menjadi perbincangan ...

Berita

ICONPLAY Menyatu dengan Gaya Hidup Digital Indonesia

Di era digital yang serba cepat ini, hiburan telah bertransformasi dari sekadar pengisi waktu luang menjadi bagian integral dari gaya ...

Biodata

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap: Umur, Asal, dan Nama Suami – Kisah Inspiratif yang Sedang Trending

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap, Umur, Asal dan Nama Suami Hidup seringkali menghadirkan tantangan tak terduga yang menguji kekuatan ...

Berita

Saham DADA Berpeluang Tembus Rp230.000, Didorong Kabar Mega Akuisisi Vanguard

Saham PT Dada Indonesia Tbk (DADA) tengah menjadi primadona di pasar modal Indonesia, memicu spekulasi dan harapan baru di kalangan ...

Biodata

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik – Lagi Trending

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik **MediaNganjuk.com** – **Biodata Mister Aloy.** Bagi pengguna aktif TikTok ...

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Berita

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tingkat keekstreman yang mencengangkan mengguncang Australia. Seorang perempuan bernama Broadie McGugan menjadi korban ...

Leave a Comment