Bertemu Perwakilan China-Asean, Menkum Galang Dukungan Inisiasi Indonesia Tentang Royalti

Media Nganjuk

Bertemu Perwakilan China-Asean, Menkum Galang Dukungan Inisiasi Indonesia Tentang Royalti

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, sebagai representasi Pemerintah Indonesia, menghadiri Pertemuan ke-16 China – ASEAN Heads of Intellectual Property Offices yang berlangsung di Xi’an, China. Kehadiran Menkumham dalam forum penting ini menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual, khususnya dalam pengelolaan royalti di era digital. Dalam pertemuan tersebut, Menkumham Supratman Andi Agtas secara aktif menggalang dukungan dari Pemerintah China dan negara-negara ASEAN lainnya terhadap inisiatif Indonesia yang akan diajukan di tingkat global, yakni "The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment."

Usulan ini, yang dijadwalkan untuk secara resmi diajukan pada sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa pada bulan Desember mendatang, merupakan langkah proaktif Indonesia dalam merespons dinamika perkembangan teknologi digital yang pesat dan implikasinya terhadap pengelolaan hak cipta dan royalti. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja hukum internasional yang mengikat secara hukum, yang akan memastikan tata kelola royalti hak cipta yang adil, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan digital.

Menkumham Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Republik Rakyat China atas dukungan yang telah diberikan sebagai anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) dalam memajukan upaya kolektif ini. Beliau menekankan bahwa dukungan dari China, sebagai kekuatan ekonomi dan inovasi global, sangat penting dalam memastikan keberhasilan inisiatif Indonesia ini di forum internasional.

"Kami sangat menghargai dan mengapresiasi dukungan dari Republik Rakyat China sebagai anggota WIPO dalam memajukan upaya kolektif ini. Usulan ini penting untuk memastikan tata kelola royalti hak cipta yang adil, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan digital," ujar Menkumham Supratman Andi Agtas, menegaskan urgensi inisiatif ini dalam melindungi hak-hak pencipta dan mendorong ekosistem digital yang sehat.

Inisiatif Indonesia ini lahir dari kesadaran akan tantangan dan peluang yang ditimbulkan oleh digitalisasi terhadap industri kreatif dan hak cipta. Di era digital, karya-karya kreatif dapat dengan mudah direproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi secara global, namun di sisi lain, mekanisme pengelolaan royalti yang ada seringkali tidak mampu mengimbangi kecepatan dan skala perubahan ini. Akibatnya, banyak pencipta dan pemegang hak cipta mengalami kesulitan dalam memperoleh kompensasi yang adil atas karya-karya mereka, yang pada gilirannya dapat menghambat kreativitas dan inovasi.

"The Indonesian Proposal" bertujuan untuk mengatasi masalah ini dengan menciptakan kerangka kerja hukum yang lebih jelas, transparan, dan akuntabel untuk pengelolaan royalti di lingkungan digital. Usulan ini mencakup sejumlah elemen kunci, antara lain:

  1. Definisi yang Jelas tentang Royalti Digital: Usulan ini mengusulkan definisi yang jelas dan komprehensif tentang royalti digital, yang mencakup semua jenis pembayaran yang diterima oleh pencipta dan pemegang hak cipta atas penggunaan karya-karya mereka di platform digital.

  2. Prinsip-Prinsip Tata Kelola yang Baik: Usulan ini menetapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik untuk pengelolaan royalti digital, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi pemangku kepentingan.

  3. Mekanisme Pengumpulan dan Distribusi Royalti yang Efisien: Usulan ini mengusulkan mekanisme pengumpulan dan distribusi royalti yang efisien dan efektif, yang memastikan bahwa royalti dibayarkan kepada pencipta dan pemegang hak cipta secara tepat waktu dan akurat.

  4. Penyelesaian Sengketa yang Efektif: Usulan ini menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul terkait dengan pengelolaan royalti digital.

Dengan adanya kerangka kerja hukum yang kuat dan terpadu, diharapkan para pencipta dan pemegang hak cipta akan merasa lebih terlindungi dan termotivasi untuk terus berkarya dan berinovasi. Selain itu, kerangka kerja ini juga akan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi industri kreatif digital, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Lebih lanjut, Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan penguatan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional. Hal ini tercermin dalam visi Asta Cita, yang menempatkan pembangunan ekonomi kreatif, inovasi, dan industri berbasis kekayaan intelektual sebagai prioritas utama.

"Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan penguatan kekayaan intelektual sebagai pilar utama pembangunan nasional. Melalui visi Asta Cita, pemerintah berkomitmen membangun ekonomi kreatif, inovasi, dan industri berbasis kekayaan intelektual," tegas Menkumham Supratman Andi Agtas.

