
Jombang, MediaNganjuk.com – Komisi C DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi proyek pembangunan trotoar yang berada di Jalan RE Martadinata dan Jalan A. Yani. Proyek-proyek ini berada di bawah kendali Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang. Sidak yang dilakukan pada hari Kamis, 9 Oktober ini bertujuan untuk memastikan kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian proyek.
Sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang diemban oleh DPRD Jombang terhadap proyek-proyek pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad, menegaskan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Trotoar, menurutnya, bukan hanya berfungsi sebagai elemen estetika yang mempercantik wajah kota, tetapi juga memiliki peran krusial dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.
“Kami ingin memastikan bahwa pekerjaan di lapangan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Proyek trotoar di Jalan RE Martadinata memiliki nilai anggaran sebesar Rp1,5 miliar, sementara proyek di Jalan A. Yani senilai Rp191 juta. Kedua proyek ini memiliki peran penting dalam mendukung penataan kota yang lebih baik,” ujar Zahrul Jihad.
Also Read
Dalam sidak tersebut, Komisi C tidak menemukan kendala besar yang dapat menghambat jalannya proyek. Namun, dewan menyoroti adanya kekurangan informasi pada papan proyek yang belum mencantumkan waktu pelaksanaan secara lengkap. Hal ini dinilai dapat menghambat partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya proyek.
“Kami meminta agar papan proyek segera diperbaiki dan dilengkapi dengan informasi yang lengkap, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi proyek ini. Berdasarkan pantauan kami, progres pekerjaan secara umum berjalan baik dan ditargetkan selesai pada awal Desember,” tambah Zahrul Jihad.
Sementara itu, Sri Rahayu, Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Dinas Perkim Kabupaten Jombang, menjelaskan bahwa progres fisik proyek berjalan positif. Ia mencontohkan proyek trotoar di Jalan RE Martadinata yang menunjukkan deviasi positif.
“Proyek trotoar di Jalan RE Martadinata, berdasarkan rencana, seharusnya mencapai progres 16,38 persen. Namun, realisasinya saat ini sudah mencapai 35 persen. Ini berarti ada deviasi positif sebesar 19 persen, yang menunjukkan bahwa pekerjaan berjalan lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan,” jelas Sri Rahayu.
Meskipun terdapat sedikit keterlambatan dalam pemasangan saluran u-ditch di Jalan RE Martadinata, secara keseluruhan kinerja penyedia jasa dinilai baik. Komisi C DPRD Jombang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan proyek hingga selesai, agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
Sidak ini merupakan wujud komitmen DPRD Jombang dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Dengan melakukan pengawasan secara ketat, diharapkan proyek-proyek pembangunan dapat berjalan sesuai rencana, berkualitas, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Pembangunan infrastruktur, termasuk trotoar, merupakan salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Jombang. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan trotoar yang representatif diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki, serta mempercantik wajah kota.
Selain itu, pembangunan trotoar juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memilih berjalan kaki sebagai alternatif transportasi. Hal ini dapat mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi udara, serta meningkatkan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Jombang juga berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan. Melalui forum-forum diskusi dan konsultasi publik, masyarakat dapat memberikan masukan dan aspirasi terkait pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menghasilkan proyek-proyek pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
DPRD Jombang akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Jombang berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap proyek-proyek fisik, tetapi juga terhadap program-program pembangunan lainnya yang didanai oleh APBD.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Jombang dapat terus berkembang dan menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas, pelayanan publik yang prima, dan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci untuk mencapai tujuan tersebut.
Pentingnya pengawasan DPRD dalam proyek-proyek infrastruktur tidak bisa diremehkan. Pengawasan ini bukan hanya sekadar mencari kesalahan, tetapi lebih kepada memastikan bahwa setiap tahapan proyek dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Dengan demikian, potensi terjadinya penyimpangan atau praktik korupsi dapat diminimalkan.
Selain itu, pengawasan DPRD juga berfungsi untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Melalui dialog dan komunikasi yang intensif dengan masyarakat, DPRD dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai permasalahan yang dihadapi masyarakat dan aspirasi mereka terkait pembangunan. Informasi ini kemudian dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait proyek-proyek pembangunan.
Dalam konteks proyek pembangunan trotoar, pengawasan DPRD sangat penting untuk memastikan bahwa trotoar yang dibangun benar-benar nyaman dan aman bagi pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas. Selain itu, pengawasan juga perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan trotoar tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, seperti pedagang kaki lima.
DPRD Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kapasitas anggota dewan dalam bidang pengawasan. Melalui pelatihan dan studi banding, anggota dewan diharapkan dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk melakukan pengawasan secara efektif dan efisien.
Selain itu, DPRD Jombang juga terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. Salah satu caranya adalah dengan membuka akses informasi kepada masyarakat mengenai proyek-proyek pembangunan yang sedang dilaksanakan. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai anggaran proyek, jadwal pelaksanaan, dan progres pekerjaan. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi jalannya proyek dan memberikan masukan jika ditemukan adanya penyimpangan.
DPRD Jombang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan di wilayahnya. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan atau praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek. Laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius oleh DPRD Jombang.
Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Jombang dapat berjalan sesuai rencana, berkualitas, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.
