OJK Jawab Keluhan Purbaya Soal SLIK Hambat Penyaluran KPR MBR

Media Nganjuk

OJK Jawab Keluhan Purbaya Soal SLIK Hambat Penyaluran KPR MBR

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons keluhan yang dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dinilai menjadi penghambat dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Keluhan ini mengemuka karena adanya kekhawatiran bahwa skor kredit yang tercatat dalam SLIK, yang seringkali mencerminkan riwayat pinjaman yang kurang baik, dapat menghalangi MBR untuk mendapatkan akses terhadap KPR bersubsidi yang sangat mereka butuhkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, memberikan klarifikasi bahwa SLIK bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam proses pemberian kredit oleh bank. Ia menekankan bahwa keputusan pemberian kredit sepenuhnya berada di tangan bank, dengan mempertimbangkan prinsip tata kelola yang baik dan mitigasi risiko yang memadai. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah kesempatan di Purwokerto, Jawa Tengah, pada hari Sabtu, 18 Oktober.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa SLIK hanyalah salah satu alat bantu bagi bank untuk mendapatkan gambaran mengenai profil calon debitur. Data yang tercantum dalam SLIK memberikan informasi mengenai riwayat kredit seseorang, termasuk catatan keterlambatan pembayaran atau bahkan kredit macet. Namun, Kiki menegaskan bahwa bank memiliki kewenangan untuk tetap memberikan kredit meskipun calon debitur memiliki catatan kolektibilitas yang kurang baik (kol 2, 3, 4, atau 5), asalkan bank tersebut yakin bahwa risiko kredit dapat dikelola dengan baik.

Lebih lanjut, OJK telah mengambil langkah proaktif dengan meminta data dari 100 ribu calon penerima KPR yang terhambat di Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Data ini akan ditelaah lebih lanjut bersama dengan Komite Tapera untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan rumah. Kiki juga menggarisbawahi bahwa OJK telah memberikan imbauan kepada perbankan untuk tidak menjadikan SLIK sebagai satu-satunya penentu dalam pemberian kredit. Keputusan akhir tetap berada di tangan bank, dengan mempertimbangkan faktor-faktor lain yang relevan.

Pernyataan OJK ini merupakan respons langsung terhadap keluhan yang disampaikan oleh Menko Marves Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyoroti pentingnya penyediaan perumahan yang layak bagi MBR. Pemerintah sendiri telah berupaya keras untuk meningkatkan akses MBR terhadap KPR melalui berbagai program subsidi dan insentif. Namun, implementasi program ini seringkali terhambat oleh masalah klasik, yaitu kesulitan MBR dalam memenuhi persyaratan kredit perbankan.

Salah satu persyaratan yang seringkali menjadi batu sandungan adalah riwayat kredit yang buruk, yang tercermin dalam data SLIK. Banyak MBR yang memiliki catatan keterlambatan pembayaran atau bahkan kredit macet di masa lalu, sehingga sulit bagi mereka untuk mendapatkan persetujuan KPR. Hal ini tentu menjadi ironi, karena justru MBR yang paling membutuhkan bantuan untuk memiliki rumah, namun justru mereka yang paling sulit mengakses fasilitas KPR.

Keluhan Menko Marves ini sebenarnya bukan barang baru. Sudah sejak lama berbagai pihak, termasuk pengembang perumahan, asosiasi konsumen, dan lembaga swadaya masyarakat, mengeluhkan masalah yang sama. Mereka menilai bahwa sistem SLIK yang terlalu ketat dan kaku dapat menghambat upaya pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak bagi MBR.

Oleh karena itu, respons OJK yang menyatakan bahwa SLIK bukanlah satu-satunya penentu dalam pemberian kredit merupakan angin segar bagi MBR. Pernyataan ini memberikan harapan bahwa bank akan lebih fleksibel dan bijaksana dalam menilai permohonan KPR dari MBR, dengan mempertimbangkan faktor-faktor lain selain data SLIK.

