Ditegur Penerimaan Pajak Lesu, Purbaya Ngotot Ekonomi Belum Normal

Media Nganjuk

Ditegur Penerimaan Pajak Lesu, Purbaya Ngotot Ekonomi Belum Normal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui penerimaan pajak Indonesia masih jauh dari target. (Foto: Media Nganjuk/Biro KLI Kemenkeu)

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui penerimaan pajak Indonesia masih jauh dari target. Saat ini baru mencapai Rp1.459 triliun atau 70,2% dari outlook Rp2.076,9 triliun per Oktober 2025.

Namun, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025) lalu, Purbaya menegaskan realisasi penerimaan tersebut tidak bisa dihakimi berdasarkan standar normal karena kondisi ekonomi yang masih tertekan.

Menurut Purbaya, kelemahan penerimaan pajak adalah konsekuensi dari lesunya peredaran uang di masyarakat yang diklaimnya sudah terjadi sejak tahun 2024.

"Ini saya banyak ditegur masalah pajak dan lain-lain, seolah-olah keadaan normal. Yang perlu kita ingat adalah keadaannya kita keadaannya enggak normal sampai September kemarin, Oktober saja baru mulai balik, belum keluar dari tekanan, loh. Ini yang sedang kita perbaiki, jadi jangan dihitung sebagai keadaan normal," jelasnya.

Purbaya menyatakan bahwa dalam kondisi ekonomi yang sedang sulit ini, acuan normal dan penilaian kinerja menjadi tidak pas. Ia menolak opsi untuk menaikkan tarif pajak demi mengejar target semata karena hal itu bertentangan dengan prinsip kebijakan countercyclical.

"Saya bisa aja naikin tarif (pajak) di sana-sini, tapi hasilnya pasti lebih jelek daripada yang sebelumnya. Kenapa? Ekonomi lagi jatuh. Kita kan tahu kebijakan countercyclical, kalau lagi jatuh kita bebani lagi, akan lebih jatuh lagi. Harusnya malah kita kasih stimulus besar-besaran," tutur sang menteri.

Purbaya menegaskan dirinya tidak ingin menekan lebih dalam kondisi keuangan masyarakat maupun para pengusaha.


Analisis Mendalam: Polemik Penerimaan Pajak di Tengah Pemulihan Ekonomi yang Belum Merata

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai lesunya penerimaan pajak dan penolakannya untuk menaikkan tarif pajak memicu perdebatan sengit di kalangan ekonom dan pengamat kebijakan publik. Di satu sisi, kekhawatiran akan defisit anggaran negara yang semakin melebar akibat penerimaan pajak yang tidak mencapai target adalah hal yang wajar. Di sisi lain, argumen Purbaya bahwa kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih menuntut kebijakan yang hati-hati dan berpihak pada pemulihan sektor riil juga memiliki dasar yang kuat.

Kinerja Penerimaan Pajak: Antara Target dan Realitas

Data yang diungkapkan Purbaya, bahwa penerimaan pajak baru mencapai 70,2% dari target per Oktober 2025, mengindikasikan adanya tantangan serius dalam upaya mengoptimalkan pendapatan negara. Angka ini menjadi sorotan tajam, terutama mengingat kebutuhan anggaran yang besar untuk membiayai berbagai program pembangunan dan stimulus ekonomi. Pertanyaan yang muncul adalah, mengapa penerimaan pajak masih jauh dari harapan, dan faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebabnya?

Lesunya aktivitas ekonomi, terutama di sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak, menjadi salah satu faktor utama. Pandemi COVID-19 yang melanda sejak tahun 2020 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai sektor usaha, mulai dari manufaktur, pariwisata, hingga perdagangan. Meskipun ekonomi mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, namun prosesnya masih berjalan lambat dan belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, kepatuhan pajak yang masih rendah juga menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan. Banyak wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, yang masih enggan atau kurang jujur dalam melaporkan penghasilan dan membayar pajak. Hal ini diperparah dengan praktik penghindaran pajak (tax avoidance) yang dilakukan oleh sebagian kalangan, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan.

Argumen Purbaya: Kebijakan Countercyclical dan Keberpihakan pada Sektor Riil

Dalam menghadapi tantangan penerimaan pajak yang lesu, Purbaya memilih untuk tidak menaikkan tarif pajak. Ia berargumen bahwa kebijakan tersebut justru akan kontraproduktif dalam kondisi ekonomi yang belum stabil. Menurutnya, menaikkan tarif pajak di saat ekonomi sedang lesu sama saja dengan memberikan beban tambahan kepada masyarakat dan dunia usaha, yang pada akhirnya akan memperlambat proses pemulihan.

Purbaya mengacu pada prinsip kebijakan countercyclical, yaitu kebijakan yang bersifat melawan siklus ekonomi. Dalam kondisi ekonomi yang sedang mengalami kontraksi (penurunan), pemerintah seharusnya memberikan stimulus atau insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu bentuk stimulus yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan keringanan pajak atau menunda pembayaran pajak bagi sektor-sektor yang terdampak paling parah.

