Bertambah Lagi, Ada 5 Bank Bangkrut di Indonesia Selama 2025, Ini Daftarnya!

Media Nganjuk

Bertambah Lagi, Ada 5 Bank Bangkrut di Indonesia Selama 2025, Ini Daftarnya!

Media Nganjuk – Gelombang kebangkrutan di sektor perbankan Indonesia terus berlanjut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Kramat, menambah daftar panjang bank yang tumbang sepanjang tahun 2025. Dengan dicabutnya izin BPR Artha Kramat, terhitung dari Januari hingga Oktober 2025, sudah ada lima bank yang dinyatakan bangkrut. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan mengenai stabilitas sektor perbankan nasional.

BPR Artha Kramat, yang berlokasi di Jalan Raya Munjungagung Nomor 28, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, harus mengakhiri operasinya setelah permohonan likuidasi mandiri (self liquidation) diajukan oleh pemegang saham. Langkah ini, menurut penjelasan OJK, diambil karena pemegang saham ingin lebih fokus pada pengembangan PT Bank Perekonomian Rakyat Bumi Sediaguna, yang masih berada dalam satu grup kepemilikan dengan BPR Artha Kramat. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-71/D.03/2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat, yang ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2025.

Proses penyerahan Surat Keputusan Pencabutan izin usaha telah dilakukan secara tatap muka antara OJK dengan Pemegang Saham Pengendali Hadiyanto Prabowo dan Direksi PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat pada tanggal 17 Oktober 2025 di Kantor OJK Tegal. Dalam pertemuan tersebut, OJK memastikan bahwa seluruh kewajiban terhadap dana pihak ketiga nasabah BPR Artha Kramat telah diselesaikan oleh pemegang saham. Meskipun demikian, pemegang saham BPR Artha Kramat tetap bertanggung jawab atas segala kewajiban dan/atau tuntutan di kemudian hari yang terkait dengan BPR Artha Kramat yang belum diselesaikan sejak tanggal pencabutan izin usaha diterbitkan.

Kasus BPR Artha Kramat ini menambah daftar panjang bank yang harus gulung tikar sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, beberapa bank lain juga mengalami nasib serupa, yang akan diuraikan lebih lanjut di bawah ini. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesehatan dan stabilitas sektor perbankan, terutama BPR, di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

Daftar Bank Bangkrut Sepanjang 2025

Berikut adalah daftar bank yang telah ditutup dari Januari hingga Oktober 2025, yang semakin memperburuk citra sektor perbankan di mata masyarakat:

  1. BPR yang Bangkrut di Bulan Januari 2025: Pada awal tahun, tepatnya di bulan Januari, satu BPR harus mengakhiri operasinya karena masalah internal dan kesulitan likuiditas. BPR ini berlokasi di wilayah Jawa Timur dan telah lama berjuang untuk memenuhi ketentuan modal minimum yang ditetapkan oleh OJK.

  2. BPR yang Bangkrut di Bulan Maret 2025: Di bulan Maret, satu lagi BPR yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah mengalami kebangkrutan. BPR ini terindikasi melakukan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang tidak sehat dan gagal dalam mengelola risiko kredit.

  3. BPR yang Bangkrut di Bulan Juni 2025: Memasuki pertengahan tahun, tepatnya di bulan Juni, satu BPR yang berlokasi di Sumatera Utara juga harus dinyatakan bangkrut. BPR ini mengalami masalah serius dalam pengelolaan aset dan kualitas kredit yang memburuk.

  4. BPR yang Bangkrut di Bulan Agustus 2025: Pada bulan Agustus, satu BPR yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan juga mengalami nasib serupa. BPR ini gagal memenuhi ketentuan permodalan dan tidak mampu mengatasi masalah kredit macet yang semakin meningkat.

  5. BPR Artha Kramat (Oktober 2025): Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, BPR Artha Kramat menjadi bank kelima yang bangkrut sepanjang tahun 2025. Alasan kebangkrutan BPR ini adalah karena keputusan pemegang saham untuk melakukan likuidasi mandiri dan fokus pada pengembangan bank lain dalam grup yang sama.

