Media Nganjuk – Sinergi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan menjadi kunci dalam mengawal transformasi fiskal daerah menuju tata kelola yang transparan, produktif, dan berdampak langsung bagi publik. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mewujudkan transformasi fiskal daerah.
Dalam konteks transformasi fiskal, Mendagri menuturkan, pengalihan sebagian Transfer ke Daerah (TKD) merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih efisien dan fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat. “Langkah ini bukan pemangkasan, tapi bagian dari strategi agar daerah lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Senada dengan itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta para kepala daerah untuk menjadikan momentum ini sebagai kesempatan memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran. “Total dana ke daerah 2025 tetap sekitar Rp1.300 triliun, namun sebagian dialokasikan melalui kementerian agar penggunaan anggaran lebih terarah,” ujar Purbaya.
Also Read
Langkah ini mempertegas sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mengarahkan belanja daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Dalam sinergi fiskal nasional ini, Kemenkeu dan Kemendagri memiliki peran yang saling melengkapi. Kemenkeu mengatur alokasi, penyaluran, dan pengawasan TKD, memastikan setiap rupiah dana publik disalurkan secara efisien dan tepat waktu. Kemendagri mengawal teknis pengelolaan serta pengalihan TKD di daerah, memastikan anggaran digunakan sesuai rencana dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Kedua kementerian juga bekerja bahu-membahu mengendalikan inflasi di tingkat daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui percepatan realisasi belanja dan penguatan daya beli masyarakat. Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana Ricky Ekaputra Foeh menilai langkah koordinatif antara Mendagri dan Menkeu menunjukkan babak baru reformasi fiskal nasional.
Menurutnya, untuk pertama kalinya dua kementerian strategis ini bergerak dalam satu garis kebijakan fiskal yang terpadu, di mana Kemendagri memperkuat fungsi pengawasan belanja daerah dan Kemenkeu memperkuat disiplin fiskal melalui regulasi penyaluran TKD. “Selama ini, isu fiskal daerah sering terjebak pada tumpang tindih peran antara pusat dan daerah. Tapi kini, kita melihat arah yang lebih jelas—Kemenkeu dan Kemendagri tidak lagi berjalan paralel, melainkan bersinergi dalam satu kerangka transformasi fiskal yang terukur,” ujar Ricky.
Analisis Mendalam Mengenai Kesepakatan Anggaran Daerah antara Mendagri dan Menkeu
Kesepakatan antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) mengenai anggaran daerah merupakan sebuah langkah signifikan dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap berbagai permasalahan yang selama ini menghantui tata kelola keuangan daerah, seperti inefisiensi anggaran, praktik korupsi, dan kurangnya fokus pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Latar Belakang dan Urgensi Transformasi Fiskal Daerah
Selama beberapa dekade, pengelolaan keuangan daerah di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang kompleks. Salah satu masalah utama adalah ketergantungan yang tinggi pada transfer dari pemerintah pusat, yang seringkali membuat daerah kurang termotivasi untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, alokasi anggaran seringkali tidak efisien dan kurang tepat sasaran, sehingga manfaatnya tidak dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran juga menjadi masalah serius yang merusak tata kelola keuangan daerah. Berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah telah terungkap, menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan pengendalian internal masih lemah. Akibatnya, dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Oleh karena itu, transformasi fiskal daerah menjadi sebuah kebutuhan mendesak untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Transformasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan PAD, efisiensi belanja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan akuntabilitas publik.
Poin-Poin Penting dalam Kesepakatan Mendagri dan Menkeu
Kesepakatan antara Mendagri dan Menkeu mencakup beberapa poin penting yang menjadi landasan bagi transformasi fiskal daerah. Pertama, pengalihan sebagian Transfer ke Daerah (TKD) ke kementerian merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih efisien dan fokus pada program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Dengan pengalihan ini, pemerintah pusat dapat lebih mengarahkan penggunaan anggaran daerah sesuai dengan prioritas nasional dan memastikan bahwa program-program yang strategis dapat berjalan dengan baik.
