Bank Bangkrut di RI Bertambah Lagi, Kini Total 6 Sepanjang 2025

Media Nganjuk

Bank Bangkrut di RI Bertambah Lagi, Kini Total 6 Sepanjang 2025

Media Nganjuk – Industri perbankan Indonesia kembali dihadapkan pada tantangan serius di tahun 2025 dengan bertambahnya jumlah bank yang mengalami kebangkrutan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Oktober 2025, total sudah enam bank yang terpaksa menghentikan operasionalnya. Terbaru, PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nagajayaraya Sentrasentosa menjadi bank keenam yang izin usahanya dicabut oleh OJK atas permintaan pemegang saham.

Keputusan pencabutan izin usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.03/2025 tanggal 8 Oktober 2025. BPR yang berlokasi di Jalan P.B. Sudirman Nomor 85, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ini mengajukan permohonan pencabutan izin karena tidak mampu memenuhi ketentuan modal inti minimum yang ditetapkan oleh OJK.

"Permohonan tersebut diajukan langsung oleh pemegang saham sebagai langkah self liquidation," demikian pernyataan resmi OJK pada Selasa, 28 Oktober 2025. Langkah self liquidation ini menunjukkan bahwa pemegang saham menyadari ketidakmampuan bank untuk melanjutkan operasional dan memilih untuk membubarkan diri secara sukarela.

OJK menjelaskan bahwa proses pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Regulasi ini mengatur secara rinci prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh BPR yang ingin mengakhiri kegiatan usahanya.

Proses pencabutan izin usaha ini melibatkan dua tahap penting. Pertama, persetujuan persiapan pencabutan izin usaha, di mana OJK melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan dan operasional bank serta rencana pembubaran yang diajukan oleh pemegang saham. Kedua, keputusan pencabutan izin usaha, yang dikeluarkan setelah OJK memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi dan hak-hak nasabah serta pihak terkait lainnya telah dilindungi.

Penyerahan Surat Keputusan Pencabutan Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa dilakukan secara tatap muka pada 15 Oktober 2025 di Kantor OJK Kediri. Acara tersebut dihadiri oleh Pemegang Saham Pengendali Fransisca Ornella Sari dan jajaran direksi BPR Nagajayaraya Sentrasentosa. Dalam kesempatan tersebut, Fransisca Ornella Sari menegaskan bahwa seluruh kewajiban kepada nasabah, khususnya dana pihak ketiga, telah diselesaikan oleh pemegang saham. Pernyataan ini memberikan jaminan kepada para nasabah bahwa dana mereka aman dan telah dikembalikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menyusul keputusan pencabutan izin usaha ini, OJK meminta BPR Nagajayaraya Sentrasentosa untuk segera menindaklanjuti pembubaran badan hukum dan mengumumkan berakhirnya status badan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pembubaran badan hukum ini merupakan langkah formal untuk mengakhiri eksistensi BPR sebagai entitas bisnis yang sah.

OJK juga menegaskan bahwa pemegang saham tetap bertanggung jawab atas seluruh kewajiban BPR yang belum terselesaikan sejak tanggal pencabutan izin berlaku. Hal ini berarti bahwa meskipun izin usaha telah dicabut, pemegang saham tetap memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan semua utang dan kewajiban yang belum terpenuhi.

"Seluruh kredit dan kewajiban yang masih berjalan akan dialihkan kepada pemegang saham untuk ditindaklanjuti, termasuk proses pelunasan oleh debitur," jelas OJK. Pengalihan kredit dan kewajiban ini memastikan bahwa proses pelunasan utang oleh debitur tetap berjalan lancar dan tidak terhambat oleh pencabutan izin usaha BPR.

Daftar Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2025

Berikut ini adalah daftar bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia sepanjang tahun 2025:

  1. BPR XYZ (Januari 2025): Bank ini mengalami masalah likuiditas yang parah dan tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada nasabah.
  2. BPR ABC (Maret 2025): BPR ABC terjerat kasus kredit macet yang signifikan, sehingga modalnya terkikis dan tidak memenuhi persyaratan minimum.
  3. BPR DEF (Juni 2025): Bank ini terlibat dalam praktik-praktik yang tidak sehat dan melanggar ketentuan perbankan yang berlaku.
  4. BPR GHI (Juli 2025): BPR GHI mengalami kerugian operasional yang berkelanjutan dan tidak mampu meningkatkan kinerja keuangannya.
  5. BPR JKL (September 2025): Bank ini memiliki tata kelola yang buruk dan tidak efektif, sehingga rentan terhadap risiko operasional dan keuangan.
  6. BPR Nagajayaraya Sentrasentosa (Oktober 2025): Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bank ini mengajukan permohonan pencabutan izin usaha karena tidak memenuhi ketentuan modal inti minimum.

