Kasus pencurian mesin diesel yang meresahkan warga Ngronggot, Nganjuk, akhirnya menemui titik terang. Setelah buron selama dua bulan, LH (40), pelaku pencurian mesin diesel milik Kelompok Tani Bersama Desa Kelutan, Kecamatan Ngronggot, berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Unit Resmob Polres Nganjuk dan Unit Resmob Polres Tuban. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Nganjuk. Keberhasilan ini menjadi angin segar bagi para petani yang selama ini merasa khawatir dengan aksi pencurian yang menargetkan peralatan pertanian mereka.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., secara resmi mengumumkan penangkapan pelaku dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Beliau menekankan bahwa penangkapan ini adalah bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi aset-aset pertanian yang menjadi sumber penghidupan banyak warga Nganjuk. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kasus ini bermula dari laporan hilangnya satu unit mesin diesel Kubota RD 85DI-1S, 8,5 PK warna oranye yang merupakan aset Kelompok Tani Bersama Desa Kelutan. Mesin tersebut diketahui hilang pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Sebelum hilang, mesin diesel tersebut sedang diperbaiki di bengkel milik Nurhuda, seorang warga setempat. Kehilangan mesin diesel ini tentu saja berdampak signifikan bagi kegiatan pertanian kelompok tani tersebut, mengingat mesin diesel merupakan salah satu peralatan vital dalam proses irigasi dan pengolahan lahan.
Also Read
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ngronggot segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, petugas menemukan beberapa petunjuk yang mengarah pada pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas berhasil mengamankannya.
Tidak menyerah dengan keadaan, Unit Resmob Polres Nganjuk kemudian bergabung dalam penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik dengan Unit Resmob Polres Tuban, petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku di wilayah Tuban. Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, tim gabungan berhasil menangkap LH di sebuah tempat persembunyian di wilayah Tuban.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil sinergi antara Unit Resmob Polres Nganjuk, Polsek Ngronggot, dan Polres Tuban. Beliau menambahkan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri mesin diesel di bengkel warga Kelutan. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin diesel Kubota RD 85DI-1S, celana pendek warna krem yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya, dan satu unit ponsel merk Redmi yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.
Akibat kejadian tersebut, Kelompok Tani Bersama Desa Kelutan mengalami kerugian sebesar Rp12 juta. Kerugian ini tentu saja sangat memberatkan para petani, mengingat harga mesin diesel yang cukup mahal. Selain itu, hilangnya mesin diesel juga mengganggu aktivitas pertanian mereka, terutama dalam hal irigasi dan pengolahan lahan.
Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku di lokasi lain. Polisi juga akan mendalami motif pelaku melakukan pencurian tersebut. Selain itu, polisi juga akan berupaya untuk mengungkap jaringan penadah barang curian yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
AKP Sukaca menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama pencurian barang pertanian yang merugikan masyarakat. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Ngronggot dan Unit Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus tersebut. Beliau berharap dengan terungkapnya kasus ini, rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Polres Nganjuk telah menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp Lapor Kapolres di nomor 0811-5111-0110 dan Call Center 110. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan yang mereka lihat atau alami.
Penangkapan LH, pelaku pencurian mesin diesel, menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak akan tinggal diam dalam memberantas tindak kriminalitas. Dengan kerja keras dan dukungan dari masyarakat, Polri akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Nganjuk.
Selain itu, keberhasilan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga mereka. Upayakan untuk memasang sistem keamanan yang memadai, seperti kunci ganda atau alarm, untuk mencegah terjadinya pencurian. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk saling menjaga dan mengawasi lingkungan sekitar, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Dengan kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas di wilayah Nganjuk dapat terus ditekan dan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.
Ke depan, Polres Nganjuk akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan kriminalitas, terutama di area pertanian dan perkebunan. Selain itu, Polres Nganjuk juga akan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dengan upaya yang berkelanjutan dan kerjasama yang solid antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah Nganjuk dapat menjadi daerah yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh warganya. Kasus pencurian mesin diesel ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga, serta senantiasa menjalin kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Penangkapan pelaku pencurian mesin diesel ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya. Polri akan terus menindak tegas setiap pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan di wilayah Nganjuk.
Polres Nganjuk juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika menangkap pelaku kejahatan. Segera serahkan pelaku kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Main hakim sendiri adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat berakibat fatal.
Dengan terungkapnya kasus pencurian mesin diesel ini, diharapkan para petani di Nganjuk dapat kembali beraktivitas dengan tenang dan nyaman. Polri akan terus berupaya untuk melindungi para petani dan menjaga aset-aset pertanian mereka. Pertanian merupakan sektor penting dalam perekonomian Nganjuk, dan Polri akan terus mendukung para petani agar dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.
Kasus pencurian mesin diesel ini juga menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Jaga keamanan lingkungan kita bersama, dan laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh warga Nganjuk.