Argumen Purbaya ini sejalan dengan pandangan sebagian ekonom yang berpendapat bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi terlebih dahulu, baru kemudian memikirkan cara meningkatkan penerimaan pajak. Dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, diharapkan pendapatan masyarakat dan dunia usaha juga akan meningkat, sehingga secara otomatis akan meningkatkan penerimaan pajak.

Tantangan dan Alternatif Kebijakan

Meskipun argumen Purbaya memiliki dasar yang kuat, namun bukan berarti tidak ada tantangan yang perlu diatasi. Defisit anggaran negara yang semakin melebar akibat penerimaan pajak yang tidak mencapai target dapat mengancam stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mencari alternatif kebijakan lain untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa harus menaikkan tarif pajak.

Salah satu alternatif yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengumpulan pajak. Pemerintah perlu memperkuat sistem administrasi perpajakan, meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Selain itu, pemerintah juga perlu berupaya untuk memperluas basis pajak dengan mencari sumber-sumber pendapatan baru yang belum tergarap secara optimal.

Pemerintah juga perlu melakukan reformasi struktural di bidang perpajakan, seperti menyederhanakan sistem pajak, mengurangi biaya kepatuhan, dan meningkatkan transparansi. Reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan menarik investasi asing, yang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan negara.

Implikasi Jangka Panjang

Kebijakan yang diambil pemerintah dalam menghadapi tantangan penerimaan pajak akan memiliki implikasi jangka panjang terhadap perekonomian Indonesia. Jika pemerintah berhasil meningkatkan penerimaan negara tanpa harus menaikkan tarif pajak, maka hal ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, stabilitas fiskal, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, jika pemerintah gagal mengatasi masalah penerimaan pajak, maka hal ini dapat mengancam keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan risiko krisis ekonomi.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis dan komprehensif untuk mengatasi tantangan penerimaan pajak. Kebijakan yang diambil harus didasarkan pada analisis yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global dan domestik, potensi sektor-sektor ekonomi, serta dampak sosial dan politik. Dengan kebijakan yang tepat, diharapkan Indonesia dapat mencapai kemandirian fiskal dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Kesimpulan

Polemik mengenai penerimaan pajak yang lesu dan penolakan Menteri Keuangan untuk menaikkan tarif pajak mencerminkan kompleksitas permasalahan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini. Tidak ada solusi tunggal yang dapat menyelesaikan masalah ini secara instan. Pemerintah perlu mengambil pendekatan yang holistik dan melibatkan berbagai pihak, termasuk ekonom, pengamat kebijakan publik, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.

Penting untuk diingat bahwa pajak adalah tulang punggung pembangunan. Dengan membayar pajak, kita turut berkontribusi dalam membiayai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan pajak perlu terus ditingkatkan.

Pada akhirnya, keberhasilan upaya meningkatkan penerimaan pajak akan sangat bergantung pada komitmen dan kerja keras semua pihak. Pemerintah perlu menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan mengambil kebijakan yang tepat. Masyarakat juga perlu mendukung upaya pemerintah dengan membayar pajak secara jujur dan tepat waktu. Dengan kerja sama yang baik, Indonesia dapat mengatasi tantangan penerimaan pajak dan mewujudkan cita-cita pembangunan yang adil dan makmur.

Ditegur Penerimaan Pajak Lesu, Purbaya Ngotot Ekonomi Belum Normal

Popular Post

Biodata

Profil Biodata Bidan Rita yang Viral Lengkap dengan Fakta Menariknya – Lagi Trending

MediaNganjuk.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan sosok yang dikenal sebagai Bidan Rita. Dalam waktu singkat, namanya menjadi perbincangan ...

Berita

ICONPLAY Menyatu dengan Gaya Hidup Digital Indonesia

Di era digital yang serba cepat ini, hiburan telah bertransformasi dari sekadar pengisi waktu luang menjadi bagian integral dari gaya ...

Ekonomi

Nama Kamu Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000 Oktober 2025? Cek di Sini Link dan Kriteria Penerima.

Media Nganjuk – Feby Novalius, Jurnalis-Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:02 WIB Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Melalui BLT Kesra: Penjelasan Lengkap ...

Ekonomi

Ini Batas Waktu Pencairan BLT Kesra Rp900.000 untuk Penerima Bansos 2025

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan batas waktu pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900.000 bagi penerima bantuan ...

Biodata

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap: Umur, Asal, dan Nama Suami – Kisah Inspiratif yang Sedang Trending

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap, Umur, Asal dan Nama Suami Hidup seringkali menghadirkan tantangan tak terduga yang menguji kekuatan ...

Berita

Saham DADA Berpeluang Tembus Rp230.000, Didorong Kabar Mega Akuisisi Vanguard

Saham PT Dada Indonesia Tbk (DADA) tengah menjadi primadona di pasar modal Indonesia, memicu spekulasi dan harapan baru di kalangan ...

Leave a Comment