6 Fakta Heboh Bandara IMIP di Morowali hingga Jokowi Buka Suara

Media Nganjuk

6 Fakta Heboh Bandara IMIP di Morowali hingga Jokowi Buka Suara

JAKARTA – Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan publik setelah dituding beroperasi tanpa pengawasan otoritas resmi negara. Isu ini mencuat setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan dan menggelar latihan tempur gabungan di kawasan tambang nikel IMIP. Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa Bandara IMIP telah terdaftar dan berizin, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 yang diterbitkan pada Agustus 2025.

Keputusan Menteri Perhubungan tersebut mencakup bandara-bandara yang melayani penerbangan komersial untuk masyarakat luas, bandar udara khusus, dan bandar udara di bawah pengelolaan pemerintah daerah yang pada prinsipnya digunakan untuk tujuan tertentu seperti operasional industri atau instansi tertentu, namun dapat melayani penerbangan luar negeri setelah memenuhi persyaratan dan memperoleh izin. Dalam aturan tersebut, Bandara IMIP di Morowali menjadi bandara khusus yang juga dapat melayani penerbangan internasional bersama Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, dan Bandara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Namun, Kemenhub telah mencabut status bandara khusus IMIP melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 13 Oktober 2025.

Berikut adalah rangkuman 6 fakta heboh mengenai Bandara IMIP di Morowali hingga Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara, yang dihimpun oleh Media Nganjuk pada Minggu, 30 November 2025.

1. Status Bandara IMIP Morowali Dicabut

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mencabut status bandara khusus yang sebelumnya disandang oleh Bandara IMIP di Morowali. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri. Keputusan ini ditetapkan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada tanggal 13 Oktober 2025, jauh sebelum polemik mengenai Bandara IMIP mencuat ke publik.

"Pada saat Keputusan Menteri ini berlaku, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian bunyi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2025 yang dikutip.

Dalam Kepmen terbaru tersebut, Kemenhub hanya menetapkan Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, yang terletak di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, sebagai satu-satunya bandar udara yang diizinkan untuk melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara. Dengan diterbitkannya aturan baru ini, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri secara otomatis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

2. Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Polemik mengenai status dan operasional Bandara IMIP mencuat ke permukaan setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke kawasan industri tersebut. Dalam kunjungannya, Menhan Sjafrie tidak hanya meninjau fasilitas dan infrastruktur yang ada, tetapi juga menggelar latihan tempur gabungan di area tambang nikel IMIP.

Setelah serangkaian kegiatan tersebut, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan sorotan tajam terkait keberadaan Bandara IMIP. Ia menyoroti bahwa bandara tersebut tidak memiliki petugas atau perwakilan dari pemerintah yang ditempatkan secara permanen di lokasi. Hal ini memicu berbagai spekulasi dan isu liar di masyarakat, termasuk tudingan bahwa terdapat "negara dalam negara" di dalam kompleks industri IMIP.

"Bandara yang tidak memiliki perangkat negara di dalamnya adalah sebuah anomali dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus tegakkan regulasi, tetapi ternyata masih ada celah kerawanan yang dapat mengganggu kedaulatan ekonomi, bahkan stabilitas nasional," tegas Sjafrie.

Menhan Sjafrie menekankan pentingnya penegakan regulasi dan kedaulatan negara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di kawasan industri seperti IMIP. Ia juga mengingatkan bahwa semua pihak harus tunduk dan patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

"Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya," pungkasnya.

3. Bantahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Menanggapi kritik dan sorotan yang dilontarkan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin terkait operasional Bandara IMIP, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung memberikan klarifikasi dan bantahan. Kemenhub menegaskan bahwa Bandara IMIP telah terdaftar dan berizin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Juru Bicara Kemenhub menjelaskan bahwa Bandara IMIP telah memperoleh izin operasional sebagai bandara khusus berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 yang diterbitkan pada bulan Agustus 2025. Izin ini memungkinkan Bandara IMIP untuk melayani penerbangan komersial terbatas, terutama untuk mendukung kegiatan operasional dan logistik di kawasan industri IMIP.

Selain itu, Kemenhub juga membantah tudingan bahwa Bandara IMIP beroperasi tanpa pengawasan dari otoritas negara. Kemenhub menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap operasional Bandara IMIP untuk memastikan bahwa bandara tersebut memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan yang ditetapkan.

4. Alasan Pencabutan Status Bandara Khusus

Meskipun awalnya memberikan izin operasional sebagai bandara khusus, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemudian memutuskan untuk mencabut status tersebut melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 13 Oktober 2025.

