Indonesia secara aktif mendorong penguatan kelembagaan dan peran sentral Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) dalam tatanan perdagangan multilateral global. Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang memimpin delegasi Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-5 di Kuala Lumpur, Malaysia, pada hari Senin, 27 Oktober.
Kehadiran Airlangga dalam KTT ini mewakili Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menunjukkan komitmen tinggi pemerintah Indonesia terhadap inisiatif RCEP. Forum ini merupakan bagian integral dari serangkaian KTT ASEAN ke-47 dan pertemuan terkait lainnya, yang menjadi platform penting untuk membahas isu-isu strategis di kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya. Sebagai Country Coordinator RCEP, Indonesia memainkan peran kunci dalam mengarahkan kebijakan dan memfasilitasi koordinasi antar negara anggota.
RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia, yang melibatkan 15 negara, yaitu 10 negara anggota ASEAN (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja) serta lima negara mitra, yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Perjanjian ini mencakup sekitar 28,6 persen populasi dunia dan menyumbang sekitar 28 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) global. Hal ini menjadikan RCEP sebagai kekuatan ekonomi yang signifikan dan memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan dan kemakmuran di kawasan.
Also Read
Dalam pertemuan tersebut, para pemimpin negara anggota RCEP membahas dua agenda utama yang sangat penting. Pertama, mereka membahas arah strategis implementasi RCEP di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah. Perubahan lanskap ekonomi global, termasuk tantangan seperti inflasi, perlambatan pertumbuhan, dan ketegangan geopolitik, memerlukan pendekatan yang adaptif dan inovatif dalam implementasi RCEP. Para pemimpin negara anggota sepakat untuk terus bekerja sama untuk memastikan bahwa RCEP tetap relevan dan efektif dalam menghadapi tantangan-tantangan ini.
Kedua, para pemimpin negara anggota membahas penyusunan Joint Leaders’ Statement on RCEP. Dokumen ini merupakan pernyataan bersama yang menegaskan kembali komitmen negara anggota terhadap prinsip-prinsip perdagangan internasional yang terbuka, transparan, adil, dan berbasis aturan (rule-based system) sebagaimana diatur dalam kerangka World Trade Organization (WTO). Pernyataan ini juga menekankan pentingnya kerja sama dalam mengatasi tantangan-tantangan perdagangan global dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Dalam sesi intervensi pembukaan, Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, ia mendorong pembentukan Sekretariat RCEP sebagai langkah konkret untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan transparansi, dan memastikan keberlanjutan kerja sama ekonomi di kawasan. Sekretariat RCEP akan berfungsi sebagai pusat koordinasi dan administrasi untuk implementasi RCEP, memfasilitasi komunikasi dan kerja sama antar negara anggota, dan memberikan dukungan teknis dan analitis untuk pengambilan keputusan.
Kedua, Airlangga Hartarto menyampaikan kesiapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Sekretariat RCEP di Jakarta. Penawaran ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk mendukung RCEP dan memfasilitasi implementasinya. Jakarta, sebagai ibu kota Indonesia dan pusat ekonomi dan politik yang penting di kawasan Asia Tenggara, akan menjadi lokasi yang strategis dan ideal untuk Sekretariat RCEP.
"Sekretariat RCEP akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat institusi dan efektivitas kerja sama ekonomi di kawasan, sekaligus memastikan RCEP tetap relevan menghadapi perubahan global," ujar Airlangga Hartarto dalam keterangan pers. Pernyataan ini menekankan pentingnya Sekretariat RCEP sebagai katalisator untuk integrasi ekonomi yang lebih dalam dan kerja sama yang lebih erat di antara negara anggota RCEP.
Selain mendorong pembentukan Sekretariat RCEP, Indonesia juga aktif mempromosikan implementasi RCEP di tingkat nasional. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan RCEP kepada para pelaku usaha dan masyarakat umum, serta untuk menyiapkan infrastruktur dan regulasi yang diperlukan untuk implementasi RCEP. Indonesia juga aktif terlibat dalam negosiasi dan pembahasan teknis terkait implementasi RCEP, serta dalam upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan perdagangan dan investasi di kawasan.
Komitmen Indonesia terhadap RCEP didasarkan pada keyakinan bahwa perjanjian ini memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. RCEP akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk Indonesia, meningkatkan investasi asing langsung, dan memfasilitasi transfer teknologi dan pengetahuan. Selain itu, RCEP juga akan membantu Indonesia untuk meningkatkan daya saingnya di pasar global dan untuk berintegrasi lebih dalam ke dalam rantai pasokan regional dan global.
Namun, implementasi RCEP juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan tingkat pembangunan ekonomi dan regulasi di antara negara anggota RCEP. Perbedaan ini dapat menyebabkan kesulitan dalam harmonisasi standar dan prosedur, serta dalam mengatasi hambatan-hambatan perdagangan dan investasi. Selain itu, RCEP juga menghadapi tantangan dari perubahan lanskap ekonomi global, termasuk ketegangan perdagangan antara negara-negara besar, perlambatan pertumbuhan ekonomi global, dan pandemi COVID-19.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, Indonesia terus mendorong kerja sama dan koordinasi yang lebih erat di antara negara anggota RCEP. Indonesia juga menekankan pentingnya fleksibilitas dan pragmatisme dalam implementasi RCEP, serta perlunya mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan masing-masing negara anggota. Selain itu, Indonesia juga aktif terlibat dalam upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan perdagangan dan investasi, serta untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di kawasan.
Secara keseluruhan, Indonesia memainkan peran yang sangat penting dalam mendorong penguatan institusi dan peran sentral RCEP. Komitmen Indonesia terhadap RCEP didasarkan pada keyakinan bahwa perjanjian ini memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia dan di seluruh kawasan. Dengan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan negara anggota RCEP lainnya, Indonesia berharap dapat mewujudkan potensi penuh RCEP dan menciptakan kawasan yang lebih makmur, stabil, dan inklusif.
Ke depannya, Indonesia akan terus aktif mempromosikan implementasi RCEP di tingkat nasional dan regional. Pemerintah Indonesia akan terus melakukan sosialisasi RCEP kepada para pelaku usaha dan masyarakat umum, serta untuk menyiapkan infrastruktur dan regulasi yang diperlukan untuk implementasi RCEP. Indonesia juga akan terus terlibat dalam negosiasi dan pembahasan teknis terkait implementasi RCEP, serta dalam upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan perdagangan dan investasi di kawasan. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang erat, Indonesia yakin bahwa RCEP dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya.