Faktor-faktor Penyebab Kebangkrutan Bank

Beberapa faktor dapat menjadi penyebab kebangkrutan bank, terutama BPR. Faktor-faktor ini dapat berasal dari internal bank itu sendiri maupun dari eksternal, seperti kondisi ekonomi yang tidak mendukung. Berikut adalah beberapa faktor utama yang seringkali menjadi penyebab kebangkrutan bank:

  1. Manajemen yang Buruk: Pengelolaan bank yang tidak profesional, kurangnya kompetensi manajemen, dan praktik-praktik yang tidak sehat dapat menjadi penyebab utama kebangkrutan. Manajemen yang buruk dapat menyebabkan pengambilan keputusan yang salah, pengelolaan risiko yang tidak efektif, dan akhirnya, kerugian yang signifikan.

  2. Kualitas Kredit yang Buruk: Kredit macet atau non-performing loan (NPL) yang tinggi dapat menggerogoti kesehatan keuangan bank. Jika bank tidak mampu mengelola risiko kredit dengan baik, NPL dapat meningkat dan menyebabkan kerugian yang besar, bahkan hingga kebangkrutan.

  3. Permodalan yang Tidak Memadai: Bank harus memiliki modal yang cukup untuk menutupi kerugian dan memenuhi ketentuan permodalan yang ditetapkan oleh regulator. Jika modal bank tidak mencukupi, bank akan kesulitan untuk mengatasi masalah keuangan dan berisiko mengalami kebangkrutan.

  4. Likuiditas yang Rendah: Bank harus memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Jika bank mengalami kesulitan likuiditas, bank tidak akan mampu membayar kewajibannya dan berisiko mengalami gagal bayar.

  5. Kondisi Ekonomi yang Tidak Mendukung: Kondisi ekonomi yang buruk, seperti resesi atau krisis keuangan, dapat berdampak negatif pada kinerja bank. Pertumbuhan ekonomi yang lambat, inflasi yang tinggi, dan suku bunga yang fluktuatif dapat meningkatkan risiko kredit dan mengurangi profitabilitas bank.

  6. Persaingan yang Ketat: Persaingan yang ketat di sektor perbankan dapat menekan margin keuntungan bank. Bank yang tidak mampu bersaing secara efektif akan kesulitan untuk mempertahankan pangsa pasar dan meningkatkan profitabilitasnya.

  7. Regulasi yang Ketat: Regulasi yang ketat dapat meningkatkan biaya operasional bank dan membatasi fleksibilitas bank dalam mengambil keputusan. Bank yang tidak mampu beradaptasi dengan regulasi yang ketat akan kesulitan untuk bersaing dan berisiko mengalami kebangkrutan.

Dampak Kebangkrutan Bank

Kebangkrutan bank dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dampak-dampak tersebut antara lain:

  1. Kehilangan Dana Nasabah: Nasabah bank yang bangkrut berisiko kehilangan dana mereka, terutama jika dana tersebut tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini dapat menimbulkan kepanikan dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan.

  2. Gangguan Sistem Pembayaran: Kebangkrutan bank dapat mengganggu sistem pembayaran dan transaksi keuangan. Hal ini dapat menghambat aktivitas ekonomi dan menyebabkan ketidakpastian.

  3. Penurunan Kredit: Kebangkrutan bank dapat menyebabkan penurunan kredit, karena bank lain menjadi lebih hati-hati dalam memberikan pinjaman. Hal ini dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.

  4. PHK Massal: Kebangkrutan bank dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, karena bank harus mengurangi biaya operasional. Hal ini dapat meningkatkan pengangguran dan menurunkan daya beli masyarakat.

  5. Dampak Psikologis: Kebangkrutan bank dapat menimbulkan dampak psikologis yang negatif pada masyarakat, seperti kekhawatiran, ketidakpercayaan, dan ketidakpastian. Hal ini dapat mempengaruhi perilaku konsumen dan investor.

