Viral Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumatera, Kemenhut Ungkap Pemiliknya

Media Nganjuk

Viral Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumatera, Kemenhut Ungkap Pemiliknya

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan kayu gelondongan hanyut terseret banjir di wilayah Sumatera. Pihak KLHK menduga kuat bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari areal penggunaan lain (APL) yang dikelola oleh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).

"Setelah kami melakukan deteksi awal, indikasi kuat menunjukkan bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari area PHAT di APL. Perlu dipahami bahwa PHAT adalah Pemegang Hak Atas Tanah. Dalam konteks ini, penebangan kayu di area PHAT yang berada di APL mengikuti regulasi kehutanan yang berlaku, khususnya melalui Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan (SIPU)," jelas Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Dwi Januanto Nugroho, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28 November 2025).

Dwi Januanto menambahkan bahwa dugaan sementara, kayu-kayu tersebut merupakan sisa-sisa tebangan lama yang telah lapuk dan kemudian hanyut terbawa arus banjir yang deras. Namun, untuk memastikan asal-usul dan legalitas kayu-kayu tersebut, tim Gakkum KLHK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di lapangan. Proses investigasi ini akan dilakukan seiring dengan penanganan banjir yang masih berlangsung di wilayah terdampak.

"Kami akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah kayu-kayu tersebut berasal dari kegiatan penebangan yang legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, Dwi Januanto mengakui bahwa selama ini Gakkum KLHK seringkali melakukan operasi penertiban terhadap praktik pencucian kayu ilegal yang memanfaatkan skema PHAT. Modus operandi ini kerap digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melegalkan kayu hasil pembalakan liar. KLHK juga telah menemukan sejumlah kasus serupa di wilayah yang saat ini terdampak banjir, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Kami tidak menutup kemungkinan bahwa kayu-kayu yang hanyut terbawa banjir ini merupakan hasil dari praktik pencucian kayu ilegal melalui skema PHAT," ujarnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai potensi keterlibatan praktik ilegal dalam kasus ini, Dwi Januanto menyatakan bahwa pihaknya tidak mengesampingkan kemungkinan tersebut. "Tim kami masih terus melakukan pengecekan di lapangan. Namun, dari informasi awal yang kami peroleh, ada indikasi kuat ke arah sana," jelasnya.

Sebelumnya, sebuah rekaman video yang diunggah di media sosial menjadi viral. Video tersebut diduga diambil di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Dalam video tersebut, terlihat jelas sejumlah kayu gelondongan berukuran besar ikut terbawa arus banjir yang melanda wilayah tersebut.

Banyak warganet yang mengaitkan fenomena hanyutnya kayu gelondongan ini dengan isu deforestasi yang terjadi di wilayah Sumatera. Mereka menilai bahwa penebangan hutan yang tidak terkendali menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Menanggapi hal ini, Dwi Januanto menegaskan bahwa KLHK berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal yang merusak lingkungan, termasuk pembalakan liar dan pencucian kayu ilegal.

"Kami akan terus berupaya untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, serta menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah," tegasnya.

KLHK juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya indikasi kegiatan ilegal yang merusak lingkungan.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi merusak lingkungan," pungkas Dwi Januanto.

Analisis Lebih Mendalam Terkait Isu Kayu Gelondongan dan Banjir di Sumatera

Fenomena kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir di Sumatera menjadi sorotan publik dan memicu berbagai spekulasi. Untuk memahami isu ini secara komprehensif, perlu dilakukan analisis lebih mendalam terkait berbagai aspek terkait, termasuk penyebab banjir, legalitas kayu gelondongan, dan dampak lingkungan dari kejadian tersebut.

Penyebab Banjir di Sumatera

Banjir yang melanda wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir merupakan kombinasi dari berbagai faktor, baik alamiah maupun akibat aktivitas manusia. Faktor alamiah meliputi curah hujan yang tinggi, perubahan iklim, dan kondisi topografi wilayah yang rentan terhadap banjir. Sementara itu, faktor akibat aktivitas manusia meliputi deforestasi, alih fungsi lahan, dan pembangunan infrastruktur yang tidak memperhatikan aspek lingkungan.

