KPK Periksa 13 Pejabat Ponorogo di Polres Madiun Terkait Kasus Korupsi Sugiri Sancoko – MediaNganjuk.com

Media Nganjuk

KPK Periksa 13 Pejabat Ponorogo di Polres Madiun Terkait Kasus Korupsi Sugiri Sancoko - MediaNganjuk.com

Jakarta, MediaNganjuk.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan intensitas penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, serta gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan kepercayaan publik.

Pada hari Senin, 1 Desember 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 13 pejabat Pemkab Ponorogo. Pemeriksaan ini terkait erat dengan kasus yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Diduga, Sugiri Sancoko terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahannya. KPK berupaya untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus ini dan menjerat semua pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap 13 pejabat Pemkab Ponorogo dilakukan di Markas Kepolisian Resor Madiun. Pemilihan Polres Madiun sebagai lokasi pemeriksaan dilakukan untuk memudahkan koordinasi dan pengamanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Selain itu, Polres Madiun juga memiliki fasilitas yang memadai untuk menampung sejumlah saksi dan penyidik KPK.

“Betul, pemeriksaan dilakukan di Polres Madiun,” kata Budi Prasetyo kepada MediaNganjuk.com, Senin (1/12/2025). Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen KPK untuk menuntaskan kasus korupsi di Ponorogo secara profesional dan transparan. KPK tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi, termasuk pejabat pemerintah daerah.

Para pejabat yang dipanggil oleh penyidik KPK terdiri dari kepala bidang dan pejabat struktural dari berbagai dinas di lingkungan Pemkab Ponorogo. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk mendalami jaringan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah nama di lingkaran pemerintahan daerah. KPK berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat para pelaku korupsi dan memulihkan kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik korupsi tersebut.

Adapun sejumlah pejabat yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK antara lain:

  • BA – Kabid Aplikasi dan Informatika, Dinas Kominfo
  • DS – Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga
  • YH – Kabid Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Olahraga
  • LS – Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan
  • IM – Kabid Mutasi dan Promosi, BKP SDM
  • YR – Kabid Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja
  • YS – Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • VN – Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan
  • AFS – Kabid Pengelolaan Sampah dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup
  • HS – Kabid Perekonomian dan SDA, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah
  • MSZ – Kabid Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan
  • AH – Sekretaris Kecamatan Balong
  • CA – Sekretaris Kecamatan Sawoo

Pemeriksaan terhadap 13 pejabat ini merupakan langkah penting dalam mengungkap kasus korupsi di Ponorogo. KPK berharap, dengan pemeriksaan ini, dapat diperoleh informasi yang lebih detail mengenai praktik korupsi yang terjadi dan pihak-pihak yang terlibat.

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Surabaya, Bangkalan, hingga Ponorogo. Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri jejak dugaan suap jabatan dan proyek yang diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah. KPK berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat para pelaku korupsi dan memulihkan kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik korupsi tersebut.

Temuan dokumen dan barang bukti elektronik yang diperoleh dari penggeledahan sebelumnya menjadi dasar pendalaman terhadap para saksi. KPK akan menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik tersebut untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas dan menjerat semua pihak yang terlibat.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi ini secara profesional dan transparan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam sepekan terakhir penyidik bergerak intensif melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis yang tersebar di tiga daerah, yakni Surabaya, Bangkalan, dan Ponorogo. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang terkait dengan kasus korupsi di Ponorogo.

Menurut Budi, rangkaian penggeledahan di Surabaya dilakukan di rumah SUG, rumah ELW, serta kantor CV. Raya Ilmi dan CV. Rancang Persada. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting serta barang bukti elektronik. Dokumen dan barang bukti elektronik ini akan dianalisis untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas dan menjerat semua pihak yang terlibat.

“Penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Widya Satria. Dari tempat ini, selain mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), penyidik turut menyita satu unit senjata api, yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut,” kata Budi kepada MediaNganjuk.com, Senin (1/12/2025). Penemuan senjata api ini menambah kompleksitas kasus korupsi di Ponorogo. KPK akan menyelidiki lebih lanjut mengenai kepemilikan dan penggunaan senjata api tersebut.

Di Bangkalan, penyidik menyasar rumah KKH, Tenaga Ahli Bupati Ponorogo. Penggeledahan di lokasi ini kembali menghasilkan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. KPK akan menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik ini untuk mengungkap peran KKH dalam kasus korupsi di Ponorogo.

KPK terus berupaya untuk mengungkap kasus korupsi di Ponorogo secara tuntas. KPK berharap, dengan penuntasan kasus ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mencegah terjadinya praktik korupsi di masa depan. KPK juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada KPK. Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Dengan kerja sama yang solid, Indonesia dapat terbebas dari praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

KPK Periksa 13 Pejabat Ponorogo di Polres Madiun Terkait Kasus Korupsi Sugiri Sancoko - MediaNganjuk.com

Popular Post

Biodata

Profil Biodata Bidan Rita yang Viral Lengkap dengan Fakta Menariknya – Lagi Trending

MediaNganjuk.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan sosok yang dikenal sebagai Bidan Rita. Dalam waktu singkat, namanya menjadi perbincangan ...

Berita

ICONPLAY Menyatu dengan Gaya Hidup Digital Indonesia

Di era digital yang serba cepat ini, hiburan telah bertransformasi dari sekadar pengisi waktu luang menjadi bagian integral dari gaya ...

Ekonomi

Nama Kamu Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000 Oktober 2025? Cek di Sini Link dan Kriteria Penerima.

Media Nganjuk – Feby Novalius, Jurnalis-Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:02 WIB Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Melalui BLT Kesra: Penjelasan Lengkap ...

Ekonomi

Ini Batas Waktu Pencairan BLT Kesra Rp900.000 untuk Penerima Bansos 2025

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan batas waktu pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900.000 bagi penerima bantuan ...

Biodata

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap: Umur, Asal, dan Nama Suami – Kisah Inspiratif yang Sedang Trending

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap, Umur, Asal dan Nama Suami Hidup seringkali menghadirkan tantangan tak terduga yang menguji kekuatan ...

Berita

Saham DADA Berpeluang Tembus Rp230.000, Didorong Kabar Mega Akuisisi Vanguard

Saham PT Dada Indonesia Tbk (DADA) tengah menjadi primadona di pasar modal Indonesia, memicu spekulasi dan harapan baru di kalangan ...

Leave a Comment