Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik korupsi yang mencoreng program bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di berbagai daerah. Traktor yang seharusnya diberikan secara cuma-cuma kepada petani, justru dijadikan lahan pungutan liar oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Praktik haram ini terendus di 99 titik yang tersebar di seluruh Indonesia, menorehkan luka mendalam bagi para petani yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.
Amran mengungkapkan bahwa para petani dipaksa membayar sejumlah uang yang tidak sedikit untuk bisa mendapatkan traktor bantuan pemerintah. Jumlah pungutan bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga mencapai Rp100 juta per unit traktor. Jika ditotal, praktik culas ini merugikan negara hingga miliaran rupiah.
"Jadi ada laporan ambil uang traktor. Ada yang Rp50 juta, Rp100 juta, ini miliaran. Ada 99 titik di seluruh Indonesia. Traktor diambil, suruh bayar. Satu alat, satu traktor. Setiap ngambil traktor, itu bayar. Padahal itu gratis untuk rakyat," tegas Mentan Amran, Jumat (28/11/2025).
Also Read
Mentan Amran Sulaiman geram dengan temuan ini. Ia menegaskan bahwa tindakan oknum-oknum tersebut sangat tidak manusiawi dan merugikan petani kecil yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah. Program bantuan alsintan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani, namun justru dinodai oleh praktik korupsi yang merajalela.
Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, telah berupaya maksimal untuk menyalurkan bantuan alsintan secara transparan dan akuntabel. Namun, masih ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku pun beragam. Ada yang meminta uang tebusan dengan dalih biaya administrasi, biaya transportasi, atau bahkan biaya "pelicin" agar proses pengajuan bantuan dipercepat. Ada pula yang memanfaatkan ketidaktahuan petani dengan memberikan informasi yang menyesatkan mengenai persyaratan dan prosedur pengajuan bantuan.
Para petani yang menjadi korban praktik pungutan liar ini umumnya berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Mereka sangat bergantung pada bantuan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka. Dengan adanya pungutan liar ini, mereka semakin terbebani dan kesulitan untuk mengembangkan usaha pertanian mereka.
Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dengan praktik korupsi ini. Ia telah menyerahkan berkas temuan pelanggaran tersebut kepada Satgas Pangan Polri untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini juga akan diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyidikan dan penuntutan.
"Berkasnya kami langsung serahkan ke Satgas, tindak lanjut diperiksa. Kami akan kirim ke penegak hukum. Ini tidak manusiawi juga," tegasnya.
Mentan berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku korupsi. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terjadi di kemudian hari.
Selain itu, Mentan juga mengimbau kepada para petani untuk tidak takut melaporkan jika menjadi korban praktik pungutan liar. Pemerintah akan memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada para petani yang berani mengungkap praktik korupsi.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan alsintan. Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan mekanisme penyaluran bantuan agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Selain itu, perlu juga ditingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap penyaluran bantuan alsintan di tingkat daerah. Pemerintah daerah harus lebih aktif dalam memantau dan mengawasi penyaluran bantuan agar tidak terjadi penyimpangan.
Penting juga untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman petani mengenai hak dan kewajiban mereka dalam program bantuan alsintan. Petani harus tahu bahwa bantuan alsintan diberikan secara gratis dan mereka tidak boleh dipungut biaya apapun.
Kasus ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di sektor pertanian. Pemerintah harus lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran dan program-program pertanian.
Selain itu, perlu juga ditingkatkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di sektor pertanian.
Pemerintah juga perlu menggandeng organisasi masyarakat sipil dan media massa untuk mengawasi dan mengontrol penyaluran bantuan alsintan.
Dengan upaya yang komprehensif dan terpadu, diharapkan praktik korupsi di sektor pertanian dapat diberantas dan program-program bantuan pemerintah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kasus pungutan liar traktor gratis ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi. Korupsi merugikan negara dan masyarakat, serta menghambat pembangunan.
Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memberantas korupsi di semua sektor, termasuk sektor pertanian. Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari kita bangun Indonesia yang lebih baik.
Media Nganjuk akan terus mengawal kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat. Kami berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan dan para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Kami juga berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah praktik serupa terjadi di kemudian hari.
Selain itu, kami juga mengimbau kepada para petani untuk tetap semangat dan tidak putus asa. Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memajukan sektor pertanian.
Mari kita bersama-sama membangun sektor pertanian yang kuat, modern, dan berkelanjutan. Mari kita wujudkan Indonesia sebagai negara agraris yang maju dan sejahtera.
Kami percaya bahwa dengan kerja keras dan kerjasama semua pihak, kita dapat mencapai tujuan tersebut.