Upaya Pencegahan Kebangkrutan Bank

Untuk mencegah kebangkrutan bank, diperlukan upaya-upaya yang komprehensif dan terkoordinasi dari berbagai pihak, termasuk regulator, manajemen bank, dan pemerintah. Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan:

  1. Pengawasan yang Ketat: OJK sebagai regulator harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap kinerja bank, termasuk pengelolaan risiko, permodalan, dan likuiditas. OJK juga harus mengambil tindakan tegas terhadap bank yang melanggar ketentuan dan melakukan praktik-praktik yang tidak sehat.

  2. Penguatan Manajemen Risiko: Bank harus memiliki sistem manajemen risiko yang efektif untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko yang dihadapi. Manajemen risiko yang baik dapat membantu bank untuk menghindari kerugian dan menjaga stabilitas keuangan.

  3. Peningkatan Permodalan: Bank harus meningkatkan permodalan untuk memperkuat kemampuan dalam menutupi kerugian dan memenuhi ketentuan permodalan yang ditetapkan oleh regulator. Peningkatan permodalan dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti penerbitan saham baru atau penahanan laba.

  4. Pengelolaan Likuiditas yang Baik: Bank harus mengelola likuiditas dengan baik untuk memastikan bahwa bank memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengelolaan likuiditas yang baik dapat dilakukan dengan memantau arus kas, mengelola aset dan liabilitas, serta memiliki akses ke sumber pendanaan alternatif.

  5. Peningkatan Tata Kelola: Bank harus menerapkan tata kelola yang baik untuk memastikan bahwa bank dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tata kelola yang baik dapat membantu bank untuk menghindari konflik kepentingan, praktik korupsi, dan pengambilan keputusan yang salah.

  6. Dukungan Pemerintah: Pemerintah dapat memberikan dukungan kepada bank yang mengalami kesulitan keuangan, seperti memberikan suntikan modal, menjamin kredit, atau memberikan insentif pajak. Dukungan pemerintah dapat membantu bank untuk mengatasi masalah keuangan dan memulihkan kinerja.

Kesimpulan

Kebangkrutan bank, terutama BPR, merupakan masalah serius yang dapat memiliki dampak negatif terhadap perekonomian. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya yang komprehensif dan terkoordinasi dari berbagai pihak untuk mencegah kebangkrutan bank dan menjaga stabilitas sektor perbankan. OJK sebagai regulator harus melakukan pengawasan yang ketat, bank harus meningkatkan manajemen risiko dan tata kelola, serta pemerintah dapat memberikan dukungan jika diperlukan. Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan sektor perbankan Indonesia dapat tetap stabil dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Bertambah Lagi, Ada 5 Bank Bangkrut di Indonesia Selama 2025, Ini Daftarnya!

Popular Post

Biodata

Profil Biodata Bidan Rita yang Viral Lengkap dengan Fakta Menariknya – Lagi Trending

MediaNganjuk.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan sosok yang dikenal sebagai Bidan Rita. Dalam waktu singkat, namanya menjadi perbincangan ...

Biodata

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap: Umur, Asal, dan Nama Suami – Kisah Inspiratif yang Sedang Trending

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap, Umur, Asal dan Nama Suami Hidup seringkali menghadirkan tantangan tak terduga yang menguji kekuatan ...

Biodata

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik – Lagi Trending

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik **MediaNganjuk.com** – **Biodata Mister Aloy.** Bagi pengguna aktif TikTok ...

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Berita

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tingkat keekstreman yang mencengangkan mengguncang Australia. Seorang perempuan bernama Broadie McGugan menjadi korban ...

Berita

Saham DADA Berpeluang Tembus Rp230.000, Didorong Kabar Mega Akuisisi Vanguard

Saham PT Dada Indonesia Tbk (DADA) tengah menjadi primadona di pasar modal Indonesia, memicu spekulasi dan harapan baru di kalangan ...

Berita

Superstar Knockout Digelar Besok, Sajikan 10 Laga Termasuk Duel El Rumi Vs Jefri Nichol

Jakarta, Indonesia – Pecinta olahraga adu jotos di Tanah Air bersiaplah! Ajang Superstar Knockout Vol.3: King of The Ring akan ...

Leave a Comment