Media Nganjuk – Apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900.000 pada bulan Oktober tahun 2025? Bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini Anda dapat dengan mudah melakukan pengecekan status penerimaan BLT Kesra Rp900.000 untuk periode Oktober 2025 hanya dengan menggunakan NIK KTP Anda. Proses pengecekan ini dapat dilakukan melalui dua cara praktis secara daring (online).
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua kanal utama untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerimaan BLT Kesra, yaitu melalui situs web resmi Kemensos dan melalui aplikasi seluler Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis.
Penyaluran BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tahun 2025 sebesar Rp900.000 telah dimulai sejak hari Senin, tanggal 20 Oktober 2025. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat yang telah memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. BLT Kesra ini disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan berturut-turut, yaitu pada bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2025. Namun, untuk efisiensi dan kemudahan, pemerintah menyalurkan BLT ini secara sekaligus, sehingga setiap KPM akan menerima total Rp900.000.
Also Read
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan melalui PT Pos Indonesia. Bantuan ini ditujukan kepada 35,04 juta KPM yang tergolong dalam desil 1-4 Data Terpadu Status Ekonomi Nasional (DTSEN). Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BLT Kesra Rp900.000 di bulan Oktober 2025? Berikut adalah panduan lengkapnya:
Cara Cek Status Penerima BLT Kesra Rp900.000:
Terdapat dua cara mudah untuk mengecek status penerimaan BLT Kesra, yaitu melalui situs web resmi Kemensos dan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Melalui Situs Web Kemensos:
- Buka peramban (browser) pada perangkat Anda (komputer, laptop, tablet, atau smartphone).
- Ketikkan alamat situs web resmi Kemensos, yaitu: https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah halaman situs web terbuka, Anda akan melihat formulir yang perlu diisi dengan data diri sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda.
- Isikan data diri Anda dengan lengkap dan benar, meliputi:
- Provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota tempat Anda tinggal.
- Kecamatan tempat Anda tinggal.
- Desa tempat Anda tinggal.
- Nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda.
- Setelah mengisi data diri, Anda akan melihat kode verifikasi (captcha) yang tertera di layar. Ketikkan kode verifikasi tersebut pada kolom yang tersedia. Pastikan Anda mengetikkan kode verifikasi dengan benar, karena sistem akan menolak jika kode yang Anda masukkan salah.
- Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan melakukan pencarian data berdasarkan informasi yang Anda masukkan.
- Setelah proses pencarian selesai, situs web akan menampilkan status penerimaan bantuan Anda, beserta periode penyalurannya. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT Kesra, maka akan muncul informasi mengenai jenis bantuan (BLT Kesra), status penyaluran (apakah sudah disalurkan atau belum), dan periode penyalurannya (Oktober, November, Desember 2025).
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Buka Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS) pada smartphone Anda.
- Cari aplikasi dengan kata kunci "Cek Bansos Kemensos".
- Unduh dan pasang (install) aplikasi Cek Bansos Kemensos pada smartphone Anda.
- Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut.
- Pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data diri Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda, meliputi:
- Provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota tempat Anda tinggal.
- Kecamatan tempat Anda tinggal.
- Desa/Kelurahan tempat Anda tinggal.
- Nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda.
- Lakukan verifikasi keamanan sesuai dengan petunjuk yang tertera pada aplikasi. Verifikasi ini biasanya berupa menjawab pertanyaan atau memasukkan kode yang dikirimkan melalui SMS.
- Setelah verifikasi keamanan berhasil, tekan tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bantuan Anda. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT Kesra, maka akan muncul informasi mengenai nama penerima, jenis bantuan (BLT Kesra), dan status penyalurannya.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT Kesra, sistem akan menampilkan nama Anda sebagai penerima, jenis bantuan yang Anda terima (BLT Kesra), dan status penyalurannya (apakah sudah disalurkan atau belum).
Syarat Penerima BLT Kesra:
Masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua orang dapat menjadi penerima BLT Kesra. Terdapat beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi agar dapat menerima bantuan ini. Salah satu syarat utama adalah masuk dalam desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya, di mana:
- Desil 1: Masyarakat dengan 10 persen tingkat kesejahteraan terendah, termasuk dalam kategori sangat miskin atau miskin ekstrem.
- Desil 2-4: Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, termasuk dalam kategori miskin, rentan miskin, hingga hampir miskin dan pas-pasan.
Jika Anda merasa memenuhi kategori tersebut tetapi belum mendapatkan bantuan, Anda dapat mengajukan usulan agar tercatat sebagai calon penerima manfaat BLT.
Cara Mengajukan Usulan sebagai Penerima BLT Kesra:
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BLT Kesra tetapi belum terdaftar, Anda dapat mengajukan usulan agar tercatat sebagai calon penerima manfaat BLT. Proses pengusulan dapat dilakukan melalui prosedur pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di desa atau kelurahan setempat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Datangi kantor desa atau kelurahan setempat tempat Anda tinggal.
- Bawa dokumen pendukung yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Sampaikan permohonan kepada petugas desa atau kelurahan agar Anda didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Petugas desa/kelurahan dan dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi kelayakan data Anda. Proses verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima BLT Kesra.
- Jika permohonan Anda disetujui, data Anda akan diusulkan untuk masuk ke dalam sistem DTKS.
- Setelah data Anda masuk ke dalam sistem DTKS, Anda akan menerima informasi lebih lanjut mengenai pencairan bantuan.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengecek status penerimaan BLT Kesra dan mengajukan diri sebagai calon penerima manfaat jika memenuhi syarat. Pemerintah berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.