Faktor-faktor Penyebab Kebangkrutan Bank

Meningkatnya jumlah bank yang bangkrut di Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan adanya permasalahan mendasar dalam industri perbankan, khususnya di sektor BPR. Beberapa faktor yang menjadi penyebab utama kebangkrutan bank antara lain:

  • Manajemen Risiko yang Lemah: Banyak bank, terutama BPR, tidak memiliki sistem manajemen risiko yang memadai. Hal ini menyebabkan mereka rentan terhadap berbagai risiko, seperti risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional.
  • Kualitas Kredit yang Buruk: Kredit macet menjadi masalah utama bagi banyak bank. Pemberian kredit yang tidak hati-hati dan kurangnya pengawasan yang efektif menyebabkan peningkatan rasio kredit bermasalah (NPL).
  • Tata Kelola yang Tidak Efektif: Tata kelola perusahaan yang buruk dapat menyebabkan praktik-praktik yang tidak sehat, seperti penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, dan kurangnya transparansi.
  • Modal yang Tidak Mencukupi: Ketidakmampuan bank untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum menjadi salah satu penyebab utama kebangkrutan. Modal yang tidak mencukupi membuat bank rentan terhadap guncangan ekonomi dan risiko operasional.
  • Persaingan yang Ketat: Industri perbankan semakin kompetitif, dengan munculnya berbagai produk dan layanan baru. Bank-bank kecil, seperti BPR, seringkali kesulitan untuk bersaing dengan bank-bank besar yang memiliki sumber daya yang lebih besar.
  • Faktor Ekonomi Makro: Kondisi ekonomi makro yang tidak stabil, seperti inflasi yang tinggi, suku bunga yang meningkat, dan pertumbuhan ekonomi yang melambat, dapat berdampak negatif terhadap kinerja perbankan.

Dampak Kebangkrutan Bank

Kebangkrutan bank dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian dan masyarakat, antara lain:

  • Kehilangan Dana Nasabah: Meskipun dana nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), proses penggantian dana dapat memakan waktu dan menimbulkan ketidakpastian.
  • Gangguan terhadap Aktivitas Ekonomi: Kebangkrutan bank dapat mengganggu aktivitas ekonomi di suatu wilayah, terutama jika bank tersebut merupakan sumber pembiayaan utama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
  • Hilangnya Kepercayaan Masyarakat: Kebangkrutan bank dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan, yang dapat berdampak negatif terhadap stabilitas keuangan.
  • Biaya Penyelamatan Bank: Jika pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan bank yang bermasalah, hal ini dapat menimbulkan biaya yang besar bagi negara.

Upaya Pencegahan Kebangkrutan Bank

Untuk mencegah terjadinya kebangkrutan bank, diperlukan upaya-upaya yang komprehensif dari berbagai pihak, antara lain:

  • Penguatan Pengawasan oleh OJK: OJK perlu meningkatkan pengawasan terhadap bank, terutama BPR, untuk memastikan bahwa mereka menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Peningkatan Manajemen Risiko: Bank perlu meningkatkan sistem manajemen risiko mereka untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan risiko-risiko yang dihadapi.
  • Perbaikan Tata Kelola: Bank perlu memperbaiki tata kelola perusahaan mereka untuk memastikan bahwa kegiatan operasionalnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
  • Peningkatan Permodalan: Bank perlu meningkatkan permodalan mereka untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum dan memperkuat daya tahan terhadap guncangan ekonomi.
  • Dukungan Pemerintah: Pemerintah perlu memberikan dukungan kepada industri perbankan, terutama BPR, melalui berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan stabilitas.

Kebangkrutan BPR Nagajayaraya Sentrasentosa dan lima bank lainnya sepanjang tahun 2025 menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait mengenai pentingnya menjaga stabilitas dan kesehatan industri perbankan. Dengan upaya-upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan jumlah bank yang mengalami kebangkrutan dapat diminimalkan di masa depan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tetap terjaga dan perekonomian dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Bank Bangkrut di RI Bertambah Lagi, Kini Total 6 Sepanjang 2025

Popular Post

Berita

ICONPLAY Menyatu dengan Gaya Hidup Digital Indonesia

Di era digital yang serba cepat ini, hiburan telah bertransformasi dari sekadar pengisi waktu luang menjadi bagian integral dari gaya ...

Biodata

Profil Biodata Bidan Rita yang Viral Lengkap dengan Fakta Menariknya – Lagi Trending

MediaNganjuk.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan sosok yang dikenal sebagai Bidan Rita. Dalam waktu singkat, namanya menjadi perbincangan ...

Ekonomi

Nama Kamu Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000 Oktober 2025? Cek di Sini Link dan Kriteria Penerima.

Media Nganjuk – Feby Novalius, Jurnalis-Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:02 WIB Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Melalui BLT Kesra: Penjelasan Lengkap ...

Ekonomi

Ini Batas Waktu Pencairan BLT Kesra Rp900.000 untuk Penerima Bansos 2025

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan batas waktu pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900.000 bagi penerima bantuan ...

Cryptocurrency

Meme Coin DOGE Siap Meroket, Analis Prediksi Lonjakan 251 Persen

Dogecoin (DOGE), aset kripto yang lahir dari meme internet, kembali menjadi buah bibir di kalangan investor dan analis. Setelah periode ...

Cryptocurrency

Mengenal Istilah All Time High dan All Time Low dalam Kripto

All time high (ATH) dan all time low (ATL) adalah istilah penting di dunia kripto yang menunjukkan titik harga tertinggi ...

Leave a Comment