Namun, pernyataan OJK ini juga mengandung tantangan. Bank harus mampu menyeimbangkan antara kewajiban untuk menyalurkan kredit kepada MBR dengan kewajiban untuk menjaga kualitas kredit dan meminimalkan risiko kredit macet. Bank harus memiliki sistem penilaian risiko yang komprehensif dan akurat, sehingga dapat memberikan kredit kepada MBR yang benar-benar layak dan mampu membayar cicilan KPR.

Selain itu, OJK juga perlu memastikan bahwa bank tidak hanya memberikan lip service terhadap imbauan untuk tidak menjadikan SLIK sebagai satu-satunya penentu dalam pemberian kredit. OJK perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap praktik pemberian kredit oleh bank, dan memberikan sanksi tegas kepada bank yang terbukti melanggar ketentuan.

Pemerintah juga perlu terus berupaya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya MBR. Dengan memiliki pemahaman yang baik mengenai pengelolaan keuangan, MBR diharapkan dapat menghindari masalah kredit di masa lalu, sehingga riwayat kredit mereka tetap baik dan mereka dapat dengan mudah mengakses fasilitas KPR.

Selain itu, pemerintah juga perlu terus meningkatkan program-program subsidi dan insentif bagi MBR untuk memiliki rumah. Subsidi uang muka, subsidi bunga, dan bantuan biaya administrasi dapat meringankan beban MBR dalam membeli rumah, sehingga mereka lebih mampu membayar cicilan KPR.

Dengan sinergi antara pemerintah, OJK, perbankan, dan masyarakat, diharapkan masalah hambatan SLIK dalam penyaluran KPR bagi MBR dapat diatasi. MBR dapat memiliki akses yang lebih mudah terhadap KPR, sehingga mereka dapat mewujudkan impian untuk memiliki rumah yang layak.

Dalam kesempatan yang sama, OJK juga menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi lebih lanjut dengan kementerian terkait, termasuk setelah data rinci calon nasabah diterima. Hal ini menunjukkan komitmen OJK untuk mencari solusi terbaik bagi MBR yang kesulitan mengakses KPR. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran dalam penyediaan perumahan yang layak bagi MBR.

OJK menyadari bahwa masalah perumahan merupakan masalah kompleks yang membutuhkan solusi yang komprehensif dan terpadu. Oleh karena itu, OJK siap untuk berkolaborasi dengan semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi MBR. OJK berharap bahwa dengan kerja sama yang baik, masalah perumahan di Indonesia dapat diatasi, dan semua masyarakat dapat memiliki rumah yang layak.

OJK Jawab Keluhan Purbaya Soal SLIK Hambat Penyaluran KPR MBR

Popular Post

Biodata

Profil Biodata Bidan Rita yang Viral Lengkap dengan Fakta Menariknya – Lagi Trending

MediaNganjuk.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan sosok yang dikenal sebagai Bidan Rita. Dalam waktu singkat, namanya menjadi perbincangan ...

Biodata

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap: Umur, Asal, dan Nama Suami – Kisah Inspiratif yang Sedang Trending

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap, Umur, Asal dan Nama Suami Hidup seringkali menghadirkan tantangan tak terduga yang menguji kekuatan ...

Biodata

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik – Lagi Trending

Profil Biodata Mister Aloy Lengkap, Agama, Nama Asli dan Fakta Menarik **MediaNganjuk.com** – **Biodata Mister Aloy.** Bagi pengguna aktif TikTok ...

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Berita

Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tingkat keekstreman yang mencengangkan mengguncang Australia. Seorang perempuan bernama Broadie McGugan menjadi korban ...

Berita

Superstar Knockout Digelar Besok, Sajikan 10 Laga Termasuk Duel El Rumi Vs Jefri Nichol

Jakarta, Indonesia – Pecinta olahraga adu jotos di Tanah Air bersiaplah! Ajang Superstar Knockout Vol.3: King of The Ring akan ...

Berita

Saham DADA Berpeluang Tembus Rp230.000, Didorong Kabar Mega Akuisisi Vanguard

Saham PT Dada Indonesia Tbk (DADA) tengah menjadi primadona di pasar modal Indonesia, memicu spekulasi dan harapan baru di kalangan ...

Leave a Comment