Alasan utama pencabutan status bandara khusus Bandara IMIP adalah karena adanya perubahan kebijakan dan strategi pengembangan bandara di wilayah Sulawesi Tengah. Kemenhub berencana untuk memfokuskan pengembangan Bandara Mutiara SIS Al-Jufri di Palu sebagai bandara utama yang melayani penerbangan komersial di wilayah tersebut.

Selain itu, Kemenhub juga mempertimbangkan aspek efisiensi dan optimalisasi penggunaan sumber daya. Dengan memusatkan penerbangan komersial di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Kemenhub berharap dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya yang terkait dengan pengelolaan bandara.

5. Tanggapan Presiden Jokowi

Polemik mengenai Bandara IMIP di Morowali menarik perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi memberikan tanggapan terkait isu ini saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua bandara di Indonesia, termasuk Bandara IMIP, harus beroperasi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi antara berbagai instansi pemerintah terkait untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional bandara.

"Semua bandara harus mengikuti aturan. Tidak boleh ada yang melanggar. Pengawasan harus diperketat," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menginstruksikan kepada Menteri Perhubungan untuk segera menyelesaikan masalah terkait Bandara IMIP dan memastikan bahwa operasional bandara tersebut tidak mengganggu kepentingan nasional.

6. Dampak bagi Industri dan Masyarakat

Pencabutan status bandara khusus Bandara IMIP dapat memberikan dampak signifikan bagi industri dan masyarakat di wilayah Morowali dan sekitarnya. Bandara IMIP selama ini menjadi fasilitas penting yang mendukung kegiatan operasional dan logistik di kawasan industri IMIP, yang merupakan salah satu pusat industri nikel terbesar di Indonesia.

Dengan tidak adanya penerbangan komersial langsung dari dan ke Bandara IMIP, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan industri tersebut harus mengandalkan Bandara Mutiara SIS Al-Jufri di Palu, yang terletak cukup jauh dari Morowali. Hal ini dapat meningkatkan biaya transportasi dan logistik, serta memperlambat proses pengiriman barang dan penumpang.

Selain itu, pencabutan status bandara khusus juga dapat berdampak pada sektor pariwisata di wilayah Morowali. Bandara IMIP selama ini menjadi pintu gerbang bagi wisatawan yang ingin mengunjungi berbagai destinasi wisata alam di Morowali, seperti Danau Poso dan Taman Nasional Lore Lindu. Dengan tidak adanya penerbangan komersial langsung, aksesibilitas ke destinasi wisata tersebut dapat menjadi lebih sulit.

Namun, di sisi lain, pencabutan status bandara khusus juga dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan Bandara Mutiara SIS Al-Jufri di Palu. Dengan memusatkan penerbangan komersial di bandara tersebut, Kemenhub dapat lebih fokus dalam meningkatkan fasilitas dan infrastruktur bandara, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

6 Fakta Heboh Bandara IMIP di Morowali hingga Jokowi Buka Suara

Popular Post

Biodata

Profil Biodata Bidan Rita yang Viral Lengkap dengan Fakta Menariknya – Lagi Trending

MediaNganjuk.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan sosok yang dikenal sebagai Bidan Rita. Dalam waktu singkat, namanya menjadi perbincangan ...

Berita

ICONPLAY Menyatu dengan Gaya Hidup Digital Indonesia

Di era digital yang serba cepat ini, hiburan telah bertransformasi dari sekadar pengisi waktu luang menjadi bagian integral dari gaya ...

Ekonomi

Nama Kamu Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000 Oktober 2025? Cek di Sini Link dan Kriteria Penerima.

Media Nganjuk – Feby Novalius, Jurnalis-Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:02 WIB Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Melalui BLT Kesra: Penjelasan Lengkap ...

Ekonomi

Ini Batas Waktu Pencairan BLT Kesra Rp900.000 untuk Penerima Bansos 2025

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan batas waktu pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900.000 bagi penerima bantuan ...

Biodata

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap: Umur, Asal, dan Nama Suami – Kisah Inspiratif yang Sedang Trending

Profil Biodata Bu Guru Salsa Lengkap, Umur, Asal dan Nama Suami Hidup seringkali menghadirkan tantangan tak terduga yang menguji kekuatan ...

Berita

Saham DADA Berpeluang Tembus Rp230.000, Didorong Kabar Mega Akuisisi Vanguard

Saham PT Dada Indonesia Tbk (DADA) tengah menjadi primadona di pasar modal Indonesia, memicu spekulasi dan harapan baru di kalangan ...

Leave a Comment