Untuk mewujudkan visi ini, pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah langkah strategis, termasuk:

  1. Modernisasi Kerangka Hukum Kekayaan Intelektual: Pemerintah Indonesia tengah melakukan modernisasi kerangka hukum kekayaan intelektual, termasuk revisi terhadap Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta. Revisi ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual, menyederhanakan prosedur pendaftaran, dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

  2. Penerapan Kebijakan Sertifikat Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Pinjaman Perbankan: Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan yang memungkinkan sertifikat kekayaan intelektual digunakan sebagai agunan pinjaman perbankan. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan wirausaha lokal dalam mengakses pembiayaan untuk mengembangkan usaha mereka.

  3. Peningkatan Kesadaran dan Pemahaman tentang Kekayaan Intelektual: Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual. Upaya ini dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pelatihan yang ditujukan kepada berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pelaku industri kreatif, hingga masyarakat umum.

  4. Penguatan Kerja Sama Internasional di Bidang Kekayaan Intelektual: Pemerintah Indonesia aktif menjalin kerja sama internasional dengan berbagai negara dan organisasi internasional di bidang kekayaan intelektual. Kerja sama ini bertujuan untuk bertukar informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengelolaan kekayaan intelektual.

Dengan berbagai upaya ini, pemerintah Indonesia berharap dapat menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan kreativitas. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk mewujudkan visi ini.

Pertemuan ke-16 China – ASEAN Heads of Intellectual Property Offices di Xi’an menjadi platform yang sangat berharga bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama dengan China dan negara-negara ASEAN lainnya di bidang kekayaan intelektual. Melalui pertemuan ini, Indonesia dapat berbagi pengalaman, belajar dari praktik terbaik negara lain, dan menggalang dukungan untuk inisiatif-inisiatif yang penting bagi kepentingan nasional.

Dukungan dari China, sebagai kekuatan ekonomi dan inovasi global, sangat penting bagi keberhasilan inisiatif Indonesia di tingkat global. Dengan dukungan China dan negara-negara ASEAN lainnya, Indonesia optimistis bahwa "The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment" akan diterima dengan baik oleh komunitas internasional dan menjadi landasan bagi tata kelola royalti hak cipta yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan di era digital.

Inisiatif ini bukan hanya tentang melindungi hak-hak pencipta dan pemegang hak cipta, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan, yang mendorong kreativitas, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya kerangka kerja hukum yang kuat dan terpadu, diharapkan para pencipta dan pemegang hak cipta akan merasa lebih terlindungi dan termotivasi untuk terus berkarya dan berinovasi, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.

Indonesia berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam forum-forum internasional di bidang kekayaan intelektual dan bekerja sama dengan semua negara untuk menciptakan sistem kekayaan intelektual global yang adil, inklusif, dan responsif terhadap tantangan dan peluang di era digital.

Bertemu Perwakilan China-Asean, Menkum Galang Dukungan Inisiasi Indonesia Tentang Royalti

Popular Post

Biodata

Profil Biodata Bidan Rita yang Viral Lengkap dengan Fakta Menariknya – Lagi Trending

MediaNganjuk.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan sosok yang dikenal sebagai Bidan Rita. Dalam waktu singkat, namanya menjadi perbincangan ...

Biodata

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap: Umur, Asal, dan Nama Suami – Kisah Inspiratif yang Sedang Trending

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap, Umur, Asal dan Nama Suami Hidup seringkali menghadirkan tantangan tak terduga yang menguji kekuatan ...

Biodata

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik – Lagi Trending

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik **MediaNganjuk.com** – **Biodata Mister Aloy.** Bagi pengguna aktif TikTok ...

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Berita

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tingkat keekstreman yang mencengangkan mengguncang Australia. Seorang perempuan bernama Broadie McGugan menjadi korban ...

Berita

Saham DADA Berpeluang Tembus Rp230.000, Didorong Kabar Mega Akuisisi Vanguard

Saham PT Dada Indonesia Tbk (DADA) tengah menjadi primadona di pasar modal Indonesia, memicu spekulasi dan harapan baru di kalangan ...

Berita

Superstar Knockout Digelar Besok, Sajikan 10 Laga Termasuk Duel El Rumi Vs Jefri Nichol

Jakarta, Indonesia – Pecinta olahraga adu jotos di Tanah Air bersiaplah! Ajang Superstar Knockout Vol.3: King of The Ring akan ...

Leave a Comment