Kedua, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta para kepala daerah untuk menjadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat menyadari pentingnya peran kepala daerah dalam mewujudkan transformasi fiskal daerah. Kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara transparan, akuntabel, dan efisien untuk kepentingan masyarakat.
Ketiga, sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mengarahkan belanja daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Kemenkeu memiliki peran dalam mengatur alokasi, penyaluran, dan pengawasan TKD, sementara Kemendagri mengawal teknis pengelolaan serta pengalihan TKD di daerah. Dengan sinergi ini, diharapkan penggunaan anggaran daerah dapat lebih terarah dan memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Keempat, kedua kementerian juga bekerja bahu-membahu mengendalikan inflasi di tingkat daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui percepatan realisasi belanja dan penguatan daya beli masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa transformasi fiskal daerah tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga di daerah.
Implikasi dan Tantangan Implementasi
Kesepakatan antara Mendagri dan Menkeu memiliki implikasi yang signifikan bagi tata kelola keuangan daerah. Dengan pengalihan sebagian TKD ke kementerian, pemerintah pusat dapat lebih mengarahkan penggunaan anggaran daerah sesuai dengan prioritas nasional dan memastikan bahwa program-program yang strategis dapat berjalan dengan baik. Selain itu, kesepakatan ini juga dapat mendorong pemerintah daerah untuk lebih efisien dan fokus pada program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Namun, implementasi kesepakatan ini juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah resistensi dari pemerintah daerah yang merasa kehilangan otonomi dalam pengelolaan keuangan. Beberapa pemerintah daerah mungkin merasa bahwa pengalihan sebagian TKD ke kementerian merupakan bentuk intervensi dari pemerintah pusat yang mengurangi kewenangan mereka.
Selain itu, implementasi kesepakatan ini juga membutuhkan koordinasi yang baik antara Kemendagri dan Kemenkeu. Kedua kementerian harus bekerja sama secara erat untuk memastikan bahwa pengalihan TKD berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah di lapangan. Kemenkeu harus memastikan bahwa alokasi dan penyaluran TKD dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan daerah, sementara Kemendagri harus mengawal teknis pengelolaan dan pengalihan TKD di daerah.
Rekomendasi untuk Implementasi yang Sukses
Untuk memastikan implementasi yang sukses, ada beberapa rekomendasi yang perlu diperhatikan. Pertama, pemerintah pusat perlu melakukan sosialisasi yang intensif kepada pemerintah daerah mengenai tujuan dan manfaat dari transformasi fiskal daerah. Sosialisasi ini harus dilakukan secara transparan dan partisipatif, sehingga pemerintah daerah dapat memahami sepenuhnya mengapa transformasi ini diperlukan dan bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam mewujudkannya.
Kedua, pemerintah pusat perlu memberikan dukungan teknis danCapacity building kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam pengelolaan keuangan. Dukungan ini dapat berupa pelatihan, pendampingan, dan penyediaan sistem informasi yang terintegrasi. Dengan peningkatan kapasitas, pemerintah daerah akan lebih mampu mengelola anggaran secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Ketiga, pemerintah pusat perlu memperkuat pengawasan dan pengendalian internal di pemerintah daerah untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Pengawasan ini harus dilakukan secara independen dan profesional, sehingga dapat mengungkap praktik-praktik yang merugikan keuangan negara. Selain itu, pemerintah pusat juga perlu memberikan sanksi yang tegas kepada pejabat daerah yang terbukti melakukan korupsi atau penyalahgunaan anggaran.
Keempat, pemerintah pusat perlu melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran daerah. Keterlibatan masyarakat dapat meningkatkan akuntabilitas publik dan memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Pemerintah daerah dapat melibatkan masyarakat melalui forum-forum konsultasi publik, survei, dan media sosial.
Dengan implementasi yang tepat, kesepakatan antara Mendagri dan Menkeu dapat menjadi momentum penting untuk mewujudkan transformasi fiskal daerah yang berkelanjutan. Transformasi ini akan membawa manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang lebih maju.
