Deforestasi merupakan salah satu faktor utama yang memperparah risiko banjir. Penebangan hutan yang tidak terkendali menyebabkan hilangnya fungsi hutan sebagai penyerap air dan penahan erosi. Akibatnya, air hujan akan langsung mengalir ke permukaan tanah dan menyebabkan banjir.

Alih fungsi lahan, seperti perubahan hutan menjadi lahan pertanian atau perkebunan, juga berkontribusi terhadap peningkatan risiko banjir. Lahan pertanian dan perkebunan umumnya memiliki daya serap air yang lebih rendah dibandingkan dengan hutan.

Pembangunan infrastruktur yang tidak memperhatikan aspek lingkungan, seperti pembangunan jalan dan jembatan, dapat mengubah aliran air dan menyebabkan banjir.

Legalitas Kayu Gelondongan

Untuk memastikan legalitas kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir, perlu dilakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen terkait, seperti Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) dan Surat Angkutan Kayu Olahan (SAKO). Dokumen-dokumen ini akan menunjukkan asal-usul kayu, jenis kayu, volume kayu, dan tujuan pengiriman kayu.

Apabila kayu gelondongan tersebut berasal dari area PHAT di APL, maka perlu dipastikan bahwa kegiatan penebangan kayu tersebut telah sesuai dengan izin yang diberikan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dampak Lingkungan

Kejadian hanyutnya kayu gelondongan terbawa banjir memiliki dampak lingkungan yang signifikan. Kayu gelondongan yang hanyut dapat merusak infrastruktur, mencemari sungai dan laut, serta mengganggu ekosistem perairan.

Selain itu, kejadian ini juga dapat memperparah risiko banjir di wilayah hilir. Kayu gelondongan yang menumpuk di sungai dapat menyumbat aliran air dan menyebabkan banjir.

Rekomendasi

Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Penguatan Pengawasan dan Penegakan Hukum: KLHK perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal yang merusak lingkungan, seperti pembalakan liar dan pencucian kayu ilegal.
  2. Rehabilitasi Hutan dan Lahan: Pemerintah perlu melakukan rehabilitasi hutan dan lahan yang rusak akibat deforestasi dan alih fungsi lahan.
  3. Pengendalian Alih Fungsi Lahan: Pemerintah perlu mengendalikan alih fungsi lahan dan memastikan bahwa setiap kegiatan alih fungsi lahan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memperhatikan aspek lingkungan.
  4. Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Pemerintah perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
  5. Penataan Ruang yang Berbasis Lingkungan: Pemerintah daerah perlu menyusun dan menerapkan rencana tata ruang yang berbasis lingkungan dan memperhatikan risiko bencana.

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat mengurangi risiko banjir dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Sumatera. Media Nganjuk akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.

Viral Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumatera, Kemenhut Ungkap Pemiliknya

Popular Post

Biodata

Profil Biodata Bidan Rita yang Viral Lengkap dengan Fakta Menariknya – Lagi Trending

MediaNganjuk.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan sosok yang dikenal sebagai Bidan Rita. Dalam waktu singkat, namanya menjadi perbincangan ...

Berita

ICONPLAY Menyatu dengan Gaya Hidup Digital Indonesia

Di era digital yang serba cepat ini, hiburan telah bertransformasi dari sekadar pengisi waktu luang menjadi bagian integral dari gaya ...

Ekonomi

Nama Kamu Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000 Oktober 2025? Cek di Sini Link dan Kriteria Penerima.

Media Nganjuk – Feby Novalius, Jurnalis-Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:02 WIB Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Melalui BLT Kesra: Penjelasan Lengkap ...

Ekonomi

Ini Batas Waktu Pencairan BLT Kesra Rp900.000 untuk Penerima Bansos 2025

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan batas waktu pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900.000 bagi penerima bantuan ...

Biodata

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap: Umur, Asal, dan Nama Suami – Kisah Inspiratif yang Sedang Trending

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap, Umur, Asal dan Nama Suami Hidup seringkali menghadirkan tantangan tak terduga yang menguji kekuatan ...

Berita

Saham DADA Berpeluang Tembus Rp230.000, Didorong Kabar Mega Akuisisi Vanguard

Saham PT Dada Indonesia Tbk (DADA) tengah menjadi primadona di pasar modal Indonesia, memicu spekulasi dan harapan baru di kalangan ...

Leave a Comment