Dok! DPRD Jombang Sahkan Raperda Kota Cerdas dan Kerja Sama Daerah

Media Nganjuk

Dok! DPRD Jombang Sahkan Raperda Kota Cerdas dan Kerja Sama Daerah

JOMBANG, MediaNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang secara resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna penyampaian Pandangan Akhir (PA) Bupati Jombang, pada hari Senin, 27 Oktober.

Kedua raperda yang disahkan tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) dan Raperda tentang Kerja Sama Daerah. Proses pengesahan raperda ini dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Jombang, dengan dihadiri oleh Bupati Jombang, Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin, serta seluruh anggota DPRD Jombang.

Ketua DPRD Jombang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pengesahan kedua perda ini merupakan wujud nyata dari komitmen legislatif dalam upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang modern dan kolaboratif.

"DPRD menilai bahwa kedua regulasi ini memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan kerja sama yang produktif," ungkapnya.

Bupati Jombang, Warsubi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas diharapkan mampu memberikan jawaban atas berbagai tantangan perkotaan yang semakin kompleks, dengan mengedepankan strategi yang komprehensif dan efisien.

"Pembentukan Raperda ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemkab Jombang dalam memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada, serta memaksimalkan potensi perangkat daerah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat melalui pendekatan Smart City," ujarnya.

Warsubi menambahkan bahwa konsep Smart City diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan langkah-langkah implementasi yang terencana dan terintegrasi dengan arah pembangunan daerah.

"Pelaksanaan raperda ini juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029, sehingga program Kota Cerdas dapat dilaksanakan secara lebih terukur dan konsisten," tambahnya.

Selain itu, Raperda tentang Kerja Sama Daerah juga turut disahkan sebagai dasar hukum yang mengatur kolaborasi antarpemerintah daerah, pihak ketiga, maupun lembaga di tingkat nasional maupun internasional.

Menurut Bupati Warsubi, kerja sama tersebut harus dijalankan secara tertata dan akuntabel, dengan orientasi utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Tujuan utama dari raperda ini adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan membuka lapangan kerja yang lebih luas melalui kemitraan antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan komunitas. Termasuk di dalamnya adalah upaya menarik investasi, membangun infrastruktur kawasan industri, serta mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Jombang," pungkasnya.

Urgensi Raperda Kota Cerdas: Menjawab Tantangan Era Digital

Pengesahan Raperda Kota Cerdas (Smart City) oleh DPRD Jombang menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital ini. Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi Pemkab Jombang untuk mengimplementasikan berbagai inisiatif dan program yang berorientasi pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Konsep Smart City sendiri bukan merupakan hal baru, namun implementasinya di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Smart City bukan sekadar tentang penggunaan teknologi canggih, tetapi lebih dari itu, yaitu tentang bagaimana teknologi dapat diintegrasikan secara cerdas untuk memecahkan masalah perkotaan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.

Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam implementasi Smart City di Jombang antara lain:

  1. Infrastruktur TIK yang Memadai: Ketersediaan infrastruktur TIK yang handal dan terjangkau merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Smart City. Hal ini meliputi jaringan internet berkecepatan tinggi, pusat data yang aman dan terpercaya, serta perangkat keras dan lunak yang kompatibel.
  2. Integrasi Data dan Informasi: Smart City membutuhkan integrasi data dan informasi dari berbagai sumber, baik dari pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Data yang terintegrasi ini kemudian diolah dan dianalisis untuk menghasilkan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan.
  3. Aplikasi dan Layanan Publik Berbasis Digital: Pengembangan aplikasi dan layanan publik berbasis digital yang mudah diakses dan digunakan oleh masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan Smart City. Layanan-layanan ini dapat meliputi layanan administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan lain-lain.
  4. Partisipasi Masyarakat: Partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi program Smart City sangat penting untuk memastikan bahwa program-program tersebut sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
  5. Keamanan dan Privasi Data: Keamanan dan privasi data merupakan isu krusial dalam Smart City. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa data pribadi masyarakat terlindungi dari penyalahgunaan dan kebocoran.
  6. Sumber Daya Manusia yang Kompeten: Implementasi Smart City membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang TIK. Pemerintah daerah perlu berinvestasi dalam pelatihan dan pengembangan SDM untuk memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk mengelola dan memelihara sistem Smart City.

Dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, Jombang dapat mewujudkan Smart City yang benar-benar cerdas, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Raperda Kerja Sama Daerah: Membuka Peluang Peningkatan Perekonomian Daerah

Pengesahan Raperda tentang Kerja Sama Daerah juga merupakan langkah strategis bagi Pemkab Jombang dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Raperda ini memberikan landasan hukum yang jelas dan kuat bagi pemerintah daerah untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri, dalam berbagai bidang pembangunan.

Kerja sama daerah dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi berbagai keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Melalui kerja sama, pemerintah daerah dapat saling bertukar pengetahuan, teknologi, dan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih besar.

Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari kerja sama daerah antara lain:

  1. Peningkatan Investasi: Kerja sama dapat menarik investasi dari pihak swasta maupun investor asing ke daerah. Investasi ini dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
  2. Pembangunan Infrastruktur: Kerja sama dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, dan lain-lain. Infrastruktur yang memadai akan meningkatkan konektivitas daerah, mempermudah aksesibilitas, dan menarik investasi.
  3. Pengembangan Pariwisata: Kerja sama dapat mengembangkan sektor pariwisata di daerah. Melalui kerja sama, pemerintah daerah dapat mempromosikan potensi wisata daerah, meningkatkan kualitas layanan pariwisata, dan menarik wisatawan.
  4. Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan: Kerja sama dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di daerah. Melalui kerja sama, pemerintah daerah dapat bertukar pengetahuan dan pengalaman dengan daerah lain yang lebih maju di bidang pendidikan dan kesehatan.
  5. Pengembangan UMKM: Kerja sama dapat mengembangkan UMKM di daerah. Melalui kerja sama, pemerintah daerah dapat memberikan pelatihan, pendampingan, dan akses permodalan kepada UMKM.

Dalam menjalin kerja sama daerah, pemerintah daerah perlu memperhatikan beberapa hal penting, antara lain:

  1. Prinsip Saling Menguntungkan: Kerja sama harus didasarkan pada prinsip saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas: Proses kerja sama harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
  3. Kepentingan Nasional: Kerja sama harus selaras dengan kepentingan nasional.
  4. Peraturan Perundang-undangan: Kerja sama harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, Jombang dapat menjalin kerja sama daerah yang efektif dan bermanfaat bagi peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Implementasi Perda: Tantangan dan Harapan

Pengesahan kedua perda ini merupakan langkah awal yang penting. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana mengimplementasikan kedua perda ini secara efektif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu menyusun rencana aksi yang jelas dan terukur, serta melibatkan seluruh stakeholder dalam proses implementasi.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi kedua perda ini untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Dengan komitmen dan kerja keras dari seluruh pihak, diharapkan kedua perda ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan Jombang yang lebih baik.

Dok! DPRD Jombang Sahkan Raperda Kota Cerdas dan Kerja Sama Daerah

Popular Post

Biodata

Profil Biodata Bidan Rita yang Viral Lengkap dengan Fakta Menariknya – Lagi Trending

MediaNganjuk.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan sosok yang dikenal sebagai Bidan Rita. Dalam waktu singkat, namanya menjadi perbincangan ...

Biodata

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap: Umur, Asal, dan Nama Suami – Kisah Inspiratif yang Sedang Trending

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap, Umur, Asal dan Nama Suami Hidup seringkali menghadirkan tantangan tak terduga yang menguji kekuatan ...

Biodata

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik – Lagi Trending

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik **MediaNganjuk.com** – **Biodata Mister Aloy.** Bagi pengguna aktif TikTok ...

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Berita

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tingkat keekstreman yang mencengangkan mengguncang Australia. Seorang perempuan bernama Broadie McGugan menjadi korban ...

Berita

Saham DADA Berpeluang Tembus Rp230.000, Didorong Kabar Mega Akuisisi Vanguard

Saham PT Dada Indonesia Tbk (DADA) tengah menjadi primadona di pasar modal Indonesia, memicu spekulasi dan harapan baru di kalangan ...

Berita

Superstar Knockout Digelar Besok, Sajikan 10 Laga Termasuk Duel El Rumi Vs Jefri Nichol

Jakarta, Indonesia – Pecinta olahraga adu jotos di Tanah Air bersiaplah! Ajang Superstar Knockout Vol.3: King of The Ring akan ...

Leave a Comment